Connect with us

News

Lawatan PWI Pusat ke Tiongkok: Diskusi Masa Depan Jurnalisme Bersama Universitas Heilongjiang

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Harbin, Tiongkok, Koin24.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mendisksusikan masa depan jurnalisme bersama guru besar di Universitas Heilongjiang, di Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, Tiongkok bagian utara.

Diskusi tantangan media di era 4.0, dan disrupsi teknologi sebenarnya sudah berkali-kali menjadi tema diskusi di mana-mana. Tetapi kita perlu melihat langsung ke dalam kampus jurnalisme sebagai pemasok tenaga kerja media, selain melihat problem media pers sendiri dalam menghadapi tantangan.

Dari kota Harbin, Mohammad Nasir, wartawan senior yang juga pengurus harian PWI Pusat melaporkan, diskusi jurnalisme itu merupakan rangkaian kegiatan lawatan PWI dan JMSI 14- 20 Oktober 2024 di Tiongkok.

Diskusi bersama akademisi pada 15 Oktober 2024 itu penting untuk melengkapi hasil tukar pengalaman yang didapat melalui kunjungan ke beberapa perusahaan media dan redaksi di kota Beijing dan Harbin.

Dalam diskusi disampaikan kembali bahwa di zaman serba internet disrupsi teknologi telah lama dirasakan perusahaan dan media pers di seluruh dunia.

Disrupsi memaksa perusahaan media pers mengubah haluan dari model bisnis tradisional menuju model baru yang belum pasti.

Sementara perguruan tinggi juga harus mengubah kurikulum dan menyiapkan para dosen yang mampu mengajarkan materi baru di
bidang jurnalisme.

Kalau perguruan tinggi tidak mengubah mata kuliah yang tidak nyambung (link and match) dengan dunia kerja media baru, maka kampus jurnalisme tidak laku. Lulusannya tidak bisa terserap di dunia media baru.

Diskusi berlangsung di Ruang 742 Gedung Huiwen Universitas Heilongjiang. Narasumber berasal dari Institut Jurnalisme dan Komunikasi Universitas Heilongjiang (Heilongjiang University Institute of Journalism and Communication).

Mereka adalah Prof Zhao Hongyan (pengampu mata kuliah jurnalisme) dan Prof Jiang Dafeng (Direktur Departemen Komunikasi), serta Wu Heng, Dekan Eksekutif Institut Jurnalisme dan Komunikasi Universitas Heilongjiang.

Prof Zhao Hongyan mengawali diskusinya dengan menyampaikan posisi media baru di masa transisi yang mengalami perubahan yang sangat cepat. Ia memaparkan data perubahan media pers lama, media baru, dan media sosial, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

“Angka pemanfaatan media baru dalam berbagai platform oleh masyarakat tetap tinggi di Tiongkok dan mengalahkan media lama, seperti media cetak,” katanya.

Dalam satu dasawarsa terakhir banyak media cetak tutup dan televisi mengalami penurunan pemirsa, dan bahkan bermutasi ke bentuk media baru: multi platform.

Namun apapun perubahan yang terjadi, kata Prof Jiang Dafeng, dosen jurnalistik yang pernah menjadi wartawan, prinsip jurnalistik di Tiongkok tetap sama.

“Media massa harus tetap menyampaikan fakta dan menceritakan fakta. Lima W dan satu H harus tetap ada,” kata Prof Jiang.

Lima W dan satu H adalah what (apa), who (siapa), when (kapan), where (di mana), dan why (mengapa), serta satu H adalah how (bagaimana).

Tentu saja wartawan harus menulis secara obyektif dan jujur. Boleh beropini yang bersifat membangun, boleh memberikan kritik konstruktif. “Jangan ada opini yang merangsang konflik sosial,” tutur Jiang.

Karena itu dalam menulis berita, kata Jiang, wartawan harus mengetahui latar belakangnya. Mengerti apa yang harus dikutip, dan meliput dengan obyektif.

“Boleh menulis korupsi, tetapi memberi jalan keluarnya. Memberi solusi,” kata Jiang.

Jiang mengakui, ia dan para pengajar jurnalisme di universitas tempat mengajar baru-baru ini serius membicarakan mengenai media baru.

Media baru menuntut universitas menyiapkan kurikulum dan dosen-dosen yang mampu mengajarkan media baru. Kurikulum disesuaikan dengan kebutuhan lapangan kerja.

“Ini telah dibahas serius. Kami menggandeng kerja sama dengan banyak pihak seperti Inggris dan Rusia. Kerja sama dengan Indonesia, perlu kita pikirkan,” tutur Prof Jiang menanggapi tawaran kerja sama dengan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Pusat.

Pihak universitas juga merekrut praktisi untuk menjadi dosen, seperti Prof Jiang sendiri yang sebelumnya bekerja sebagai wartawan.

Secara internal di univesitas, kata Jiang setiap pengajar diharuskan memiliki akun dan aktif di berbagai media sosial. Mereka harus meng-update status atau menulis di media sosial tiga kali dalam seminggu.

Kagiatan bermedia sosial harus dilaporkan pada universitas. Cara demikian untuk menjamin para dosen benar-benar mengikuti perkembangan media sosial.

Prof Zhao Hongyan menambahkan, di kampus jurnalisme Heilongjiang telah diperbanyak kuliah praktik kerja lapangan. Praktik kerja di perusahaan media dan mempraktikkan media sosial, merupakan hal penting bagi mahasiswa. “Ini sudah kami lakukan, sehingga ketika mereka lulus dari perguruan tinggi, sudah siap bekerja,” tutur Zhao.

Media dalam Posisi Sulit

Dalam kunjungan terpisah di Harian Heilongjiang, Direktur Harian Heilongjiang Group Zhang Chunjiao didampingi Wakil Pemimpin Redaksi Media Baru Wang Zhongbao menceritakan, medianya yang semula berupa surat kabar kini harus dilakukan konvergensi dengan semua platform media baru.

Menggabungkan media lama dan media baru, seperti siber, radio, dan televisi, serta berbagai aplikasi media sosial merupakan tantangan baru bagi pengelola media.

Walaupun Harian Heilongjiang dibiayai pemerintah, pimpinan media grup ini harus tetap mencari terobosan, supaya tetap hidup berkelanjutan.

Namun dijelaskan oleh Wang Zhongbao, perubahan menuju media baru ini menuntut para wartawan dan tenaga pendukung menguasi pekerjaan multi tasking, serba bisa untuk mengisi media baru yang multi platform.

Mereka harus bisa menulis, mengambil gambar, video, bekerja layaknya orang televisi dan radio, dan membuat grafis. “Ini tuntutannya sekarang,” kata Wang.

Akan tetapi menjadi tidak mungkin kalau dilakukan pemberhentian semua tenaga redaksi yang tidak bisa melakukan pekerjaan multi tasking.

Sebagai upaya peningkatan kemampuan multi skill (serba bisa), perusahaan memberi pelatihan-pelatihan untuk tenaga lama, selain merekrut tenaga yang baru tamat dari perguruan tinggi.

Farmers’ Daily (Harian Petani) di Beijing juga harus menyiapkan para tenaga ahli untuk media baru meskipun sasaran pembacanya adalah petani. Farmers’ Daily mengkhususkan pada pemberitaan petani, pertanian, dan pedesaan.

Menurut Pemimpin Redaksi Farmers’ Daily, Wang Yimin yang didampingi anggota Dewan Redaksi Farmers’ Daily Cao Rong, dan Direktur Bidang Luar Negeri, Zhao Jie, medianya berbasis komunitas petani.

Di Tiongkok jumlah petani sekitar 500 juta orang. Mereka itulah yang menjadi pasar Harian Petani. Jumlah pengakses media ini lewat internet sekitar 10 juta orang, dari 30 akun media sosial yang disiapkan.

Setiap hari media ini dicetak sampai sekitar 500 ribu eksemplar. Halaman-halamannya dihiasi banyak grafis, foto, ada barcode yang bila dipindai dengan telepon seluler memunculkan hasil liputan video.

Untuk sampai ke tangan petani, koran ini selain bisa diakses melalui internet juga dikirim secara fisik ke desa-desa, ke kantor-kantor kelurahan.

Surat kabar ini bisa tetap berkembang. Selain dibantu dana oleh pemerintah, harian ini juga mendapatkan iklan dari berbagai pihak.

Lawatan Tiongkok

Lawatan PWI dan JMSI ke Tiongkok diikuti Mohammad Nasir, HM Untung Kurniadi (keduanya pengurus harian PWI Pusat) dan Zainal Helmie Masdar (Ketua PWI Kalimantan Selatan). Sedang dari JMSI, hadir ketua umumnya, Dr Teguh Santosa didampingi dua pengurus lainnya, Wayan Sudane, dan Yophiandi Kurniawan.

Selama lawatan yang diisi dengan kunjungan dan diskusi, beberapa pengurus asosiasi wartawan China, All China Journalists Association (ACJA) turut mendampingi.

Mereka antara lain Wang Xin (Wartawan China Media Grup), Li Heijing (Ketua ACJA kota Daqin), dan Qi Nilian (Wakil Ketua ACJA Provinsi Heilongjiang), Li Hao (wakil direktur bidang luar negeri), Chuanjun Wang dan Li Zhuoqi, keduanya membidangi urusan luar negeri.

Sekretaris Eksekutif ACJA Pusat Tian Yuhong di kantornya di Beijing juga menyambut kehadiran tim PWI dan JMSI dengan sambutan yang hangat.

Tian Yuhong pun titip salam untuk Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun. “Terima kasih kunjungannya, nanti dalam waktu dekat kami berkunjung ke PWI Pusat dan ketemu beliau,” kata Tian Yuhong yang berdiri dan mendekati meja Mohammad Nasir.

Continue Reading

Hukum & Kriminal

Penyerahan Tersangka ARPG Terkait Perkara Dugaan TPPU

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Indramayu, Koin24.co.id – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Indramayu, menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II), dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, atas nama tersangka ARPG,pada Senin (9/12/2024).

Demikian dinyatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam keterangannya, pada Selasa (10/12/2024), di Jakarta.

Menurut Harli, tersangka diduga melakukan Tindak Pidana Yayasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kurun waktu tahun 2014 – 2023, di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Dijelaskannya, hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 70 ayat (1) jo. Pasal 5 UU No. 16 tahun 2001, tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 28 tahun 2004, tentang Perubahan atas UU No. 16 tahun 2001, tentang Yayasan dan Pasal 3 UU No. 8 tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selanjutnya dalam Tahap II tersangka ARPG, dilakukan penahanan Kota selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 9 – 28 Desember 2024, berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Nomor : PRINT- 4054/M.2.21/Eku.2/12/2024 tanggal 9 Desember 2024.

Kemudian tim JPU yang diketuai oleh Dr Syahrul Juaksha Subuki,SH,MH, dari JAM Pidum Kejaksaan Agung, dan tim JPU Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta tim JPU Kejaksaan Negeri Indramayu, segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara tersangka ARPG.

Continue Reading

News

Anugerah Adinegoro 2024: Dari Media Kecil Hingga Besar, Saatnya Bersinar di Ajang Bergengsi!

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Kunjungan Panitia AJA 2024 ke Redaksi Project Multatuli di Jakarta, pada Selasa(10/12/2024).

Jakarta, Koin24.co.id — Anugerah Jurnalistik Adinegoro (AJA) 2024 kembali hadir sebagai ajang penghargaan paling bergengsi di dunia jurnalistik Indonesia. Dalam kunjungan ke kantor Project Multatuli, Ketua AJA 2024, Artini, menyampaikan ajakan penuh semangat kepada seluruh insan pers, baik dari media besar, media kecil, pers kampus, hingga jurnalisme warga, untuk berpartisipasi dalam kompetisi yang telah menjadi simbol dedikasi terhadap jurnalisme independen sejak 1974.

Dengan tema “Investigasi dan Kolaborasi,” penghargaan tahun ini menjadi momentum bagi jurnalis dan masyarakat untuk menampilkan karya mendalam yang berdampak nyata. “Anugerah Adinegoro adalah panggung untuk semua. Tidak peduli besar atau kecil, setiap karya yang berani menyuarakan kebenaran layak mendapatkan pengakuan,” ujar Artini saat berdiskusi dengan tim Project Multatuli.

AJA 2024 menerima karya jurnalistik yang telah dipublikasikan antara 1 Januari hingga 31 Desember 2024. Kategori utama yang dilombakan meliputi tulisan cetak, tulisan online, fotografi, siaran radio (termasuk podcast), dan video. Setiap kategori utama menawarkan hadiah sebesar Rp100 juta untuk pemenangnya.

Namun, AJA 2024 juga memberikan perhatian khusus kepada Pers Kampus dan Jurnalisme Warga, dengan hadiah utama sebesar Rp25 juta untuk masing-masing kategori.

“Kami ingin memperluas akses penghargaan ini ke seluruh lapisan, termasuk mahasiswa dan masyarakat yang aktif menciptakan karya jurnalistik. Ini adalah bentuk apresiasi kepada mereka yang berkontribusi dalam mengangkat suara masyarakat,” tambah Artini.

Pendaftaran karya dapat dilakukan melalui laman resmi http://s.id/ADINEGORO2024. Kirimkan karyamu sekarang! Batas waktu pengiriman adalah 31 Desember 2024, dan pemenang akan diumumkan pada 9 Februari 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Artini juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas media. “Kolaborasi antara media besar, kecil, kampus, dan jurnalisme warga dapat membawa jurnalisme Indonesia ke level yang lebih baik. Dengan bersinergi, kita bisa menghasilkan karya investigasi yang kuat dan berdampak besar,” ujarnya.

Diskusi turut menyinggung tantangan besar yang dihadapi dunia pers Indonesia, Indeks Kemerdekaan Pers pada tahun 2024 menjadi 69,36 poin dari tahun 2023 sebesar 71,57 poin.

“Ini adalah panggilan bagi kita semua untuk menjaga integritas, kebebasan, dan independensi pers. Lewat AJA 2024, kami ingin mendukung insan pers untuk terus berkarya dengan penuh dedikasi,” tegas Artini.

Sejak pertama kali diadakan pada 1974, Anugerah Jurnalistik Adinegoro telah menjadi simbol dedikasi dan keberanian jurnalisme Indonesia. Tahun ini, penghargaan ini kembali hadir untuk merayakan karya-karya luar biasa yang membawa perubahan dan inspirasi bagi masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi anugerahjurnalistik.adinegoro@gmail.com atau kunjungi laman resmi di http://s.id/ADINEGORO2024. Kirimkan karyamu sekarang dan jadilah bagian dari perubahan besar melalui jurnalisme!

Continue Reading

News

Media Massa Perlu Mendukung Tugas Polri Menangkap Buronan Kejahatan

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Seminar Hasil Penelitian Meningkatkan Kepercayaan Publik: Penguatan Peran Polri Dalam Pengejaran Buronan Beserta Hasil Kejahatan di Jakarta Selatan,Senin (9/12).

Jakarta, Koin24.co.id – Peran media massa sangat dibutuhkan untuk penyebaran informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Daftar Pencarian Barang (DPB) agar tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia agar pelaku kejahatan dan barang bukti kejahatannya dapat tertangkap secara maksimal. Media juga berperan penting untuk mengedukasi kesadaran hukum masyarakat terkait DPO dan DPB.

Demikian salah satu hasil penelitian Puslitbang Polri yang dipaparkan dalam Seminar Hasil Penelitian Meningkatkan Kepercayaan Publik: Penguatan Peran Polri Dalam Pengejaran Buronan Beserta Hasil Kejahatan di Jakarta Selatan,pada Senin (9/12/2024).

Penelitian berupa survei dilakukan terhadap masyarakat di wilayah kerja 11 Kepolisian Daerah yakni Polda Aceh, Riau, Bangka Belitung, Kalsel, Kaltim, Sulbar, Gorontalo, DIY, NTB, Maluku, Papua Barat, melibatkan 4979 responden, berlangsung dari September hingga November 2023.
Kepala Puslitbang Polri, Brigjen Pol FX Surya Kumara SH MH mengatakan, keberhasilan memaksimalkan penangkapan DPO dan DPB akan meningkatkan kepercayaan publik atas kinerja Polri.

“Media massa kami harapkan terus berperan dalam membantu,” ujarnya kepada Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, dan seluruh peserta yang menghadiri seminar tersebut.

Selain pemaparan hasil penelitian, juga tampil sebagai narasumber Kombes Ferdi Irawan dari Siknas Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Norman Sitindaon dari NCB Interpol Indonesia, Kombes Pol Mohamad Iqbal dari Samapta Polda DIY.

Penelitian menunjukkan masih banyak tantangan yang harus diatasi agar Upaya penangkapan DPO dan DPB dapat berjalan dengan baik, sesuai target. Tantangan itu berasal dari dalam tubuh Polri sendiri, dalam hal ini Reskrim maupun satuan pendukung yakni Intelkam, Samapta, Binmas,dan Lantas, serta pemangku kepentingan seperti lembaga-lembaga di luar Polri, dan masyarakat.

Terkait dengan hal tersebut, penelitian ini memberikan rekomendasi teknis kepada Reskrim, Intelkam, Samapta, dan Lantas.

Salah satunya adalah perlunya sebuah aturan khusus berupa Perkap atau Perpol agar penanganan DPO/DPB ini melibatkan seluruh fungsi terkait.

Hal ini penting untuk menghilangkan ego sektoral yang kerap terjadi misalnya ada yang menganggap penanganan DPO/DPB dianggap bukan bagian dari tugasnya.

Padahal kalau penanganan kasus DPO atau DPB berhasil citra Polri di mata Masyarakat secara keseluruhan akan meningkat.

Ada pula usulan perlunya dibentuk unit khusus di Reskrim yang tugas pokoknya menangani masalah DPO dan DPB sehingga dapat fokus dan tidak terganggu tugas lain.

Terkait masalah data DPO dan DPB, sudah terdapat di website Siknas Bareskrim, secara terintegrasi sehingga seluruh DPO dan DPB yang ditetapkan penyidik di seluruh Indonesia, dapat diakses aparat polisi maupun masyarakat.

Meski Sebagian ada yang kurang lengkap, misalnya foto, gambar DPO, atau deskripi barang tidak ada ujar Kombes Ferdi Irawan. Tapi ke depan ini akan semakin disempurnakan sehingga dapat lebih optimal digunakan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler