Connect with us

News

Dittipideksus Bareskrim Polri Tetapkan 22 Tersangka Jual Obat Covid-19 di Atas HET dan Tabung Oksigen Palsu

Avatar

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan dan mengendalikan harga 11 jenis obat untuk terapi Covid-19, telah diterbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021, tanggal 2 Juli 2021, tentang Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam kaitan tersebut, Bareskrim Polri selaku pengemban fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di tingkat Mabes Polri, serta selaku pembina teknis bagi pengemban fungsi reserse kriminal di seluruh Polda, Polres dan Polsek jajaran.

Direktur Tipideksus Mabes Polri, Brigjen Helmy Santika, S.Ik, SH menuturkan, pihaknya melaksanakan berbagai upaya dalam mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga obat terapi Covid-19, serta kelangkaan dan kenaikan harga oksigen medis.

“Komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Hal tersebut antara lain diwujudkan dengan menyelenggarakan rapat koordinasi lintas sektoral,” tutur Helmy.

Selain itu, sambung dia, pengawasan dan pembinaan dengan mengedepankan upaya untuk menyelesaikan masalah atau problem solving.

“Hal tersebut antara lain diwujudkan dengan pengawasan di lapangan terhadap proses produksi dan distribusi obat, mulai dari produsen, distributor, sampai dengan proses perdagangan di apotek dan toko obat,” ujarnya.

Brigjen Helmy Santika menambahkan, Bareskrim Polri juga mendorong para produsen obat untuk segera mendistribusikan kepada masyarakat obat-obat yang telah diproduksi. Hal tersebut untuk mencegah kelangkaan dan mengendalikan harga obat di tengah masyarakat.

“Pilihan terakhir, Bareskrim Polri akan melaksanakan penegakan hukum secara selektif guna mengatasi permasalahan yang terjadi/ultimum remidium,” jelasnya.

Ia menyebut, sampai dengan hari ini, secara keseluruhan jajaran reserse kriminal Polri, mulai dari tingkat Mabes sampai dengan tingkat Polda, Polres dan Polsek jajaran, telah melakukan penindakan terhadap 34 kasus dengan 43 tersangka terkait kelangkaan dan kenaikan harga obat terapi Covid-19 dan oksigen medis.

“27 kasus dengan 30 tersangka terkait kelangkaan dan kenaikan harga obat terapi Covid-19, dengan rincian 4 kasus dengan 11 tersangka ditangani Dittipideksus Bareskrim. 3 kasus dengan 3 tersangka ditangani Dittipidnarkoba Bareskrim, 20 kasus dengan 16 tersangka ditangani 7 Polda jajaran (5 Metro Jaya, 5 Jabar, 4 Banten, 2 Sumut, 2 Malut, 1 Jatim dan 1 Jateng),” bebernya.

Adapun 7 kasus dengan 13 tersangka terkait kelangkaan dan kenaikan harga oksigen, dengan rincian: 2 kasus dengan 10 tersangka ditangani Dittipideksus Bareskrim.

“Sedangkan 5 kasus dengan 3 tersangka ditangani 2 Polda jajaran (3 Metro Jaya dan 2 Jatim),” sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit III Subdit I / INDAG Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol. H. Dr. Samian, SH, S.IK, M.Si menguraikan, bersama tim telah mengamankan 6 tersangka merubah/modifikasi dan mengedarkan tabung oksigen medis palsu yang berasal dari tabung APAR, berisi CO2, kemudian dikeluarkan isinya dan diganti dengan O2 dan perjualbelikan seolah-seolah tabung dengan isi O2 yang memenuhi standar kesehatan dan dijual hingga 5 juta rupiah kepada end user.

Pria peraih Adhimakayasa Akpol 2005 ini menambahkan, tabung APAR yang berisi CO2 dan di modifikasi menjadi tabung O2 medis, tidak memenuhi standar keselamatan karena tekana O2 jauh lebih tinggi dibandingkan CO2, karena sifat CO2 yang korotif dapat mengikis lapisan dalam tabung sehingga membahayakan kesehatan. “Oleh karena itu, tabung O2 medis yang termasuk dalam Alat kesehatan (Alkes) harus mememuhi standarisasi kesehatan dan memiliki izin edar,” pungkas Pamen Kelahiran Kota Wali Demak ini. (Red).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

News

BPN Kota Depok Dorong Pemda dan BUMN Percepat Sertifikasi Aset demi Mencegah Sengketa Tanah dan Kerugian Negara

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Depok, Koin24.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat proses sertifikasi aset.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dalam mencegah sengketa tanah dan kerugian negara termasuk memutus mata rantai mafia tanah yang menjadi topik pembicaraan selama ini.

“Realisasi sertifikasi aset pemerintah, termasuk aset BUMN, menjadi salah satu strategi dalam mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan negara. BPN Kota Depok sebagai kepanjangan tangan dari Kementerian ATR/BPN berperan aktif dalam proses ini,” jelas Indra Gunawan usai rapat koordinasi dengan Polres Metro Kota Depok, Selasa, (23/4/2024).

Ditambahkan Indra Gunawan, sertifikat aset juga memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik BUMN. Dengan adanya sertifikat, diharapkan konflik atau sengketa pertanahan di atas tanah-tanah BUMN dapat diminimalisir.

“Kewajiban mereka (Pemda dan BUMN maupun BUMD, red) menjaga tanah yang dimiliki sebagaimana pemberian haknya,” kata Indra.

Administrasi pertanahan, sambung Indra, dikenal dengan istilah Right, Restriction, dan Responsibility (3R). Artinya, pemegang hak memiliki tanggung jawab untuk menjaga tanahnya dengan baik.

“Tanggungjawabnya tersebut menjadi domain pemilik tanah, bukan hanya masyarakat tetapi juga pemerintah. Maka, Kantor Pertanahan Kota Depok tak akan pernah bosan untuk selalu mengingatkan. Karena muaranya nanti ke kami juga jika ada gugatan, sanggahan dan sengketa yang berkaitan dengan aset tersebut,” tandas Indra.

Ditegaskan Indra Gunawan, Pemda dan BUMN, BUMD merupakan entitas yang memiliki aset dengan risiko tinggi terhadap munculnya gugatan, jika tanah tersebut tidak diamankan dan didaftarkan segera.

“Pada posisi ini BPN Kota Depok siap membantu penyertifikatan aset tanah milik Pemda, BUMN, BUMD dan stakeholder terkait sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Indra Gunawan.

Continue Reading

News

Prodi Akuntansi Universitas Mercu Buana Raih Akreditasi Unggul

Avatar

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Universitas Mercu Buana berhasil meningkatkan kualitas pendidikan dan mutu lulusannya, yang diakui melalui pencapaian Akreditasi Unggul untuk program studi Akuntansi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Akreditasi untuk program studi Teknik Sipil di Fakultas Teknik.

Akreditasi unggul yang diperoleh oleh Prodi Akuntansi (S-1) merupakan pengakuan dari LAMEMBA (Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi) sebuah lembaga yang bertugas untuk melakukan proses Akreditasi untuk Program Studi di Bidang Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, yang diprakasai oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Asosiasi Fakultas Ekonomi, dan Bisnis Indonesia (AFEBI).

Sementara itu, Prodi Teknik Sipil (S-1) berhasil meraih Akreditasi dari badan akreditasi IABEE (Indonesian Accreditation Board for Engineering Education). IABEE merupakan sebuah organisasi independen nirlaba yang didirikan sebagai bagian dari lembaga Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk menumbuhkembangkan budaya mutu dalam pengelolaan pendidikan tinggi di bidang teknik dan computing.

Pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh civitas akademika Universitas Mercu Buana yang tidak pernah lelah berinovasi dan meningkatkan kualitas. Kami percaya bahwa pendidikan berkualitas adalah kunci utama dalam mempersiapkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga siap menghadapi tantangan global.” Kata Rektor Universitas Mercu Buana, Prof. Dr. Andi Adriansyah, M. Eng.

Penghargaan akreditasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi bagi prodi-prodi lain di Universitas Mercu Buana untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pendidikan. “Ini adalah langkah maju bagi kami dan akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar akademik di semua fakultas,” tambah Profesor Peneliti Robot Humanoid ini.

Universitas Mercu Buana, yang berlokasi di tiga lokasi berbeda di Jakarta; Meruya (Jakarta Barat), Menteng (Jakarta Pusat) dan Warung Buncit (Jakarta Selatan) telah lama dikenal sebagai perguruan tinggi yang mendorong inovasi dan ekselensi akademik. Dengan pencapaian ini, Universitas Mercu Buana, yang secara universitas sudah terakreditasi Unggul, semakin memantapkan dirinya sebagai pilihan utama bagi calon mahasiswa yang menginginkan pendidikan berkualitas dengan pengakuan nasional dan internasional.

Prestasi ini diharapkan dapat semakin menarik minat calon mahasiswa baru dan memperkuat posisi lulusan Universitas Mercu Buana di pasar kerja, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional. (*)

Continue Reading

News

Pentingnya Peran Masyarakat, IKWI dan TP PKK Kota Jakbar Gelar Seminar Stunting 23 April 2024

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta,Koin24.co.id – Sebagai upaya pencegahan dan memberikan pemahaman serta edukasi terhadap masyarakat, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Barat menggelar seminar stunting pada Selasa, 23 April 2024.

Bertema ‘Pentingnya Peran Masyarakat Dalam Mencegah Stunting Terhadap Anak’, kegiatan seminar stunting tersebut akan diadakan di Aula Ali Sadikin Lt. 1 Gedung A Kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.

Dalam kegiatan tersebut, IKWI Jakarta Barat menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Jakarta Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat.

Tidak hanya itu, seluruh pimpinan RSUD dan Puskesmas Se-Jakarta Barat, serta sejumlah organisasi kewanitaan seperti Srikandi Pemuda Pancasila, Srikandi Nusantara, dan Forum Komunikasi Ustadzah juga ikut diundang dalam seminar tersebut.

Seminar Stunting ini akan menghadirkan 4 pemateri yaitu dari Kementerian Kesehatan RI oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr Siti Nadia Tarmizi, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat dr Asri Yunita, Dosen Universitas Tarumanegara dr Herwanto, serta dr Sang Arifianto Fajar Adi Kusuma dari RSUD Kaliders.

Kestimona Sinaga Ketua IKWI Jakarta Barat menjelaskan, pihaknya sengaja mengadakan acara seminar stunting tersebut.

Selain jadi wujud nyata program IKWI terhadap program pemerintah, acara seminar itu menjadi upaya dan kontribusi dari IKWI Jakarta Barat terhadap pencegahan stunting di wilayah Jakarta Barat.

“Permasalahan stunting merupakan permasalahan yang cukup krusial, mengingat angka stunting masih cukup tinggi. Maka kami sebagai organisasi kewanitaan yang berada di bawah naungan Persatuan Wartawan Indonesia peduli terhadap permasalahan stunting ini,” kata Kestimona dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/4/2024).

Kestimona berharap melalui seminar ini masyarakat yang ikut menjadi peserta bisa mendapat informasi lengkap soal persoalan dan solusi mencegah stunting.

Para peserta yang ikut seminar juga bisa menjadi sumber informasi yang dapat disampaikan kepada masyarakat di lingkungan mereka masing-masing.

Selain Pemkot dan TP PKK Jakarta Barat, kegiatan seminar stunting ini, lanjut Kestimona mendapat apresiasi dari sejumlah stakeholder di wilayah Jakarta Barat, seperti Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Jakarta Barat, Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Barat.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler