Connect with us

News

Dua Pelajar Kota Tangerang Wakili Indonesia di Youth Asian Games 2025 Manama, Bahrain

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Tangerang, Koin24.co.id – Kota Tangerang kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah internasional. Dua pelajar asal Kota Tangerang, Deswita Maharani Putri, siswi SMP Negeri 4 Kota Tangerang, dan Fabian Aulia Firmansyah, pelajar SMA Negeri 1 Kota Tangerang, resmi terpilih untuk mewakili Tim Indonesia dalam cabang olahraga Kurash pada perhelatan 3rd Youth Asian Games 2025 yang akan diselenggarakan di Manama, Bahrain, pada 18-20 Oktober mendatang. Keikutsertaan keduanya menjadi kebanggaan luar biasa bagi masyarakat Kota Tangerang dan Provinsi Banten, mengingat tidak banyak atlet pelajar dari daerah ini yang berhasil menembus ajang multievent tingkat Asia yang begitu prestisius tersebut.

Menurut keterangan Erni Krismiati, selaku Official Tim Kurash Indonesia, cabang olahraga Kurash menjadi cabang olahraga terakhir yang resmi dipertandingkan pada 3rd Youth Asian Games 2025, bersamaan dengan cabang Pencak Silat. “Syukur Alhamdulillah, sejak awal kami sudah mempersiapkan atlet-atlet muda kami dengan sangat serius untuk menghadapi peluang tampil di ajang Youth Asian Games. Dengan bekal pengalaman dari Asian Kurash Championship serta KUSEA Kurash Championship sebelumnya, kami optimis bahwa atlet-atlet muda Indonesia, termasuk Deswita Maharani dan Fabian Aulia, mampu memberikan hasil di luar dugaan. Kami tidak ingin menargetkan sesuatu yang berlebihan, namun harapan kami mereka bisa menembus posisi delapan besar. Hasil undian dan Sistem pertandingan yang menggunakan format gugur tentu memberikan tantangan tersendiri bagi para atlet muda, namun kami tetap percaya diri dan siap berjuang maksimal,” ujar Erni,menjelaskan.

Sementara itu, Subhan Prasandra, Ka. Bid Binpres PB Ferkushi sekaligus pelatih kepala Tim Kurash Indonesia, menuturkan bahwa persiapan kedua atlet telah dilakukan secara optimal meski tanpa adanya kesempatan try out ke luar negeri. “Keduanya berada dalam kondisi fisik yang sangat prima dan menunjukkan semangat luar biasa. Meski ini menjadi pengalaman pertama mereka tampil di ajang multievent sebesar Youth Asian Games, mereka sangat antusias dan bertekad memberikan hasil terbaik. Keikutsertaan mereka juga merupakan bentuk kepercayaan langsung dari Mayjen (Purn) Hafil Fuddin, selaku Ketua Umum PB FERKUSHI. Kami sudah berlatih intensif di pusat pelatihan Kurash Indonesia yang berlokasi di Sukabakti, Kota Tangerang, dan semua atlet kami siap memberikan yang terbaik untuk Merah Putih,” ungkap Subhan dengan penuh semangat.

Deswita dan Fabian merupakan dua atlet muda hasil binaan Pusat Latihan Cabang (Puslatcab) KONI Kota Tangerang, yang selama ini telah memberikan dukungan penuh terhadap pembinaan olahraga Kurash di tingkat daerah. Namun demikian, Subhan mengungkapkan adanya keterbatasan dalam dukungan pembinaan dari level provinsi. “Kami sangat bersyukur atas dukungan yang diberikan oleh KONI Kota Tangerang yang masih peduli dan mau mendukung perjuangan atlet-atlet muda kami. Namun sangat disayangkan, sejak berakhirnya PON Aceh-Sumut, Pengprov FERKUSHI Banten sudah tidak lagi menunjukkan perhatian terhadap perkembangan cabang olahraga Kurash. Akibatnya, pada pelaksanaan Asian Kurash Championship di Korea maupun KUSEA Kurash Championship di Lombok, seluruh biaya keberangkatan dan kebutuhan tim yang berasal dari Provinsi Banten sepenuhnya saya tanggung secara pribadi,” jelas Subhan dengan nada prihatin.

Lebih lanjut, Subhan juga berharap agar ke depan pemerintah daerah, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang, dapat lebih memperhatikan potensi besar yang dimiliki atlet-atlet Kurash muda dari wilayahnya. “Sangat disayangkan bahwa Kurash belum dapat dipertandingkan dalam Porprov Tangerang Selatan 2026 mendatang, karena belum seriusnya pembinaan Pengprov Kurash di tingkat Provinsi Banten. Kondisi ini tentu membuat pembinaan atlet menjadi terhambat dan prestasi yang telah diraih seolah tidak mendapatkan ruang penghargaan yang layak. Kami berharap akan ada perbaikan sistem dan perhatian nyata dari pihak pemerintah, agar para atlet yang sudah berjuang membawa nama daerah dan bangsa tetap mendapat dukungan sebagaimana mestinya,” lanjut Subhan.

Dalam pelaksanaan 3rd Youth Asian Games 2025, cabang olahraga Kurash akan mempertandingkan empat nomor kelas, yakni Putri -52 kg, Putri -70 kg, Putra -65 kg, dan Putra -83 kg. Pertandingan akan digelar sebelum upacara pembukaan resmi (Opening Ceremony), yaitu pada 18–20 Oktober 2025 di Manama, Bahrain.

Partisipasi dua pelajar Kota Tangerang ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi dunia olahraga daerah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya bahwa dengan semangat, kerja keras, dan konsistensi dalam latihan, impian untuk berprestasi di tingkat Asia bahkan dunia bukanlah hal yang mustahil. Baik Deswita maupun Fabian menjadi simbol nyata dari perjuangan atlet muda Indonesia yang berangkat dari keterbatasan, namun tetap memiliki semangat juang tinggi untuk mengibarkan Merah Putih di ajang internasional.

Melalui dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kota Tangerang, diharapkan kedua atlet muda ini mampu menorehkan hasil terbaik dan mengharumkan nama bangsa di ajang Youth Asian Games 2025 Bahrain. Lebih jauh lagi, semoga pencapaian mereka menjadi momentum kebangkitan cabang olahraga Kurash di tanah air, serta mendorong lahirnya perhatian lebih besar dari para pemangku kebijakan terhadap pembinaan olahraga non-mainstream yang telah terbukti mampu berprestasi di level Asia.(*)

Continue Reading
Advertisement

News

KI DKI Jakarta Terima Pencabutan Sengketa Informasi Salinan Ijazah Joko Widodo Antara Bonatua-KPU DKI Jakarta

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.coid – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta telah menerima pencabutan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik yang diajukan oleh Pemohon atas nama Bonatua Silalahi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta terkait permohonan salinan ijazah Joko Widodo yang digunakan sebagai syarat pencalonan Gubernur DKI Jakarta.

Permohonan sengketa informasi tersebut sebelumnya telah diregistrasi dengan Nomor 0039/X/KIP-DKI-PS/2025. Pencabutan permohonan disampaikan secara resmi oleh Pemohon melalui surat elektronik tertanggal 20 Januari 2026. Pencabutan dilakukan dengan alasan bahwa permohonan informasi dengan substansi yang sama kepada KPU Republik Indonesia telah diputus dan dikabulkan oleh Komisi Informasi Pusat, sehingga kebutuhan informasi Pemohon dinyatakan telah terpenuhi.

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho, menyampaikan bahwa pencabutan permohonan merupakan hak Pemohon dan diatur secara tegas dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PPSI) sesuai Pasal 14 dan Pasal 15.

“Pencabutan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ditindaklanjuti dengan penerbitan Akta Pembatalan Registrasi sebagai dasar administrasi penghentian perkara. Permohonan sengketa informasi yang telah dicabut tersebut tidak dapat diajukan kembali,” ujar Agus dalam keterangan di Kantor KI DKI Jakarta,pada Jumat(23/1/2026).

Ia menjelaskan, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta memproses setiap tahapan penyelesaian sengketa, termasuk pencabutan permohonan, secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Ketentuan ini memberikan kepastian hukum bagi Pemohon maupun Termohon serta menegaskan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik memiliki konsekuensi hukum yang jelas,” tambahnya.

Menurut Agus, mekanisme tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa informasi publik berjalan efektif dan saling melengkapi, baik di Komisi Informasi Pusat maupun Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, dalam rangka menjamin pemenuhan hak masyarakat atas informasi.

Continue Reading

News

Aspers Kasal Tinjau Langsung Proses Penerimaan Prajurit TNI AL di Batam

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Batam, Koin24.co.id – TNI Angkatan Laut Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV menerima kunjungan kerja Asisten Personalia Kepala Staf Angkatan Laut (Aspers Kasal), Laksda TNI Dr. Bambang Irwanto, M.Tr.(Han)., CHRMP., Kamis (22/1/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan penerimaan Calon Bintara (Caba) PK Pria/Wanita dan Calon Tamtama (Cata) PK TNI AL Gelombang I Tahun Anggaran 2026.

Kunjungan kerja Aspers Kasal berlangsung di Gedung Raja Haji Fisabilillah, Kodaeral IV Batam, dan disambut langsung oleh Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., didampingi Wakil Komandan Kodaeral IV Laksma TNI Ketut Budiantara, S.E., M.Han., serta para pejabat utama Kodaeral IV.

Rangkaian kegiatan diawali dengan paparan singkat dari Aspers Dankodaeral IV Kolonel Laut (P) Alhenadi yang menjelaskan situasi terkini pelaksanaan seleksi penerimaan prajurit, tahapan seleksi yang telah dilalui, serta capaian hasil sementara dari proses rekrutmen yang sedang berjalan.

Dalam arahannya, Aspers Kasal menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan penerimaan prajurit TNI Angkatan Laut. Ia mengingatkan agar proses seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berkelanjutan sesuai dengan kebijakan pimpinan TNI AL.

“Prajurit TNI AL yang direkrut tidak hanya harus memiliki kemampuan fisik yang prima, tetapi juga mental yang tangguh, disiplin tinggi, serta loyalitas kuat dalam mendukung tugas pertahanan laut negara,” tegas Laksda TNI Bambang Irwanto.

Kunjungan kerja ini dinilai menjadi motivasi tersendiri bagi jajaran Kodaeral IV untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan personel dan profesionalisme satuan, khususnya dalam menghadapi tantangan tugas di wilayah perbatasan yang strategis.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi serta peninjauan fasilitas seleksi dan pembinaan personel. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses penerimaan prajurit di Kodaeral IV berjalan optimal, adaptif terhadap dinamika tugas, serta selaras dengan visi pembangunan TNI AL yang profesional dan modern.

Melalui kunjungan tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pimpinan pusat dan satuan kewilayahan dalam menyiapkan prajurit TNI Angkatan Laut yang siap menghadapi tantangan tugas ke depan.

Continue Reading

News

BPN Provinsi Banten Serahkan 52 Sertipikat BMN,Dorong Tertib Administrasi Aset Negara

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Serang, Koin24.co.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten,Harison Mocodompis, menghadiri kegiatan Serah Terima Sertipikat Tanah Barang Milik Negara (BMN) pada kementerian dan lembaga di lingkup wilayah kerja Provinsi Banten.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik pengelolaan aset negara.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten,pada Rabu(21/1/2026),menjadi wujud sinergi antarlembaga dalam memastikan setiap aset negara tercatat secara sah dan memiliki kepastian hukum yang kuat.

Dalam sambutannya, Harison menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dan memfasilitasi terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa sertifikasi tanah BMN merupakan kewajiban negara untuk melindungi dan mengamankan kekayaan negara dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

“Apabila aset negara tidak tercatat dan tidak bersertipikat,maka berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Oleh karena itu, pensertifikatan BMN menjadi fondasi penting dalam menjaga dan melindungi aset negara,” tegas Harison.

Harison menjelaskan bahwa proses sertifikasi tanah BMN tidak sederhana karena membutuhkan penelusuran riwayat tanah secara menyeluruh, baik dari aspek administrasi, hukum, maupun penguasaan fisik di lapangan. Menurutnya, ketertiban administrasi pertanahan harus didukung oleh penguasaan fisik yang nyata serta kejelasan batas-batas bidang tanah guna mencegah sengketa atau klaim dari pihak lain.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian (prudent) dan mitigasi risiko dalam setiap tahapan sertifikasi BMN, agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar kuat, akurat, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Lebih lanjut, Harison mengapresiasi capaian sertifikasi BMN tahun 2025 di Provinsi Banten yang berhasil mencapai 100 persen dari target, dengan total 193 sertipikat yang telah diterbitkan. Capaian ini, menurutnya, merupakan hasil dari kolaborasi, komitmen, dan konsistensi seluruh pemangku kepentingan, baik dari BPN, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), maupun kementerian dan lembaga pengelola aset.

Pada awal tahun 2026 ini, Kanwil BPN Provinsi Banten kembali menyerahkan sertipikat BMN sebanyak 52 bidang tanah yang tersebar di beberapa kabupaten/kota. Harison berharap pola kerja yang telah berjalan baik dapat terus ditingkatkan sehingga target sertifikasi BMN tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu, bahkan sebelum akhir tahun anggaran.

“Kami berharap sinergi antara BPN dan seluruh pengelola aset kementerian/lembaga di Provinsi Banten terus terjaga. Dengan koordinasi yang intensif dan berkelanjutan, pengelolaan aset negara akan semakin transparan, akuntabel, dan bermanfaat optimal bagi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertipikat tanah BMN secara simbolis oleh Kantor Pertanahan kepada satuan kerja kementerian dan lembaga penerima.

Acara dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi Banten; Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi DKI Jakarta; Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa; Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian; Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jakarta; Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII; Kepala Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol I; Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Banten; Kepala Satuan Brimob Polda Banten; Kepala Politeknik Industri Petrokimia Banten; Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan; Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang; Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler