News

Kominfo hapus 1.759 konten hoax terkait Covid-19

Published

on

Konten yang diblokir Kominfo

Jakarta, koin24.co.id – Kominfo menemukan ribuan konten infodemi hoax terkait dampak Covid-19. Sebanyak 1.759 sudah take done agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang keliru tersebut.

Kementerian Kominfo telah melakukan beberapa inisiatif kunci yang telah terbukti efektif untuk mengurangi jumlah persebaran hoaks terkait Covid-19. Menurut Dirjen Aptika, hingga hari Senin telah diidentifikasi 2.020 konten hoaks yang beredar di media sosial.

“Dengan temuan jumlah kategori sebanyak 1.197 topik. Dari 2.020 hoaks tersebut, Kominfo sudah melakukan take-down sebanyak 1.759 konten,” jelasnya, Senin.

Menurut Dirjen Semuel, dalam melawan derasnya arus infodemi, Kementerian Kominfo melakukan inisiatif berfokus pada yakni level hulu, tengah, dan hilir. Di level tengah dan hilir, Kementerian Kominfo lebih berfokus pada terbentuknya kerjasama yang komprehensif antaraktor yang krusial dalam penanganan persebaran hoaks di tengah pandemi.

“Kominfo telah bermitra dengan berbagai platform media sosial yang beroperasi di Indonesia untuk bersama-sama melakukan patroli siber terhadap konten-konten bermuatan hoaks,” tuturnya.

Di level hilir, menurut Dirjen Aptika jika informasi tersebut benar-benar meresahkan masyarakat maka aparat penegak hukum yang langsung menindak.

“Kami juga memberikan kemudahan kepada instansi untuk melakukan klarifikasi supaya informasi tersebut tidak berdampak buruk bagi masyarakat,” tegasnya.

Dirjen Semuel menegaskan di tengah era demokrasi seperti saat ini, pemerintah tidak mungkin menerapkan pendekatan tangan besi. Sehingga tidak lagi ada penutupan situs atau pemblokiran konten tanpa ada alasan yang jelas.

Ada tahapan-tahapan yang memang melanggar. “Apalagi kita akan mempunyai Permen baru di mana itu ada tahapannya lebih jelas dan sebelum melakukan pemblokiran itu ada tahapan pelaku dikenakan sanksi administratif untuk memuculkan efek jera,” jelasnya.

Pemerintah menurut Dirjen Aptika juga melibatkan masyarakat dalam menghadapi hoaks. Menurutnya, masyarakat juga diharapkan perlu mencari tahu. Sebab, di era digital saat ini siapa saja bisa mengakses informasi dari mana saja sehingga perlu melakukan klarifikasi, memeriksa fakta dan melihat siapa yang menyebarkan informasi atau pemberitaan tersebut.

“Peran masyarakat itu sangat penting, jadi perlu melihat judul-judul yang dibuat yang kadang-kadang provokatif dan mengundang emosi, ini perlu dipahami oleh masyarakat. Jadi kalau memang orangnya belum pernah punya kredensial, websitenya baru kemarin dibuat itu perlu dicurigai. Dilihat juga cek fotonya, kadang-kadang fotonya benar tapi captionnya itu juga yang menyesatkan. Jadi perlu masyarakat juga paham tentang hal-hal ini,” tuturnya.

Dirjen Semuel mgatakan bahwa ketika menemukan jenis-jenis infodemi di platform digital, masyarakat dapat melakukan aduan kepada Kementerian Kominfo dengan mengirimkan email ke aduankonten@kominfo.go.id.

Selain melaporkan melalui Kementerian Kominfo, masyarakat juga dapat melaporkan hoaks melalui berbagai kanal informasi yang tersedia seperti Media sosial Facebook, Twitter, Instagram hingga Google yang menyediakan fitur report atau feedback untuk melaporkan berita yang mengandung informasi negatif.

Selain selektif dalam berbagi informasi, lakukan terus budaya 4M untuk menekan penyebaran Covid-19. (KH)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version