News
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di PN Bandung
Published
4 weeks agoon
Bandung, Koin24.co.id – Sidang mediasi antara penggugat Ketua Kadin Jabar versi Muprov Bandung Nizar Sungkar melawan Kadin Indonesia, pada Senin (13/4/2026), di PN Bandung berlangsung tanpa dihadiri Ketua Umum Anindya Bakrie.
Dalam mediasi pertama ini menurut Azis Syamsudin, kuasa hukumnya, Anindya tidak bisa hadir lantaran jadwal atau agendanya sangat padat.
Sementara itu Nizar Sungkar sebagai penggugat hadir. Dalam sidang yang dipandu hakim non sidang Sutardjo SH,MH, Nizar menyampaikan empat usulan yakni pertama Nizar Sungkar dilantik sebagai Ketua Kadin Jabar, kedua, kalau usulan pertama tidak bisa dilaksanakan, Nizar meminta kepengurusan dibagi dua masing masing 2,5 tahun. Usulan ketiga jika dua usulan tidak bisa dilaksanakan, Nizar minta diadakan Muprov ulang.
Jika usulan itu pun masih tidak bisa dilaksanakan, Nizar meminta agar menunggu hasil proses hukum baik yang sedang berlangsung di PN Jakarta Selatan maupun di PN Bandung.
Hakim non sidang kemudian memberi kesempatan kepada kuasa hukum Anindya untuk memberikan paparan. Azis Syamsudin menyampaikan bahwa Kadin Indonesia sudah menjalani prosedur penyelenggaraan Muprov yang secara aklamasi memilih Almer Faiq Rusidy sebagai Ketua Kadin Jabar.
Sutardjo kemudian meminta usulan dari kedua belah pihak itu dituangkan dalam sebuah proposal. Sutardjo melanjutkan proposal tersebut akan dibahas Selasa pekan depan untuk mencari solusi perdamaian.
Tiga Kelompok
Seperti diberitakan sebelumnya, menurut Tri Laksono SH, salah satu kuasa hukum Nizar, gugatan dibagi tiga bagian yakni kelompok Kadin Pusat, caretaker dan gugatan ketiga untuk Almer Faiq Rusydi.
Kelompok pertama teridiri dari Anindya Bakrie, Erwin Aksa, Taufan Eko Nugroho dan Doddy Ahmad Firdaus.
Kelompok kedua adalah panitia Muprov Kadin Jabar masing masing Agung Suryamal, Zoelkifli M Adam, Herman Muhtar, Bambang Rochadi, Deden Hidayat, Widyanto Saputro, Ali Sa’id, Hamzah Rahayana, Dedi Sukardan, Barkah Hidayat, Iwan Gunawan.
Kelompok ketiga adalah Almer Faiq Rusydi, ketua Kadin Jabar versi Muprov di Bogor.
Untuk diketahui bahwa ada dua Muprov pada tanggal 24 September 2025 yakni Muprov di Bogor yang menghasilkan Almer Faiq Rusydi dan Muprov Preanger Bandung yang memilih Nizar Sungkar. Belakangan Muprov Bogor digugat dua kadinda daerah Garut dan Indramayu di PN Jakarta Selatan karena dianggap melanggar AD ART.
Sementara itu sidang gugatan Nizar Sungkar berlangsung Senin 23 Februari 2026 di Ruang IV (Soebekti) PN Bandung.
Muprov Preanger Bandung
Berdasarkan penelusuran bahwa penyelenggaraan Muprov VIII KADIN Provinsi Jawa Barat pada tanggal 24 September 2025 di Grand Preanger Hotel Bandung dilaksanakan oleh KADIN Provinsi Jawa Barat melalui Kepengurusan Sementara (caretaker).
Panitia Penyelenggara Muprov VIII dibentuk oleh Kepengurusan Sementara KADIN Provinsi Jawa Barat (caretaker) yang dibentuk oleh KADIN Indonesia melalui Surat Keputusan SKEP/030/DP/IV/2025 tanggal 30 April 2025.
Dengan demikian maka berdasarkan Surat Keputusan KADIN Indonesia tersebut maka penyelenggaraan Muprov VIII yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Sementara (caretaker) KADIN Provinsi Jawa Barat pada tanggal 24 September 2025 di Grand Preanger Hotel Bandung telah sesuai dengan tugas dan fungsi yang diberikan kepada mereka.
Sementara itu, penyelenggaraan Muprov VIII pada tanggal 24 September 2025 di Grand Preanger Hotel tersebut telah sesuai dengan AD/ART/PO KADIN sehingga penyelenggaraan Muprov VIII yang menghasilkan Nizar Sungkar tersebut mempunyai landasan hukum yang kuat dan sah secara hukum.
Selanjutnya, sesuai dengan AD/ART/PO KADIN maka Sdr. Nizar Sungkar sebagai ketua formatur bersama 4 (empat) orang anggota lainnya menyusun dan membentuk kelengkapan pengurus KADIN Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2025-2030 yang kemudian pada tanggal 9 Oktober 2025 hasil penyusunan struktur kepengurusan tersebut disampaikan kepada Dewan Pengurus KADIN Indonesia untuk disahkan melalui Surat Keputusan.
Namun permohonan Surat Keputusan tersebut hingga sekarang tidak pernah dikabulkan oleh KADIN Indonesia tanpa penjelasan mengapa tidak dikabulkan. Padahal menerbitkan Surat Keputusan Pengesahan hasil Muprov KADIN Provinsi merupakan kewajiban hukum bagi KADIN Indonesia sebagaimana diatur di dalam Anggaran Dasar KADIN dan Peraturan Organisansi KADIN Nomor : SKEP/283/DP/IX/2023 Pasal 19 ayat (1).
Alih-alih menerbitkan Surat Keputusan Pengesahan terhadap Nizar Sungkar, KADIN Indonesia malah melantik Almer Faiq Rusydi sebagai Ketua Umum KADIN Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2025-2030 yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2025 di Kota Cirebon.
Fakta bahwa disatu sisi KADIN Indonesia tidak mau menerbitkan Surat Keputusan Pengesahan atas nama Nizar Sungkar sebagai Ketua Umum KADIN Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2025-2030 dan dilain sisi KADIN Indonesia malah melantik Almer Faiq Rusydi telah menimbulkan keberatan Nizar Sungkar karena fakta tersebut telah menimbulkan kerugian bagi dirinya.
Atas dasar fakta tersebutlah Nizar Sungkar mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam permainan tersebut.
Salah satu kuasa hukum Nizar, Tri Laksono SH berharap para tergugat bisa hadir. “Jadi dalam mediasi ini Pak Nizar akan hadir termasuk Anindya diharapkan bisa hadir juga, “ujar Tri.
Menganai materi yang akan dibahas dalam mediasi nanti, Tri mengatakan akan disampaikan Nizar langsung.
Kuasa hukum Anindya Bakrie, Azis Syamsudin mengatakan bahwa klienya pasti hadir kalau tidak ada agenda penting. ” Beliau mengaku ingin hadir tapi selama ini agendanya padat banget, “kata Azis.
Seperti diberitakan, Nizar Sungkar menggugat Kadin Indonesia secara material dan immateriel. Untuk in material Nizar menggugat Rp20 Miliar.(*)
You may like
News
YPHMI Menggelar Sosialisasi Bantuan Hukum di Kembangan Selatan,Warga Didorong Berani Sampaikan Keluhan
Published
6 hours agoon
May 11, 2026
Jakarta, Koin24.co.id – Yayasan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) bersama DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta,JMSI DKI Jakarta,Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar sosialisasi bantuan hukum dan perlindungan perempuan-anak, pada Senin (11/5/2026) di Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan.
Kegiatan ini terlaksana atas inisiasi Tokoh Pemuda Jakarta Barat sekaligus Wakil Ketua Kongres Advokat Indonesia DPD KAI Jakarta, H. Umar Abdul Aziz, SH.,MH sebagai upaya memperkuat edukasi hukum dan perlindungan masyarakat di tingkat wilayah.
Ketua Kongres Advokat Indonesia DPD Jakarta,Tuti Susilawati, menjelaskan kehadiran YPHMI bersama KAI bukan untuk menggantikan fungsi Pos Bantuan Hukum (Posbakum), melainkan memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membantu masyarakat mendapatkan akses pendampingan hukum.
“Kenapa DPD KAI hadir di sini memberikan sosialisasi, padahal sudah ada Posbakum? Karena belum semua masyarakat mengetahui keberadaan Posbakum. Alhamdulillah saat ini Posbakum sudah berdampingan dengan YPHMI, di mana anggota YPHMI merupakan advokat-advokat dari Kongres Advokat Indonesia DPD DKI Jakarta,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan YPHMI dan KAI di tengah masyarakat lebih menitikberatkan pada langkah pencegahan serta edukasi hukum, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak.
“YPHMI hadir bukan untuk menggeser Posbakum, tetapi bersinergi dan berkolaborasi. Kami juga tidak fokus pada pasal-pasal hukum semata, tetapi lebih kepada pencegahan agar persoalan di masyarakat tidak berkembang menjadi masalah hukum yang lebih besar,” katanya.
Tuti menilai, banyak persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak dipicu oleh faktor ekonomi dan tekanan dalam rumah tangga. Karena itu, pendekatan edukasi dan pendampingan dinilai penting untuk mencegah konflik sosial di lingkungan keluarga.
“Kalau melihat di lapangan, salah satu penyebab utamanya adalah faktor ekonomi. Tekanan pekerjaan, kebutuhan rumah tangga, hingga persoalan anak bisa memicu pertengkaran dalam keluarga. Ini yang perlu dipahami bersama agar tidak berujung pada kekerasan,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Kembangan Selatan, Reza Febryan, mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut karena dinilai mampu membuka pemahaman masyarakat terkait akses bantuan hukum dan mekanisme pelaporan kasus sosial di lingkungan warga.
“Ini sangat penting sekali. Masih banyak warga yang belum terinformasi terkait hal-hal seperti yang tadi disampaikan narasumber dari YPHMI. Saya rasa terkadang warga itu masih menutup diri,” ujarnya.
Menurutnya, melalui kegiatan sosialisasi tersebut masyarakat diharapkan lebih terbuka dan berani menyampaikan berbagai persoalan yang dialami tanpa rasa takut ataupun khawatir.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga dapat membuka dirinya dan mau menyampaikan keluhan-keluhannya tanpa harus ada rasa kekhawatiran,” katanya.
Reza juga mengakui, hingga saat ini belum banyak warga yang secara langsung melaporkan persoalan sosial maupun hukum kepada pihak kelurahan. Kondisi tersebut, menurutnya, dipengaruhi faktor rasa malu maupun ketakutan untuk mengungkapkan masalah yang dialami.
“Sampai saat ini memang belum ada masyarakat yang secara langsung melapor. Saya rasa mungkin karena masih ada rasa malu untuk mengungkapkannya,” jelasnya.
Karena itu, pihak kelurahan mendorong hadirnya kegiatan edukasi hukum sebagai langkah awal membangun keberanian masyarakat dalam mencari perlindungan dan pendampingan hukum.
“Maka dari itu kami menggelar acara sosialisasi ini, diharapkan masyarakat bisa lebih berkembang dan memahami langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi persoalan,” tambahnya.
Ke depan, Pemerintah Kelurahan Kembangan Selatan juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan lembaga bantuan hukum guna memberikan perlindungan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
“Kami akan tetap berkomunikasi secara berkelanjutan dengan lembaga YPHMI agar masyarakat mendapatkan pendampingan yang lebih baik,” tandasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta tercipta lingkungan yang lebih aman, terbuka, dan responsif terhadap berbagai persoalan sosial di tengah warga.(*/Ibeng)
News
Gema Waisak Pindapata Nasional 2026, Kevin Wu: Kebersamaan di Tengah Keberagaman Masyarakat Indonesia
Published
10 hours agoon
May 11, 2026
Jakarta, Koin24.co.id – Anggota DPRD DKI Jakarta Kevin Wu mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Gema Waisak Pindapata Nasional 2026, pada Minggu (10/5) di kawasan Mega Glodok Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menurut Kevin Wu, kegiatan Waisak tahun ini berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan dengan kehadiran sekitar 10 ribu umat Buddha dari berbagai wilayah Jabodetabek. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang dihadiri sekitar 6 ribu umat.

“Kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung acara ini, mulai dari TNI-Polri, Dishub, pengelola MGK, Dinas Pariwisata, tim kesehatan, donatur, sponsor, relawan, para jurnalis, hingga keluarga besar umat Buddha dan masyarakat,” ujar Kevin Wu.
Kevin yang juga menjabat Ketua Umum Dharmapala Nusantara serta Dewan Kehormatan panitia menilai Gema Waisak Pindapata membawa pesan penting mengenai perdamaian, toleransi, dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Ia menjelaskan tradisi Pindapata merupakan praktik suci para Bhikkhu yang memberikan kesempatan kepada umat untuk berbuat kebajikan melalui berdana.
“Para Bhikkhu menjadikan dirinya sebagai ladang kebajikan bagi umat. Dari sana umat belajar berbagi, membantu sesama, dan menumbuhkan kepedulian sosial,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, umat memberikan berbagai bentuk dana dan bantuan seperti makanan, obat-obatan, pakaian, hingga pawarana atau dana fleksibel yang nantinya digunakan sesuai kebutuhan para Bhikkhu maupun kegiatan sosial.
Selain prosesi Pindapata, rangkaian Waisak Nasional 2026 juga diisi kegiatan sosial seperti donor darah dan pengobatan gratis untuk masyarakat.
Kevin Wu turut menyampaikan terima kasih kepada Menteri Agama RI Nasaruddin Umar yang dinilai selalu hadir memberikan dukungan dalam kegiatan Waisak Nasional.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri Agama yang setiap tahun menyempatkan hadir dan memberikan pesan-pesan inspiratif kepada umat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Biro Dikmental serta seluruh unsur pemerintah yang ikut mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu menilai pelaksanaan Gema Waisak Pindapata menjadi bukti nyata bahwa kebebasan beribadah dan toleransi antarumat beragama di Jakarta berjalan dengan baik.
“Jakarta menunjukkan bahwa keberagaman dapat hidup berdampingan dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, dan NKRI. Ini menjadi pesan penting bagi kita semua untuk terus menjaga kerukunan umat beragama,” katanya.
Ia berharap Gema Waisak Pindapata Nasional dapat terus digelar setiap tahun sebagai sarana mempererat persaudaraan, menumbuhkan kepedulian sosial, serta memperkuat nilai toleransi di tengah masyarakat.
News
Bersama Gubernur DKI Jakarta, Munjirin Perkuat Program Pemilahan Sampah di Jakarta Timur
Published
10 hours agoon
May 11, 2026
Jakarta, Koin24.co.id – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pengelolaan lingkungan berkelanjutan di wilayah Jakarta Timur. Hal itu terlihat saat Munjirin mendampingi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau proses uji coba pengolahan sampah menjadi pupuk organik, pada Senin (11/5/2026) di Pasar Jaya Area 7 Kramat Jati, Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati.

Kehadiran Munjirin dalam peninjauan tersebut menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur terhadap program pemilahan dan pengolahan sampah yang tengah digencarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program ini dinilai penting untuk mengurangi volume sampah sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Pramono mengapresiasi langkah pengelolaan sampah yang dilakukan Pasar Jaya Kramat Jati. Pasar tersebut diketahui menjadi salah satu penyumbang sampah terbesar di Jakarta Timur dengan volume mencapai sekitar lima ton per hari.
“Hari ini sebagai tindak lanjut dari program pemilahan sampah yang kemarin sudah kita canangkan, maka Pemerintah DKI Jakarta melalui Pasar Jaya akan bekerja sama dengan masyarakat yang mempunyai perhatian terhadap penanganan sampah, terutama sampah organik dan anorganik,” ujar Pramono.
Ia menjelaskan, sampah organik yang dihasilkan dari aktivitas pasar nantinya akan diolah menjadi dua jenis pupuk organik, yakni pupuk cair dan pupuk kompos. Hasil pengolahan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pemeliharaan taman dan penghijauan di wilayah Jakarta Timur.
“Seperti kita ketahui di tempat ini kurang lebih setiap hari menghasilkan lima ton sampah. Nantinya akan bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk menghasilkan output yang bermanfaat bagi pertamanan dan juga sektor lainnya, termasuk bersama Pupuk Indonesia,” jelasnya.
Munjirin menyambut baik inovasi pengolahan sampah tersebut dan berharap program serupa dapat terus dikembangkan di berbagai wilayah Jakarta Timur. Menurutnya, pengelolaan sampah yang efektif tidak hanya membantu mengurangi beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat.
Program pengolahan sampah organik menjadi produk bernilai guna itu merupakan bagian dari implementasi program pemilahan sampah yang saat ini terus diperkuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pengelola pasar, dan masyarakat, diharapkan tercipta sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan di Jakarta Timur.
YPHMI Menggelar Sosialisasi Bantuan Hukum di Kembangan Selatan,Warga Didorong Berani Sampaikan Keluhan
Gema Waisak Pindapata Nasional 2026, Kevin Wu: Kebersamaan di Tengah Keberagaman Masyarakat Indonesia
Bersama Gubernur DKI Jakarta, Munjirin Perkuat Program Pemilahan Sampah di Jakarta Timur
Sudin Citata Diminta Hentikan Operasional Lapangan Padel Bermasalah di Jakarta Timur
Detasemen Perintis Baharkam Polri Mengintensifkan Patroli Dialogis di Gunung Putri,Jaring Aspirasi dan Cegah Kriminalitas
Perkuat Status Obvitnas, Tim Baharkam Polri Sukses Menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Timah Tbk
Antusiasme Meningkat, Per 8 Mei Sebanyak 662 Karya Masuk AJMHT 2026, Bank Jakarta jadi Sorotan
TP PKK dan Pemkot Jakarta Timur Gaungkan Urban Farming, Siapkan Ketahanan Pangan Hadapi El Nino
Motor Wartawan PWI Depok Digondol Maling
Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
Prodi Sistem Informasi UNDHARI Raih Akreditasi Unggul
Lebaran Cipayung 2026 Hadirkan Seni dan Kuliner Betawi di Agro Cilangkap
Forum Wartawan Kebangsaan Kritik Kebijakan Mohammad Qodari Rangkul “Homeless Media”
Perdana di Roa Malaka, YPHMI Gandeng Pemkot Jakbar Tingkatkan Akses Keadilan di Tingkat Kelurahan
Sisa 21M Uang Umat Hilang, BNI Bungkam di Tengah Tangisan
Raih AMKI Kartini Award 2026, Istri Gubernur Aceh, Hj.Salmawati: Terima Kasih Suamiku
Sinergi Nyata PG-PAUD FKIP UNDHARI, Laboratorium PAUD Dikembangkan Lebih Inovatif dan Kontekstual
Uskup Antonius: Kekuatan Sejati Prajurit Ada pada Rohani
AJMH Thamrin 2026 dan Konsolidasi Gagasan Menuju 500 Tahun Jakarta
Pendidikan Jadi Prioritas, DPR Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan SDM Unggul
Sarapan Subuh, ketan bumbu dan gemblong ketan
Gara-gara Covid-19 rela berbuat seperti ini
“Martabak Alul” kaki 5 yang melayani dengan berbagai jenis pembayaran
Nasi kebuli murah meriah di Bambu Apus
DIRGAHAYU TNI “SINERGI UNTUK NEGERI”
Sambutan Kapolda Metro dalam rangka Baksos Sembako 25 ton menyambut HUT ke-65 Lantas Bhayangkara
Sepenggal sejarah merah putih di tanah Papua
Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0505/JT bantu giat cek poin perbatasan
Ucapan Selamat Idul Fitri dari Letnan Jenderal TNI AD, Doni Monardo, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Simak video ini soal test cepat Covid-19
Terpopuler
-
News1 month agoUsai Jumat Agung Rumah Doa Disegel, Jemaat Bingung Rayakan Paskah
-
News1 month agoMomentum Milad Ke-1, TTKKBI DPW II Banten Menggelar Halal Bihalal
-
News2 months agoDihadiri 1.500 Orang Pesta Bona Taon Silitonga Guru Hinombingan 2026 Meriah
-
News3 weeks agoProdi Sistem Informasi UNDHARI Raih Akreditasi Unggul

