Connect with us

News

Dari Media untuk Negeri, AMKI Pusat dan Pushubad Rancang Kolaborasi

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id – Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi dengan Kepala Pusat Perhubungan Angkatan Darat (Kapushubad), Mayor Jenderal TNI Iroth Sonny Edhie di Kantor Pushubad, Slipi, Jakarta Barat, pada Senin (26/5/2025). Pertemuan ini membahas potensi kerja sama strategis antara dunia media dan institusi pertahanan negara dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital.

Audiensi dihadiri oleh Ketua Umum AMKI Pusat Tundra Meliala, Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat, Ketua Bidang Hukum Rukmana, Humas Herdiana, dan Bidang Organisasi dan Keanggotaan R. Ario Yuniarto. Dalam forum tersebut, pengurus AMKI memperkenalkan organisasi serta memaparkan bentuk-bentuk kolaborasi yang dapat dikembangkan bersama Pushubad.

Pada kesempatan itu, Tundra Meliala menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung TNI AD dalam memperkuat komunikasi publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Ia pun mengusulkan kerja sama produksi konten bersama seperti podcast, video dokumenter, artikel, hingga kampanye media sosial.

Tundra juga menawarkan pelatihan komunikasi digital bagi personel Pushubad, meliputi literasi media, strategi pemanfaatan media sosial, hingga manajemen krisis informasi. “AMKI memiliki jaringan media yang tersebar di berbagai platform cetak, daring, elektronik, hingga multimedia yang siap mendukung diseminasi informasi strategis TNI AD secara luas,” jelasnya.

Tundra menjelaskan, AMKI bukan hanya berkiprah di tingkat pusat, tetapi telah tumbuh dan tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia, termasuk hingga ke Papua Selatan. Ia menyebut, hal ini sebagai wujud nyata dari semangat inklusif dan nasionalis yang diusung oleh asosiasi tersebut.

“Kami percaya, kekuatan informasi harus merata hingga ke pelosok negeri. AMKI sudah hadir di banyak daerah, termasuk Papua Selatan. Dari timur Indonesia, matahari terbit dan menyinari seluruh nusantara. Itu pula semangat kami menjadi bagian dari kebangkitan komunikasi yang visioner, inklusif, dan membangun,” kata alumnus Lemhanas PPRA 51 itu dengan penuh optimisme.

Ia juga menyampaikan undangan kepada Kapushubad untuk menghadiri pengukuhan pengurus AMKI yang direncanakan akan digelar di Jakarta dalam waktu dekat. Dirinya menyebut bahwa kehadiran Kapushubad akan menjadi simbol kuat dukungan atas sinergi antara media dan institusi pertahanan.

Sambut Baik

Menanggapi hal itu, Kapushubad, Mayjen TNI Iroth Sonny Edhie, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan inisiatif jajaran pengurus AMKI Pusat. Ia menyambut baik kehadiran asosiasi media tersebut dan mengapresiasi semangat kolaboratif yang ditawarkan. Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1993 itu menegaskan bahwa komunikasi terbuka dan strategis sangat penting di era informasi saat ini. “Kami menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari pembangunan sistem komunikasi pertahanan yang lebih adaptif dan modern,” ujarnya.

Dirinya menilai kerja sama tersebut sebagai jembatan penting dalam membangun pemahaman antara TNI AD dan masyarakat. Ia menekankan bahwa kolaborasi semacam ini harus dilandasi nilai pengabdian dan kepentingan nasional. “Kami siap menindaklanjuti inisiatif ini ke tahap berikutnya dalam waktu dekat,” pungkas jenderal bintang dua yang sebelumnya menjabat Komandan Pusat Sandi dan Siber TNI AD.

Hal senada disampaikan oleh Sekjen AMKI Pusat, Dadang Rachmat, dan Ketua Bidang Hukum AMKI Pusat, Rukmana. Keduanya menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara media dan institusi pertahanan guna menghadapi tantangan komunikasi di era digital saat ini. Dadang menyoroti kebutuhan komunikasi yang berkelanjutan dan strategis, sementara Rukmana menambahkan bahwa aspek hukum dan etika media harus menjadi fondasi agar informasi yang disampaikan tetap kredibel dan bertanggung jawab.

Sebagai penutup audiensi, kedua belah pihak saling bertukar cendera mata dan mengabadikan momen kebersamaan sebagai simbol dimulainya kolaborasi yang konstruktif. Kerja sama ini direncanakan akan ditindaklanjuti dalam bentuk nota kesepahaman (MoU), pelatihan bersama, dan program komunikasi publik lainnya.

Sebagai informasi, Pusat Perhubungan Angkatan Darat (Pushubad) merupakan badan pelaksana pusat TNI AD yang memiliki peran strategis dalam membangun sistem perhubungan dan komunikasi militer.

Sementara itu, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia atau disingkat AMKI merupakan wadah lintas platform media yang hadir untuk memperkuat literasi digital, menjunjung etika jurnalistik, serta mendorong peran media dalam pembangunan nasional yang inklusif dan bertanggung jawab.(***)

Continue Reading

News

Towel: Pengurangan Kuota Pemain Asing Langkah Progresif Demi Masa Depan Sepakbola Nasional

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id – Pengamat sepakbola nasional,Tommy Welly, menyampaikan dukungannya terhadap desakan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, yang meminta agar jumlah pemain asing di kompetisi BRI Super League musim 2025/2026 dikurangi dari 8 menjadi 7 pemain. Sebelumnya, I.League (d/h PT Liga Indonesia Baru) menetapkan kuota maksimal 8 pemain asing untuk setiap klub peserta.

Menurut Towel, sapaan akrab Tommy Welly, kuota 8 pemain asing dinilai berlebihan dan berpotensi menutup ruang berkembang bagi potensi lokal. Ia menegaskan, fokus utama kompetisi domestik seharusnya selaras dengan transformasi yang sedang dijalankan oleh PSSI, yakni membuka jalan selebar-lebarnya bagi talenta muda Indonesia untuk tampil, berkembang, dan mengasah kemampuan di level tertinggi.

“I-League dengan brand barunya punya tanggung jawab besar untuk tidak hanya memajukan kualitas kompetisi, tetapi juga menjadi pilar utama dalam regenerasi pemain nasional. Jika kita bicara masa depan sepakbola Indonesia, maka memberi jam bermain lebih kepada pemain U23 adalah hal yang mutlak. Itu satu-satunya cara untuk mengasah skill, membangun karakter, dan mematangkan mental mereka dalam atmosfer kompetisi yang panjang,” tegas Towel,pada Kamis(17/7)di Jakarta.

Tommy Welly juga menambahkan bahwa pengurangan jumlah pemain asing bukanlah penurunan kualitas, tetapi penguatan fondasi sepakbola Indonesia secara menyeluruh.

“Dengan banyaknya talenta muda yang lahir melalui proses pembinaan yang lebih terstruktur, kompetisi tidak hanya akan lebih dinamis tapi juga mencerminkan identitas sepakbola nasional yang kuat dan mampu bersaing,” ungkapnya.

Continue Reading

News

M. Noeh Hatumena: Dewan Pers Tidak Berhak Campuri Urusan Internal PWI

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id – Sidang lanjutan gugatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terhadap Dewan Pers kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Rabu (16/7/2025). Dalam sidang kali ini, PWI selaku penggugat menghadirkan wartawan senior M. Noeh Hatumena sebagai saksi fakta. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa urusan internal PWI sebaiknya tidak diintervensi oleh pihak luar, termasuk Dewan Pers.

Dalam sidang PWI vs Dewan Pers, M. Noeh Hatumena yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt)Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, menjelaskan bahwa dinamika serta perbedaan pendapat dalam organisasi adalah hal yang wajar dan harus diselesaikan secara internal melalui musyawarah.

“Perbedaan pendapat dalam organisasi itu biasa. Tidak ada konflik besar. Semua bisa diselesaikan secara internal,” ujarnya di hadapan majelis hakim pimpinan Achmad Rasyid Purba.

Saat ditanya mengenai kewenangan Dewan Pers untuk mencampuri urusan internal PWI, pria kelahiran 1945 yang akrab disapa Noeh itu dengan tegas menolak. Ia menegaskan bahwa Dewan Pers tidak berhak ikut campur karena PWI adalah organisasi independen yang telah berdiri jauh sebelum lembaga tersebut dibentuk.

Sidang sempat memanas ketika tim kuasa hukum tergugat mengajukan pertanyaan yang dinilai menggiring opini. Dengan sorot mata tajam, Noeh tetap memberikan jawaban tegas. Salah satu anggota tim kuasa hukum tergugat bahkan sempat tergagap dan tampak kebingungan, terlebih setelah tim penasihat hukum PWI menyanggah bahwa pertanyaan yang diajukan sudah mengarah pada kesimpulan.

Majelis hakim yang dipimpin Achmad Rasyid Purba kemudian mengingatkan bahwa saksi yang dihadirkan pihak penggugat adalah saksi fakta, bukan saksi ahli.

Noeh memiliki rekam jejak panjang sebagai wartawan senior di LKBN ANTARA. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Perwakilan ANTARA di Australia dan juga Pemimpin Redaksi. Selain aktif di PWI, Noeh juga pernah bertugas sebagai Anggota Kelompok Kerja Komisi Pengaduan Dewan Pers.

Dalam kesaksiannya di persidangan, ia Kembali menegaskan bahwa Gedung Dewan Pers merupakan aset milik pemerintah. Oleh karena itu, menurutnya, tidak semestinya Dewan Pers mengambil tindakan yang justru merugikan PWI.

*Tindakan Sepihak Dewan Pers*

Usai sidang, tim kuasa hukum PWI Pusat dari kantor hukum ‘O.C. Kaligis & Associates’ yang terdiri atas Muhamad Faris, Umi Sjarifah, Rukmana, dan Victor menyatakan bahwa tindakan Dewan Pers menyegel kantor PWI serta membekukan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) merupakan langkah sepihak yang dinilainya melanggar prinsip independensi organisasi.

“Intinya bahwa penyegelan kantor PWI merupakan bentuk intervensi yang tidak dapat dibenarkan. Tidak pernah ada organisasi lain yang mendapat perlakuan seperti ini di Gedung Dewan Pers,” ujar Muhamad Faris.

Faris juga mengapresiasi kesaksian Noeh Hatumena yang dinilainya lugas dan tegas saat menyampaian keterangan dalam persidangan sebagai saksi fakta dari pihak PWI Pusat.

“Beliau memiliki pengalaman luar biasa sebagai wartawan senior dan mampu memberikan keterangan yang jelas dan obyektif, terima kasih Pak Noeh, sehat selalu,” ucapnya.

“Saya sependapat dengan pernyataan rekan Rukmana dalam persidangan, bahwa kami tidak sedang membahas konflik internal PWI dalam perkara ini. Kami sebenarnya bisa saja mengajukan pertanyaan serupa seperti yang disampaikan tim penasihat hukum tergugat yang menurut kami cenderung menggiring opini dan kesimpulan — tetapi substansi utama perkara ini adalah penyegelan kantor dan pembekuan UKW yang berdampak langsung terhadap organisasi,” tambah alumnus Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta itu.

Tim kuasa hukum PWI berkomitmen mengawal proses hukum demi mempertahankan kemandirian organisasi dan menolak intervensi yang dinialinya tidak sah. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak tergugat.

Di tengah proses hukum yang berjalan, berkembang informasi bahwa sejumlah pihak berupaya mendorong perdamaian antara PWI Pusat dan Dewan Pers. Meskipun belum ada pernyataan resmi, opsi damai dianggap sebagai penyelesaian sengketa yang sah selama menghormati keadilan dan menjaga kepentingan serta independensi organisasi.(***)

Continue Reading

News

Kemenko Polkam Dorong Pembentukan Satgas Nasional Keamanan Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Cibubur, Koin24.co.id – Dalam langkah strategis memperkuat ketahanan nasional di era digital, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong pembentukan Satuan Tugas Nasional Keamanan Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu. Inisiatif ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Marsda TNI Eko Dono Indarto,pada Selasa (15/7/2025) di Cibubur.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian koordinator seperti Kemenko H2IP, Kemenko Ekonomi, Kemenko PMK, Kemenko Infrastruktur, dan Kemenko PMRI, serta kementerian teknis terkait. Tujuannya adalah menyepakati pembentukan satuan tugas lintas sektor yang mampu menjadi garda terdepan dalam menghadapi ancaman digital dan membangun tata kelola kecerdasan artifisial yang aman dan beretika.

“Hari ini kita merumuskan satuan tugas nasional yang mampu menjadi pilar utama dalam menjaga keamanan siber dan mengelola tata kelola kecerdasan artifisial secara terpadu, inklusif, dan berlandaskan hukum,” tegas Marsda TNI Eko Dono saat membuka rapat.

Dalam konteks pelaksanaan RPJMN 2025–2029, penguatan keamanan siber dan tata kelola AI telah ditetapkan sebagai prioritas strategis nasional. Pembentukan Satgas ini merupakan respons konkret terhadap tantangan era digital yang kian kompleks.

“Maka pembentukan Satgas ini bukan hanya relevan, tetapi merupakan penjabaran konkret dari amanat pembangunan jangka menengah kita,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini juga membahas secara rinci konsep kelembagaan dan draf Keputusan Presiden (Keppres) yang akan menjadi dasar hukum pembentukan Satgas Nasional Keamanan Siber dan AI Terpadu. Satgas ini dirancang sebagai platform koordinatif dan operasional antarlembaga untuk meningkatkan ketahanan digital nasional secara sistemik.

“Kita tidak sedang membangun pagar biasa. Kita sedang menyusun benteng digital nasional yang akan melindungi generasi hari ini dan esok,” ujar Deputi Bidkoor Kominfo.

Lebih jauh, pembentukan Satgas ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan mendesak untuk meningkatkan keamanan ruang siber, mendorong interoperabilitas sistem elektronik nasional, memperkuat perlindungan data pribadi, serta memastikan bahwa pemanfaatan AI di berbagai sektor berjalan secara bertanggung jawab.

Sebagai langkah awal, hasil rapat ini akan dirumuskan dalam dokumen final yang akan diajukan kepada Menko Polkam dan lintas K/L untuk ditindaklanjuti dalam penyusunan regulasi dan struktur kelembagaan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler