Connect with us

Politik

Hasil survey, Airlangga Hartarto dan Partai Golkar paling militan dukung Jokowi-Ma’ruf Amin

Avatar

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terus menuai pujian. Di tengah terpaan krisis akibat pandemi Covid-19, kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf dinilai konsisten memberikan dukungannya pada rakyat.

Hal itu tercermin dari berbagai kebijakan Jokowi-Ma’ruf yang sangat pro rakyat. Tidak berlebihan pula jika Golkar diketahui sebagai partai yang paling mendukung kebijakan Jokowi-Ma’ruf Amin tersebut. Kenyataan ini tentu tidak mengejutkan karena sejak awal Golkar menjadi pendukung kuat Jokowi-Ma’ruf Amin.

Partai berlambang pohon beringin juga dianggap masyarakat paling bekerja keras dan konsisten membantu pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Terutama untuk memulihkan perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Hasil survey Timur Barat Riset Center (TBRC) menempatkan Golkar sebagai partai yang paling militan mendukung kebijakan Widodo-Ma’ruf Amin ini.

Dari survei yang digelar pada 26 Januari-10 Februari 2021 baru lalu, sebesar 92,8 persen dari 1.985 responden memilih Golkar sebagai partai paling mendukung program Jokowi di legislatif.

Koordinator survei TBRC Johanes Romeo mengatakan, dalam surveinya, responden dari 34 provinsi di Indonesia dengan minimal berusia 17 ditanya parpol di DPR yang paling mendukung Jokowi-Ma’ruf. Responden dipersilahkan menyebutkan lebih dari satu Parpol.

“Jawaban 1.985 responden, Parpol Golkar merupakan Parpol yang paling mendukung program-program pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin di legislatif dengan 92,8 persen, disusul PDI Perjuangan dengan tingkat dukungan 89,2 persen,” ujar Romeo dalam paparan surveinya, Selasa (23/2/2021).

Setelah Golkar dan PDIP, urutan ketiga parpol paling mendukung Jokowi adalah Nasdem dengan 79,20 persen, PKB 78,8 persen, PPP sebanyak 60,2 persen. Selanjutnya, Gerindra 50,20 persen, PAN 30,2 persen, Demokrat 18,50 persen, dan PKS 15,2.

Kader Golkar dianggap masyarakat paling aktif dalam penanganan Covid-19 dan membantu masyarakat dengan program-program partai. Hal ini membuat tren suara partai yang saat ini dipimpin Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto ini naik dibandingkan hasil Pemilu 2019 lalu. Pada Pemilu 2019 lalu, Golkar berhasil meraih 17.229.789 suara atau 12,31 persen.

“Golkar memiliki tingkat keterpilihan sebesar 14,2 persen, trennya naik dibandingkan hasil Pemilu 2019,” ujar Romeo.

Dari sisi keterpilihan ini, keterpilihan PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2019 justru menurun. Pada pemilu lalu, PDIP berhasil meraup 27.503.961 suara atau 19,33 persen. Namun, dalam survei TRBC kali ini, PDIP hanya memiliki tingkat keterpilihan 14,4 persen. “Ini akibat kadernya yang tertangkap KPK,” ujar Romeo.

Keterpilihan merosot juga dialami Partai Gerindra yang hanya meraih 7,9 persen suara dan berada di urutan keempat di bawah Demokrat. Romeo menilai merosotnya suara keterpilihan Gerindra akibat kadernya di eksekutif tertangkap KPK dan tidak adanya permintaan maaf langsung dari Prabowo (Ketua Umum Partai Gerindra) ketika kadernya tertangkap,” tegasnya.
Survey TBRC juga fokus meneliti pendapat responden terkait pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda Indonesia. Dari 1.985 responden yang diwawancara terkait program pemulihan ekonomi, sebanyak 82,8 persen masyarakat percaya tim ekonomi Jokowi-Ma’ruf akan berhasil memulihkan perekonomian nasional.

“Hanya 15,8 persen responden yang pesimistis ekonomi akan pulih di tahun 2021, dan 1,4 persen lainnya tidak menjawab,” tutur Romeo.
Sebanyak 48,3 persen responden juga menyatakan bantuan ekonomi pemerintah dapat membantu masyarakat. Meskipun bantuan yang diberikan pemerintah itu tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah penurunan penghasilan masyarakat. Survei juga mendapati responden sangat berharap Parpol maupun tokohnya bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

Survei TBRC dilakukan pada 26 Januari-10 Februari 2021 dengan melibatkan 1.985 responden dari 34 provinsi di Indonesia. Survei ini menggunakan metode teknik purposive sampling. Margin of error sebesar +/- 2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. (***)

News

AHY Bicara 7 Arah Kebijakan Strategis di Rakernas, Soal Lahan IKN Harus Tuntas

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

JAKARTA, Koin24.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),telah mengumumkan tujuh arah kebijakan strategis Kementerian ATR/BPN untuk periode 2025-2029.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang berlangsung di Jakarta,Kamis(7/3/2024). Berikut adalah rincian dari kebijakan-kebijakan tersebut;

1. Perbaikan Pengelolaan Pertanahan melalui Peningkatan Pendaftaran Tanah;

Kementerian akan fokus pada memperbaiki sistem pendaftaran tanah untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi.

2. Optimalisasi Reforma Agraria;

Upaya akan dilakukan untuk mengoptimalkan program reforma agraria guna memastikan kepemilikan tanah yang adil dan berkeadilan.

3. Peningkatan Pemanfaatan Tanah untuk Pengembangan Pertanahan;
Kementerian akan mendorong penggunaan lahan secara efektif dan berkelanjutan.

4. Peningkatan Kualitas dan Keamanan Data Pertanahan serta Ruang Berbasis Digital;
Keterbukaan data dan pemanfaatan teknologi digital akan ditingkatkan untuk meningkatkan pelayanan publik.

5. Mengatasi Sengketa dan Konflik Pertanahan;
Langkah-langkah akan diambil untuk mencegah dan mengatasi sengketa atau konflik terkait kepemilikan tanah.

6. Reformasi Birokrasi Berbasis Merit Systems dan Perbaikan SDM.

7. Penataan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang yang Berkualitas.

Dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, penataan ruang akan dilakukan berdasarkan tata ruang nasional dan daerah, dengan memperhatikan mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim serta prinsip ekonomi hijau.

AHY menekankan agar para peserta rakernas dapat mengimplementasikan kebijakan-kebijakan ini di lapangan selama sisa masa pemerintahan.

Problem Lahan IKN

Terkait soal lahan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, AHY meminta langkah penuntasan secara clean and clear.

“Bapak Presiden RI Jokowi kembali mengingatkan kepada kita tentang penyelesaian persoalan 2.086 hektare lahan di IKN. Persoalan ini harus segera dituntaskan dengan clean and clear,” ujar AHY.

Dengan demikian, lanjutnya, para investor memiliki jaminan kepercayaan atas investasinya di IKN.

“Untuk itu saya meminta para pejabat eselon I disupervisi oleh bapak Wakil Menteri/ Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni untuk segera menyelesaikan tugas ini. Tolong laporkan progresnya kepada saya pada kesempatan pertama,” kata AHY.

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN terus mengawal seluruh lahan yang dipersiapkan untuk pengembangan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

AHY mengatakan pembangunan IKN di Kaltim menjadi representasi Indonesia yang semakin maju dan sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Pemerintah melalui pembangunan IKN ingin menampilkan kehidupan di tengah-tengah hutan dengan ekosistem yang berkelanjutan untuk generasi berikutnya.

Dirinya memastikan akan terus mendukung pembangunan IKN.

Kementerian ATR/BPN sampai dengan saat ini telah berupaya juga mengerjakan pekerjaan rumah dan terus berkoordinasi dengan OIKN.

AHY sendiri mendapatkan laporan dari Wamen ATR/BPN, termasuk dari jajaran direktur jenderal (dirjen) mengenai apa yang telah dikerjakan oleh Menteri ATR/BPN sebelumnya Hadi Tjahjanto yang juga terus mengawal dan meyakinkan Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN di tingkat Kalimantan Timur yang memberikan dukungan penuh.

Terdapat 9 rencana detail tata ruang (RDTR) IKN yang juga sudah dituntaskan, kemudian ada juga 21 paket pengadaan tanah IKN di mana 10 paket sudah tuntas.

Sedangkan, yang 11 paket tersisa progresnya mencapai 80 persen dan tinggal 20 persen lagi yang perlu dikawal dengan baik.

Continue Reading

News

Sebut Langgar 3 Aturan MAKI Akan Laporkan Firli

Avatar

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritik tindakan Firli Bahuri yang membawa dokumen rahasia penyidikan KPK dalam sidang praperadilan. Firli diduga melanggar tiga aturan, yakni UU Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 21 UU KPK terkait penghalangan penyidikan, dan norma etika berdasarkan Peraturan Dewas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020.

Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Firli tampaknya berusaha membuktikan bahwa penetapannya sebagai tersangka merupakan kriminalisasi, tanpa bukti pemerasan yang cukup. Dokumen rahasia yang dibawanya dianggap sebagai langkah yang tidak etis dan melanggar aturan.

Boyamin menjelaskan bahwa tindakan Firli dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menempatkan rahasia publik dengan ancaman hukuman hingga 3 tahun, sementara penghalangan penyidikan di atas 5 tahun di bawah Pasal 21 UU KPK.

Meskipun Firli telah nonaktif, kehadiran dokumen tersebut di praperadilan dianggap tidak relevan dan dinilai sebagai upaya mempengaruhi opini hakim. Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Putu Putera Sadana, juga menyatakan bahwa bukti yang dibawa Firli tidak berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang dibahas di praperadilan. Putu mewakili Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menghadapi Firli Bahuri di praperadilan.

“Ada beberapa dokumen dijadikan barang bukti dan kami sudah punya 159 barang bukti yang tentunya nanti diuji di sidang pokok perkara, bukan praperadilan. Tapi, pemohon (Firli Bahuri) menyampaikan barang bukti yang menurut kami tidak ada korelasinya dengan yang sedang dibahas di sidang Praperadilan. Bukti P26 sampai P37,” kata Putu.

“Ini barang rahasia, apalagi ini tersangka kasus korupsi membawa-bawa dokumen, itu udah salah, nggak boleh karena rahasia,” tegas Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Minggu (17/12/2023).

“Pak Firli kan sudah nonaktif, kebutuhannya ya untuk perkara yang disidangkan. Ini kan praperadilan tidak ada relevansi,” sambung Bonyamin.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Junaedi Saibih, yang dihadirkan sebagai saksi menegaskan bahwa tindakan pengacara Firli membawa dokumen kasus DJKA tidak sesuai dengan materi praperadilan yang seharusnya terkait dengan proses penetapan tersangka secara formil.

Terhadap dugaan pelanggaran kode etik, MAKI berencana melaporkan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, akan melaporkan dugaan kebocoran informasi terkait pembawaan dokumen rahasia saat menjadi saksi dalam sidang Dewas KPK pada Jumat (22/12). (***)

Continue Reading

Politik

Letjen Suharto dan Eks Danjen Kopassus Soenarko Sambangi Kediaman Rizal Ramli, Ada Apa?

meldachaniago

Published

on

JAKARTA, koin24.co.id – Letnan Jenderal (Letjen) TNI Marinir (Purn) Suharto dan mantan Danjen Kopassus Soenarko menemui eks Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023). Bahkan tidak hanya Suharto dan Soenarko, Ubaidillah Badrun akademis, Natalius Pigai mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), ekonom Marwan Batubara, dan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat M Amien Rais.

Rizal Ramli mengatakan, ini merupakan silaturahmi sekaligus seruan kebangsaan yang dilakukan sejumlah tokoh nasional, akademisi, aktivis, mahasiswa, dan sejumlah elemen masyarakat yang tergabung di Koalisi Perbaikan Indonesia (KPI). Dia juga mengatakan, pihaknya mendorong institusi negara ini untuk menjalankan fungsinya dengan baik

“Lembaga Trias Politica di negeri ini seperti lembaga legislatif (MPR, DPR, DPD RI), lembaga yudikatif, dan lembaga eksekutif menjadi persoalan bangsa. Karena tidak menjalankan fungsi dan tugas yang seharusnya, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” kata Rizal Ramli di lokasi pertemuan.

Rizal yang juga sempat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengatakan, pemimpin dan lembaga megara yang bertentangan dengan cita-cita kemerdekaan dan tuntutan reformasi itu harus dilawan serta dihentikan.

“Pengkhianatan terhadap tujuan kemerdekaan adalah bentuk lain dari neokolonialisme yang dikendalikan oleh oligarki,” katanya.

Maka itu, kata dia, KPI mendesak lembaga hukum untuk bertindak tegas.

“Kami mendesak kepada KPK dan Kejakgung agar menumpas dan mengadili semua pihak yang terkait dengan kejahatan tersebut tanpa tebang pilih,” pungkasnya.

Sementara itu, Mantan Danjen Kopassus Soenarko menambahkan, anggota DPR hanya mementingkan partainya.

“DPR itu Dewan Perampok Rakyat. mereka hanya mementingkan partainya bukan rakyat,” tegasnya.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler