News

Literasi digital agar masyarakat tak resah

Published

on

* Berbagi setelah terverifikasi

Jakarta (Koin 24), Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) terus melakukan literasi digital, sehubungan ditemukan berbagai infodemi yang tak sesuai dengan ketentuan WHO dan dapat membuat keresahan masyarakat.

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah memunculkan istilah infodemi yang menggambarkan persebaran hoaks berkaitan dengan pandemi Covid-19. Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani mengatakan, infodemi itu telah menjadi masalah baru bagi dunia internasional, selain pandemi Covid-19 itu sendiri.

Upaya pengendalian yang dilakukan Kementerian Kominfo, menurut Dirjen Aptika bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat, namun ditujukan mencegah keresahan dan gangguan ketertiban umum.

“Kami perlu melakukan pengaturan dan pengendalian bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi atau kebebasan berpendapat, tapi karena situasi pandemi ini kita perlu meluruskan informasi-informasi yang salah agar tidak membuat keonaran atau membuat keresahan dan/atau mengganggu ketertiban umum,” tegas Dirjen Semuel dalam Konferensi Pers Virtual Strategi Kominfo Menangkal Hoaks Covid-19, Senin.

Dirjen Aptika menyatakan ada tiga bentuk infodemi yang beredar, yaitu:
(1) misinformasi atau penyebaran informasi yang tidak tepat akibat adanya ketidaktahuan akan informasi yang tepat; (2) disinformasi atau penyebaran informasi yang tidak tepat dan bersifat destruktif secara sengaja; dan (3) malinformasi atau penyebaran informasi faktual untuk merugikan pihak-pihak tertentu.

“Di tengah pandemi, ketiga jenis gangguan informasi mengakibatkan pemahaman masyarakat yang tidak lengkap tentang situasi dan prosedur medis yang tepat terkait virus Covid-19. Hal ini kemudian menimbulkan stigmatisasi terhadap rumah sakit, tenaga medis dan penyintas COVID-19, hingga keengganan masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan yang telah disarankan,” jelasnya.

Pemerintah terus berupaya meluruskan informasi-informasi yang salah berkaitan dengan pandemi. Hal itu dilakukan dengan menelusuri informasi hoaks dan menerima aduan dari masyarakat.

“Kami selalu melakukan verifikasi. Jadi tidak serta merta pemerintah langsung mengambil tindakan tanpa memverifikasi. Kita selalu melakukan langkah-langkah verifikasi berkas itu dilakukan dengan beberapa pihak,” jelas Dirjen Semuel.

Kominfo, saat temukan infodemi langsung melakukan pengecekan pada berbagai sumber terkait. Bila bermasalah baru diambil langkah agar tidak menyebar dan menjadi informasi keliru.

Berbagi informasi kebenaran untuk menghadapi Covid-19 bersama adalah hal baik. Namun informasi itu harus telah terverifikasi dengan benar.

Masyarakat harus sudah mengubah pola laku yang semula mudah berbagi menjadi berbagi setelah terverifikasi kebenarannya dan bermanfaat untuk semua. (KH)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version