Connect with us

News

Operasi Zebra 2025, Pengamat Puji Kakorlantas Polri Hadirkan Ruang Jalan Raya yang Tertib dan Berkeadilan

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id  – Langkah humanis Korlantas Polri jelang menggelar Operasi Zebra 2025 pada 17-30 November 2025 tuai apresiasi dan dukungan publik, termasuk dari kalangan pengamat kebijakan publik.

Kakorlantas Polri,Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi momentum memperkuat strategi nasional keselamatan lalu lintas. Khususnya perlindungan terhadap pejalan kaki.

Menurut Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus, pejalan kaki merupakan kelompok pengguna jalan yang paling rentan dan karena itu harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam sistem keselamatan.

“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” kata Irjen Agus kepada wartawan,Sabtu (15/11).

Merespons hal tersebut, Pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung menilai kebijakan Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho sebagai momentum tepat Polri dalam memberikan rasa keamanan, keselamatan, keadilan, dan kemanusiaan bagi pengguna jalan raya dalam berlalu lintas, termasuk pejalan kaki.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Kami menyambut baik, dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus beserta jajaran Polantas Polri di seluruh tanah air yang lebih mengedepankan pendekatan humanis, dan edukatif.

“Menurutnya, Langkah humanis, dan edukatif Kakorlantas Polri beserta jajaran sejalan dengan semangat visi “Polri Presisi” dan “Polri untuk Masyarakat”, dan selaras dengan amanat konstitusi, dan nilai-nilai yang termaktub dalam Pancasila, yakni keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Nasky dalam keterangannya kepada wartawan,Sabtu(15/11).

Selain itu,Founder Nasky Milenial Center itu menyebut kebijakan Kakorlantas Polri sebagai bentuk nyata simbol moral penegakan keadilan, dan kemanusiaan di atas segalanya.

“Langkah nyata Kakorlantas Polri adalah bukti kepemimpinan Polri yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral, kemanusiaan, dan rasa keadilan. Ini bukan sekadar menegakkan supremasi hukum,tetapi adalah simbol kemanusiaan, keselamatan, dan keadilan bagi pengguna jalan raya dalam berlalu lintas. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan selaras dengan semangat cita-cita kemerdekaan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Nasky.

Selanjutnya, Alumnus indef school of political economy Jakarta itu menegaskan, Kebijakan operasi zebra 2025 yang menggaungkan keselamatan lalu lintas dan perlindungan terhadap pejalan kaki patut didukung oleh semua elemen bangsa.

“Publik berharap dengan adanya operasi zebra 2025 jelang natal dan tahun baru dapat meningkatkan dan mengembalikan tren positif serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Di mana hasil survei Litbang Kompas Oktober 2025 tingkat rasa kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 76,2 persen. Tren ini pulih setelah kepercayaan publik sempat merosot tajam pascakerusuhan besar akhir Agustus lalu,” ungkapnya.

Oleh karena itu,Nasky mengajak dan mengimbau semua elemen masyarakat serta seluruh jajaran Polri lalu lintas untuk saling bersinergi dalam menjaga dan menjadikan keselamatan penggunan jalan raya, terkhusus pejalan kaki sebagai indikator utama terhadap keberhasilan kinerja Polri di lapangan.

“Operasi zebra 2025 ini bukan sekadar menghukum semata, tetapi harus dibarengi keberhasilan komunikasi publik atau perbaikan citra positif Polri dimata masyarakat. Tingkat keberhasilan operasi zebra itu bukan dari jumlah tilang, tetapi dari peningkatan kepatuhan dan ketertiban masyarakat menurun, serta angka kecelakaan juga menurun. Kita mendorong Korlantas Polri menghadirkan ruang jalan yang aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan,” tutur Nasky.

Diketahui,menjelang pelaksanaan Operasi Zebra 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 17–30 November, Kakorlantas Polri menegaskan fokus utama pada peningkatan keselamatan seluruh pengguna jalan, khususnya pejalan kaki.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap kelompok paling rentan ini menjadi bagian penting dari strategi nasional keselamatan lalu lintas.

Kakorlantas menilai bahwa keselamatan pejalan kaki harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan lalu lintas. Menurutnya, posisi mereka yang rentan saat beraktivitas di ruang jalan harus mendapat perhatian khusus agar menjamin keselamatan.

“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Kebijakan yang ditekankan dalam Operasi Zebra kali ini sejalan dengan prinsip Vision Zero, yang menolak segala bentuk toleransi terhadap korban jiwa di jalan raya. Selain itu, pendekatan Hierarchy of Road Users, yang menempatkan pejalan kaki sebagai pihak dengan prioritas keselamatan tertinggi menjadi pijakan Korlantas dalam memperkuat sistem keselamatan berbasis manusia.

Continue Reading
Advertisement

News

KI DKI Jakarta Terima Pencabutan Sengketa Informasi Salinan Ijazah Joko Widodo Antara Bonatua-KPU DKI Jakarta

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.coid – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta telah menerima pencabutan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik yang diajukan oleh Pemohon atas nama Bonatua Silalahi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta terkait permohonan salinan ijazah Joko Widodo yang digunakan sebagai syarat pencalonan Gubernur DKI Jakarta.

Permohonan sengketa informasi tersebut sebelumnya telah diregistrasi dengan Nomor 0039/X/KIP-DKI-PS/2025. Pencabutan permohonan disampaikan secara resmi oleh Pemohon melalui surat elektronik tertanggal 20 Januari 2026. Pencabutan dilakukan dengan alasan bahwa permohonan informasi dengan substansi yang sama kepada KPU Republik Indonesia telah diputus dan dikabulkan oleh Komisi Informasi Pusat, sehingga kebutuhan informasi Pemohon dinyatakan telah terpenuhi.

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho, menyampaikan bahwa pencabutan permohonan merupakan hak Pemohon dan diatur secara tegas dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PPSI) sesuai Pasal 14 dan Pasal 15.

“Pencabutan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ditindaklanjuti dengan penerbitan Akta Pembatalan Registrasi sebagai dasar administrasi penghentian perkara. Permohonan sengketa informasi yang telah dicabut tersebut tidak dapat diajukan kembali,” ujar Agus dalam keterangan di Kantor KI DKI Jakarta,pada Jumat(23/1/2026).

Ia menjelaskan, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta memproses setiap tahapan penyelesaian sengketa, termasuk pencabutan permohonan, secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Ketentuan ini memberikan kepastian hukum bagi Pemohon maupun Termohon serta menegaskan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik memiliki konsekuensi hukum yang jelas,” tambahnya.

Menurut Agus, mekanisme tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa informasi publik berjalan efektif dan saling melengkapi, baik di Komisi Informasi Pusat maupun Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, dalam rangka menjamin pemenuhan hak masyarakat atas informasi.

Continue Reading

News

Aspers Kasal Tinjau Langsung Proses Penerimaan Prajurit TNI AL di Batam

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Batam, Koin24.co.id – TNI Angkatan Laut Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV menerima kunjungan kerja Asisten Personalia Kepala Staf Angkatan Laut (Aspers Kasal), Laksda TNI Dr. Bambang Irwanto, M.Tr.(Han)., CHRMP., Kamis (22/1/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan penerimaan Calon Bintara (Caba) PK Pria/Wanita dan Calon Tamtama (Cata) PK TNI AL Gelombang I Tahun Anggaran 2026.

Kunjungan kerja Aspers Kasal berlangsung di Gedung Raja Haji Fisabilillah, Kodaeral IV Batam, dan disambut langsung oleh Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., didampingi Wakil Komandan Kodaeral IV Laksma TNI Ketut Budiantara, S.E., M.Han., serta para pejabat utama Kodaeral IV.

Rangkaian kegiatan diawali dengan paparan singkat dari Aspers Dankodaeral IV Kolonel Laut (P) Alhenadi yang menjelaskan situasi terkini pelaksanaan seleksi penerimaan prajurit, tahapan seleksi yang telah dilalui, serta capaian hasil sementara dari proses rekrutmen yang sedang berjalan.

Dalam arahannya, Aspers Kasal menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan penerimaan prajurit TNI Angkatan Laut. Ia mengingatkan agar proses seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berkelanjutan sesuai dengan kebijakan pimpinan TNI AL.

“Prajurit TNI AL yang direkrut tidak hanya harus memiliki kemampuan fisik yang prima, tetapi juga mental yang tangguh, disiplin tinggi, serta loyalitas kuat dalam mendukung tugas pertahanan laut negara,” tegas Laksda TNI Bambang Irwanto.

Kunjungan kerja ini dinilai menjadi motivasi tersendiri bagi jajaran Kodaeral IV untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan personel dan profesionalisme satuan, khususnya dalam menghadapi tantangan tugas di wilayah perbatasan yang strategis.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi serta peninjauan fasilitas seleksi dan pembinaan personel. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses penerimaan prajurit di Kodaeral IV berjalan optimal, adaptif terhadap dinamika tugas, serta selaras dengan visi pembangunan TNI AL yang profesional dan modern.

Melalui kunjungan tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pimpinan pusat dan satuan kewilayahan dalam menyiapkan prajurit TNI Angkatan Laut yang siap menghadapi tantangan tugas ke depan.

Continue Reading

News

BPN Provinsi Banten Serahkan 52 Sertipikat BMN,Dorong Tertib Administrasi Aset Negara

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Serang, Koin24.co.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten,Harison Mocodompis, menghadiri kegiatan Serah Terima Sertipikat Tanah Barang Milik Negara (BMN) pada kementerian dan lembaga di lingkup wilayah kerja Provinsi Banten.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik pengelolaan aset negara.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten,pada Rabu(21/1/2026),menjadi wujud sinergi antarlembaga dalam memastikan setiap aset negara tercatat secara sah dan memiliki kepastian hukum yang kuat.

Dalam sambutannya, Harison menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dan memfasilitasi terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa sertifikasi tanah BMN merupakan kewajiban negara untuk melindungi dan mengamankan kekayaan negara dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

“Apabila aset negara tidak tercatat dan tidak bersertipikat,maka berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Oleh karena itu, pensertifikatan BMN menjadi fondasi penting dalam menjaga dan melindungi aset negara,” tegas Harison.

Harison menjelaskan bahwa proses sertifikasi tanah BMN tidak sederhana karena membutuhkan penelusuran riwayat tanah secara menyeluruh, baik dari aspek administrasi, hukum, maupun penguasaan fisik di lapangan. Menurutnya, ketertiban administrasi pertanahan harus didukung oleh penguasaan fisik yang nyata serta kejelasan batas-batas bidang tanah guna mencegah sengketa atau klaim dari pihak lain.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian (prudent) dan mitigasi risiko dalam setiap tahapan sertifikasi BMN, agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar kuat, akurat, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Lebih lanjut, Harison mengapresiasi capaian sertifikasi BMN tahun 2025 di Provinsi Banten yang berhasil mencapai 100 persen dari target, dengan total 193 sertipikat yang telah diterbitkan. Capaian ini, menurutnya, merupakan hasil dari kolaborasi, komitmen, dan konsistensi seluruh pemangku kepentingan, baik dari BPN, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), maupun kementerian dan lembaga pengelola aset.

Pada awal tahun 2026 ini, Kanwil BPN Provinsi Banten kembali menyerahkan sertipikat BMN sebanyak 52 bidang tanah yang tersebar di beberapa kabupaten/kota. Harison berharap pola kerja yang telah berjalan baik dapat terus ditingkatkan sehingga target sertifikasi BMN tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu, bahkan sebelum akhir tahun anggaran.

“Kami berharap sinergi antara BPN dan seluruh pengelola aset kementerian/lembaga di Provinsi Banten terus terjaga. Dengan koordinasi yang intensif dan berkelanjutan, pengelolaan aset negara akan semakin transparan, akuntabel, dan bermanfaat optimal bagi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertipikat tanah BMN secara simbolis oleh Kantor Pertanahan kepada satuan kerja kementerian dan lembaga penerima.

Acara dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi Banten; Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi DKI Jakarta; Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa; Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian; Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jakarta; Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII; Kepala Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol I; Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Banten; Kepala Satuan Brimob Polda Banten; Kepala Politeknik Industri Petrokimia Banten; Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan; Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang; Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler