Connect with us

News

Mengapa HPN 9 Februari

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Oleh Hendry Ch Bangun

Jakarta, Koin24.co.id – Tanggal 9 Februari 1946 yang menjadi dasar penetapan Hari Pers Nasional (HPN) melalui Keputusan Presiden no 5 tahun 1985, adalah sebuah peristiwa besar.

Bukan hanya bagi pers nasional tapi juga bangsa Indonesia. Pihak-pihak yang tidak menyukai HPN karena tanggal 9 Februari adalah hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengatakan, untuk apa memperingati hari kelahiran organisasi yang terkooptasi di era Orde Baru, yang tidak lagi relevan karena saat ini ada puluhan organisasi wartawan, tidak lagi sesuai dengan semangat reformasi yang dikandung dalam Undang-Undang tentang Pers no. 40 tahun 1999. Tidak juga sesuai karena sebelum PWI lahir telah banyak berdiri organisasi wartawan di zaman penjajahan seperti Perdi (Persatuan Djurnalis Indonesia).

Bahkan seperti yang ditulis Leo Sabam Batubara, ada orang seperti Tirto Adhi Surjo yang mendirikan Medan Prijaji, Dja Endar Moeda yang mendirikan Pertja Barat sampai Pewarta Deli. Dikaitkan pula dengan lahirnya Kantor Berita Antara oleh Adam Malik, Soemanang, AM Sipahoetar, Pandoe

Kartawigoena yang misinya memperjuangkan kemerdekaan Indonesia yang mungkin pantas diperingati sebagai Hari Pers Nasional. Ada sederetan kejadian yang dapat dijadikan HPN dengan argumen dan jalan pikiran yang masuk akal meski belum tentu pas.

Dengan logika Leo S Batubara di atas mungkin tidak salah pula apabila ada pihak yang mempersoalkan mengapa Hari Pahlawan ditetapkan tanggal 10 November karena ada begitu banyak pertempuran setelah kemerdekaan Republik Indonesia yang merenggut ribuan nyawa bangsa Indonesia seperti peristiwa Bandung Lautan Api atau pembantaian puluhan ribu warga Sulawesi Selatan oleh Westerling. Mengapa pula kita menerima 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional karena ada banyak sekali peristiwa yang sangat relevan sebagai peristiwa pendidikan seperti berdirinya sekolah untuk perempuan yang digagas Ruhana Kuddus atau Dewi Sartika.

Tentang Kongres yang diikuti 180 wartawan di Surakarta sebagaimana diberitakan di Harian Merdeka terbitan 12 Februari 1946, ada beberapa hal yang membuatnya istimewa dan patut menjadi tanggal Hari Pers Nasional.

Pertama-tama harus diingat bahwa pada saat itu Indonesia yang sudah diproklamirkan merdeka oleh Soekarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945, kembali diduduki Belanda dengan membonceng tentara Sekutu yang mencopoti kekuasaan Jepang. Pemerintahan Republik Indonesia terpaksa berpindah ke Yogyakarta dan sebagian besar wilayah republik sudah dalam kekuasaan Belanda, termasuk Jakarta. Pergerakan orang-orang dibatasi, khususnya lagi mereka yang dicurigai, termasuk untuk pergi ke luar Jakarta untuk masuk ke wilayah yang dikuasai republik.

Dalam kondisi ini maka perjuangan 180 wartawan dari Sulawesi dan Kalimantan, serta daerah lain di Jawa, untuk berkumpul bukanlah urusan mudah. Manai Sophiaan perlu waktu 35 hari untuk masuk ke Surakarta setelah naik kapal rakyat dari Makassar dan turun di pantai utara Jawa. Tetapi kekuatan tekad membuat akhirnya 180 orang yang hadir mengikuti Kongres. Wartawan dari Jakarta sampai di Solo berperan sebagai guide bagi wartawan internasional yang diizinkan meliput masuk ke Yogyakarta untuk melihat dengan mata sendiri kondisi negara yang baru berdiri beberapa bulan, apakah betul kemerdekaan didukung rakyat atau hanya menjadi negara boneka Jepang yang didengung-dengungkan penjajah Belanda.

Harian Merdeka 9 Februari menulis: “Rombongan wartawan luar negeri jang datang di Djokja tg 6 Pebruari memerlukan djoega mengoendjoengi tjandi Borobudur dengan diantarkan oleh para wartawan Indonesia. Disepanjang djalan mereka amat tertarik kepada tanaman disawah, orang2 jang sedang bekerdja dan anak2 dipinggir djalan jang menjeroekan pekik “merdeka” jang oleh mereka poen didjawab dengan pekik “merdeka” djoega.

Hal kedua adalah representasi. Walaupun disebutkan dalam berita bahwa 180 orang yang hadir dari Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi tetapi sebenarnya itu sudah mewakili sebagian besar wartawan dan media top Indonesia. Ada Sumanang (Antara), Harsono Tjokroaminoto (Al Djihad), Soemantoro (Kedaulatan Rakyat), Djawoto (Antara) yang hadir dan akhirnya menjadi pengurus pertama PWI. Yang disebut dari Jawa itu misalnya termasuk BM Diah (Merdeka), Sjamsudin St Ma’moer (Rakyat) yang berasal dari Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Termasuk datang Bung Tomo (Antara) wartawan cetak namun dikenal sebagai orator ulung dengan semboyan “Merdeka Atau Mati”. Mereka itu merasa harus bersatu untuk ikut aktif menyatukan rakyat Indonesia yang kembali dijajah Belanda, dibantu oleh pendudukan Inggris di berbagai daerah pelosok Indonesia.

Media republiken menggalang pendapat umum, menyatukan semua kelompok untuk tetap setia pada republik dan pemimpinnya. Rakyat marah dan merencanakan demonstrasi besar untuk merayakan 6 bulan kemerdekaan pada tanggal 17 Februari 1946. Di berbagai pelosok Tanah Air terjadi gerakan untuk menunjukkan dukungan bagi pemerintahan Soekarno-Hatta dan Perdana Menteri Sutan Sjahrir karena bertepatan dengan dibahasnya Indonesia dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York.

Headline Merdeka 12 Februari 1946 berjudul “Tjita—Tjita Indonesia Djangan Dihalangi Kekerasan Sendjata”—Kata Manuilsky, mengutip pidato utusan Ukraina di PBB, Dr Dmitri Manuilsky, yang meminta agar PBB mengirim komisi ke Indonesia. “Tidak ada orang bisa menyangkal bahwa tentera Inggris telah menyerang penduduk Indonesia di Djawa pada waktu beberapa bulan yang lampau dengan mempergunakan tank-tank, kapal terbang dan lain-lain alat militer.”

Terkait dengan keadaan Indonesia ada berita berjudul “Tegak Di Belakang Presiden” sebagai hasil Kongres Pejabatan Pos, Telegrap dan Telepon seluruh Jawa dan Madura yang diadakan di Madiun 10, 11, dan 12 Februari. Ada berita berjudul “Gerakan Republik Indonesia Soerakarta Menjatakan Kepertjajaan 100%” terhadap Pemerintah yang dijalankan oleh Kabinet Sjahrir, setelah organisasi yang memiliki 75.000 itu rapat pada 9 Februari.
Dalam suasana itulah kongres wartawan yang diadakan di Surakarta pada 9 dan 10 Februari. Mereka menunjukkan keberpihakan, karena yakin media punya peran besar untuk menunjukkan sikap rakyat Indonesia, termasuk ke pihak luar yang mendukung kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu ditegaskan sikap wartawan ialah “Tiap wartawan Indonesia berkewajiban bekerja bagi kepentingan Tanah Air dan Bangsa serta selalu mengingat akan Persatuan Bangsa dan Kedaulatan Negara”. Sehingga seperti juga unsur bangsa lainnya yang tengah berjuang mempertahankan negaranya yang tengah dijajah lagi, wartawan peserta kongres menempatkan diri sebagai pejuang sekaligus. Dan menyadari bahwa besarnya politik adu domba Belanda, mengingatkan bahwa dalam bekerja mereka harus memikirkan persatuan dan kedaulatan negara.

Poin lain hasil kongres adalah kesadaran bahwa para wartawan Indonesia yang hadir sudah memikirkan masalah percetakan dan penerbitan koran, sebagai alat produksi dan juga alat perjuangan. Sebab hanya melalui media mereka bisa terus menggelorakan perjuangan dan memberi informasi kepada masyarakat di berbagai pelosok yang juga coba dikuasai oleh Belanda. Berdirinya PWI ini kemudian kita ketahui diikuti dengan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) setahun kemudian di Yogya.

Berbagai catatan di atas menunjukkan magnitude peristiwa 9 Februari 1946 sebagai modal untuk menetapkannya sebagai Hari Pers Nasional dibandingkan dengan peristiwa lainnya, sebab tanggal itu bukan sekadar hari lahir PWI tetapi bersatunya seluruh wartawan untuk menyokong Republik Indonesia berusia jabang bayi yang terancam keberadaannya, agar dapat bertahan kukuh berdiri sebagai negara kesatuan seperti yang kita saksikan saat ini.

***
Dalam pertemuan yang dilakukan Dewan Pers untuk membahas Hari Pers Nasional atas usulan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Independen (IJTI) dan dihadiri pemangku kepentingan, April 2018 lalu, sebagian besar peserta berpendapat bahwa sebaiknya organisasi wartawan dan pers lebih memikirkan tentang berbagai persoalan yang melanda jurnalisme saat ini. Mulai dari merosotnya performa media cetak dari sisi jumlah media, jumlah oplah, dan keuntungan, karena digerus news agregator; semakin dipinggirkannya etika jurnalistik atas nama rating, kecepatan memberitakan, dan menurunnya kualitas wartawan; semakin suburnya media siber tidak bermutu karena begitu mudah dan murah untuk mendirikannya, yang diikuti dengan semakin banyaknya orang mengaku wartawan yang sama sekali tidak dibekali pelatihan ketrampilan jurnalistik apalagi pemahaman Kode Etik Jurnalistik.

Wartawan adalah profesi intelektual yang bekerja bagi sebesar-besarnya kepentingan publik, dalam hal ini untuk mengontrol kekuasaan, menyampaikan informasi, mengajak mereka berpartisipasi dalam pengambil kebijakan dengan membuka ruang diskusi dengan pembuat kebijakan. Wartawan bukan politisi yang sibuk berpolitik, yang sibuk untuk menuding dan mencari-cari kesalahan orang, mempersoalkan yang tidak penting, karena rasa tidak suka atau cemburu.

Dewan Pers yang memiliki SDM dan anggaran terbatas seharusnya dibantu oleh konstituen agar kemerdekaan pers Indonesia dapat terpelihara sesuai dengan semangat reformasi, apalagi saat ini tengah digerogoti pihak-pihak yang mengaku wartawan tetapi tidak bekerja dalam koridor kode etik yang telah disepakati bersama oleh komunitas pers. Adapula upaya untuk mengamandemen UU Pers no 40 agar pers kembali ke dalam rezim izin dan sensor, dengan alasan kemerdekaan pers sudah kebablasan karena media mengungkap kebobrokan kinerja aparat eksekutif, anggota parlemen, maupun penegak hukum lainnya.
Sebagai organisasi terbesar dengan anggota mencapai sekitar 25.000 wartawan aktif PWI menjadi pendukung utama sertifikasi wartawan yang digagas Dewan Pers, telah mensertifikasi hampir 20.000 anggotanya, dari total sekitar 29.000 sertifikat yang telah dikeluarkan oleh Dewan Pers. PWI juga mendorong media yang dipimpin anggotanya untuk diverifikasi agar dipercaya baik oleh narasumber maupun mitra kerja. PWI juga melatih lebih dari 1000 anggotanya setiap tahun agar semakin profesional, berwawasan, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik melalui Sekolah Jurnalisme Indonesia dan
Safari Jurnalistik.**

(Tulisan ini merupakan hak jawab atas tulisan Leo S Batubara tahun 2018 di Kompas terkait Hari Pers Nasional. Karena Hendry Ch Bangun saat itu masih aktif di Kompas,digunakan nama Tribuana Said, Penasihat PWI Pusat. Data tentang sertifikati anggota PWI diperbaiki sampai kondisi akhir 2024 dan ada sedikit penambahan kalimat).

Continue Reading
Advertisement

News

Parama Hansa Abhipraya, Juara Matematika Dunia Raih Silver Trophy Piano di Golden Lion Singapore 2026

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Singapura, Koin24.co.id – Parama Hansa Abhipraya, bocah multitalenta asal Bojonegoro, Jawa Timur, menorehkan prestasi internasional dengan meraih 2nd Place Silver Trophy pada Kompetisi Piano Golden Lion Singapore 2026 yang berlangsung di Singapura pada 6–8 Februari 2026.

Capaian ini semakin mengukuhkan reputasi Parama—yang sebelumnya dikenal sebagai juara matematika dunia—sebagai anak Indonesia dengan bakat multidimensi di bidang sains dan seni.

Keberhasilan Parama di ajang piano internasional ini menegaskan bahwa kecemerlangan di ranah logika tidak menghalangi berkembangnya kepekaan artistik. Di panggung bergengsi Golden Lion Singapore, bocah 7 tahun itu tampil percaya diri membawakan repertoar dengan tingkat kesulitan di atas grade kemampuannya. Hasilnya, Silver Trophy pun berhasil dibawa pulang.

Partisipasi Parama di Golden Lion Singapore tidak datang begitu saja. Ia merupakan bagian dari delegasi Indonesia yang dikurasi oleh Federation of International Music Organizer (FIMO) melalui proses seleksi nasional berjenjang di berbagai daerah.

CEO FIMO, Andy Ujang, menegaskan bahwa kurasi dilakukan untuk menjaring talenta terbaik Indonesia yang siap bersaing di level global.

“Visi FIMO adalah membina anak-anak Indonesia untuk menjadi juara di level internasional, dan kami melihat potensi ini pada berbagai bidang, termasuk seni. Prestasi Parama di piano ini adalah bukti nyata bahwa bakat anak Indonesia itu komplit dan bisa unggul di mana pun. Dari matematika dunia ke panggung piano internasional, ini sangat membanggakan,” ujar Andy.

Prestasi delegasi Indonesia di Golden Lion Singapore juga mendapat perhatian khusus dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura. Deputy Chief of Mission (DCM) KBRI Singapura, Thomas, mengundang para perwakilan Indonesia untuk berkunjung ke KBRI sebagai bentuk apresiasi.

“Kami sangat terkesan dan bangga. Parama Hansa dan anak-anak indonesia telah menunjukkan kepada dunia bahwa pemuda Indonesia mampu menguasai dua disiplin yang tampak berbeda, sains dan seni, dengan tingkat keunggulan tertinggi. Ini adalah profil generasi emas Indonesia. KBRI Singapura siap mendukung penuh setiap upaya untuk mempromosikan dan mengangkat prestasi multitalenta anak-anak Indonesia seperti ini,” tutur Thomas.

Melalui unggahan di akun Instagram @paramahansa.id, Parama membagikan pengalamannya berkompetisi di ajang internasional tersebut. Ia mengaku persaingan jauh lebih ketat dari yang dibayangkan, dengan ribuan peserta dari berbagai negara.

“Ternyata, persaingan di Singapore Golden Lion ini jauh lebih besar dari yang aku bayangkan. Ada sekitar 2.000–2.500 peserta dari berbagai negara seperti Singapura, Malaysia, China, Taiwan, Jepang, Australia dll yang ikut dalam babak penyisihan,” tulis Parama.

Ia juga mengungkapkan antusiasmenya saat tampil di panggung internasional. “Ketika sampai di Singapura, Aku merasa makin EXCITED! Panggungnya besar sekali dan aku tampil di depan panel juri yang hebat-hebat. Di sana aku membawakan lagu-lagu dengan tingkat kesulitan beberapa grades di atasku. Meskipun menantang, aku tetap percaya diri karena aku sangat suka bermain piano,” tambahnya.

Rasa syukur pun ia sampaikan setelah meraih penghargaan. “Aku bersyukur banget karena akhirnya berhasil membawa pulang 2nd Prize Award – Silver Trophy!”

Silver Trophy di Golden Lion Singapore 2026 menambah panjang daftar prestasi internasional Parama Hansa Abhipraya. Sepanjang 2025, ia mengukir berbagai pencapaian bergengsi di bidang matematika, termasuk menyabet gelar World Star Champion pada Thailand International Mathematical Olympiad (TIMO) 2025.

Parama juga mengoleksi medali emas dari berbagai kompetisi internasional, seperti:
* Philippine International Math and Science Olympiad (PIMSO)
* American Mathematics Olympiad (AMO)
* Hong Kong International Mathematical Olympiad (HKIMO)
* Global Mathematics Elite Competition (GMEC)

Tak hanya unggul di akademik, Parama aktif menorehkan prestasi di luar kelas. Ia pernah meraih juara 1 Freestyle Swimming di Area Fun Swimming Jakarta, peringkat 4 Kuala Lumpur Chess Championship di Malaysia, serta penghargaan Best Little Surfer di Nemo Surfing Competition, Halfway Kuta Boardriders.

Minatnya pada olahraga seperti berenang, berlari, selancar, hingga catur, berjalan seiring dengan kecintaannya pada musik piano.

Golden Lion Singapore sendiri merupakan rangkaian kompetisi internasional prestisius yang mencakup berbagai bidang seni mulai dari berbagai instrument alat musik, vocal dan dance. Ajang ini diikuti ribuan peserta terbaik dari berbagai negara, menjadikannya panggung unjuk kemampuan sekaligus tolok ukur daya saing talenta muda di level global.

Capaian Parama Hansa Abhipraya di Golden Lion Singapore 2026 menjadi bukti bahwa anak Indonesia mampu bersinar di berbagai disiplin. Prestasi multitalenta ini diharapkan menginspirasi generasi muda Tanah Air untuk mengembangkan potensi diri secara utuh—tanpa batas antara sains dan seni.(*/Rls)

Continue Reading

News

PB PSTI Mulai Seleksi Atlet Sepak Takraw untuk Asian Games 2026

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PB PSTI), Prof. Nukrawi, secara resmi membuka Seleksi Nasional (Seleknas) Atlet Sepak Takraw yang diikuti 94 atlet dari berbagai daerah di Indonesia, pada Rabu (11/2).

Seleknas ini digelar sebagai bagian dari proses penjaringan atlet terbaik nasional yang akan dipersiapkan memperkuat Tim Nasional Sepak Takraw Indonesia pada ajang Asian Games 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Jepang pada September 2026.

Pembukaan seleknas dilaksanakan di Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jalan Rawa Mangun Muka Raya, Jakarta Timur.

Dalam sambutannya, Prof. Nukrawi menegaskan seleknas menjadi tahap penting untuk memastikan atlet yang terpilih benar-benar memiliki kualitas teknik, fisik, mental bertanding, serta disiplin latihan yang sesuai standar tim nasional.

“Seleknas ini bukan sekadar memilih atlet terbaik, tetapi juga menyiapkan fondasi tim yang solid untuk menghadapi Asian Games 2026. Kita ingin atlet yang terpilih nanti mampu membawa nama Indonesia berprestasi di level Asia,” ujar Prof. Nukrawi.

“Bagi atlet yang tidak terpilih nanti silakan berlatih dan bertanding terus karena dalam TC Pelatnas Asian Games 2026, diterapkan peraturan Promosi dan Degradasi atlet, di mana setiap bulan akan kami evaluasi. Jadi kalau ada atlet yang tidak menunjukkan tren peningkatan kualitas fisik, teknik, taktik game dan mental maka kita akan degradasi dan digantikan atlet yang memiliki ranking selanjutnya,” tambah Prof. Nukrawi.

“Selanjutnya sebagai ajang Seleksi atlet, PB PSTI akan menggelar liga Sepaktakraw Nasional pada april 2026,” pungkasnya.

Sebanyak 94 atlet yang mengikuti seleknas berasal dari berbagai provinsi dan merupakan hasil pemantauan serta rekomendasi dari daerah. Mereka akan menjalani serangkaian tahapan seleksi, mulai dari uji kemampuan teknik dasar, strategi permainan, kondisi fisik, hingga simulasi pertandingan.

PB PSTI menargetkan seleknas ini menghasilkan komposisi atlet yang kompetitif dan siap menjalani program pelatnas secara terukur menuju Asian Games.

Pelaksanaan seleknas di Kampus UNJ juga dinilai strategis karena fasilitas olahraga yang memadai serta lokasi yang mudah diakses oleh peserta dari berbagai wilayah.

Seleknas sepak takraw ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan prestasi sepak takraw Indonesia sekaligus memperkuat regenerasi atlet nasional.

Continue Reading

News

Alasan KI DKI Jakarta Menolak Seluruh Permohonan Informasi Dokumen Ijazah Jokowi oleh Bonatua

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta memutuskan menolak seluruh permohonan informasi publik Pemohon Bonatua Silalahi mengenai dokumen Jokowi dalam proses pencalonan Gubernur DKI Jakarta Tahun 2012.

Majelis Komisioner menegaskan bahwa badan publik hanya berkewajiban memberikan informasi yang berada dalam penguasaan dan pendokumentasiannya.

Penegasan tersebut disampaikan melalui putusan sengketa informasi antara Pemohon Bonatua Silalahi dan Termohon Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum di Ruang Sidang Lantai 1 Komisi Informasi DKI Jakarta, pada Selasa (10/2/2026).

Majelis Komisioner yang dipimpin Agus Wijayanto Nugroho selaku Ketua, dengan anggota Harry Ara Hutabarat dan Aang Muhdi Gozali, membacakan putusan secara bergantian.

Sidang hanya dihadiri oleh Kuasa Termohon, sementara Pemohon tidak hadir meskipun telah dipanggil secara patut.

“Meski tanpa kehadiran Pemohon, Majelis tetap membacakan putusan dalam sidang terbuka untuk umum,” ujar Agus Wijayanto Nugroho saat memimpin persidangan.

Dalam perkara tersebut, Pemohon meminta akses terhadap salinan ijazah pendidikan terakhir Joko Widodo yang digunakan dalam proses pencalonan Gubernur DKI Jakarta Tahun 2012, serta dokumen pendukung persyaratan pencalonan yang diserahkan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta.

Pemohon menyatakan permohonan informasi diajukan untuk kepentingan penulisan jurnal ilmiah.

Berdasarkan fakta persidangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, Majelis Komisioner menilai bahwa informasi yang dimohonkan bukan merupakan informasi yang dikuasai atau didokumentasikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pertimbangan tersebut sejalan dengan Pasal 6 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, yang menyatakan badan publik tidak dapat memberikan informasi yang belum dikuasai atau belum didokumentasikan.

Majelis juga mengungkapkan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta selaku Lembaga Kearsipan Daerah belum menerima penyerahan arsip statis terkait dokumen pencalonan Gubernur DKI Jakarta maupun arsip milik KPU Provinsi DKI Jakarta.

Dengan demikian, Termohon dinilai tidak memiliki kewenangan maupun penguasaan atas dokumen yang menjadi objek sengketa.

Majelis menegaskan bahwa dokumen yang disengketakan merupakan arsip yang seharusnya diserahkan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta kepada Lembaga Kearsipan Daerah, sesuai dengan ketentuan pengelolaan arsip negara.

Dalam persidangan tersebut, Majelis menyampaikan pokok-pokok kronologis, pertimbangan, serta amar putusan, sementara naskah putusan lengkap diserahkan kepada para pihak.

“Salinan putusan akan diberikan kepada para pihak paling lambat tiga hari setelah putusan dibacakan,” ujar Agus Wijayanto Nugroho saat menutup sidang.

Sidang sengketa informasi dinyatakan selesai dan hasil putusan diumumkan kepada masyarakat.

Para pihak masih memiliki hak untuk mengajukan keberatan atas putusan Komisi Informasi, sesuai dengan ketentuan dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler