Connect with us

News

PWI gelar webinar terkait perubahan UU ITE, ini poin yang dibahas

Avatar

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perlu sejumlah pertimbangan karena pesatnya penggunaan internet.

Sementara pemanfaatan ruang digital oleh warga belum optimal untuk hal yang positif.

“Iklim di dunia siber memerlukan etika berkomunikasi agar kebebasan pribadi tidak melanggar kebebasan orang lain,” kata Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto dalam webinar “Menyikapi Perubahan Undang-Undang ITE,” yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Wawan menyampaikan BIN aktif melaksanakan patroli siber 24 jam guna menangkal konten-konten negatif yang merugikan kepentingan publik dan menciptakan instabilitas sosial politik di Indonesia. Ia bahkan menyebut sejumlah kerusuhan di dunia nyata dimulai dari ujaran kebencian di media sosial.

“Kami dalam patroli menyampaikan peringatan-peringatan kepada para pengguna. Bagi mereka yang kebetulan kebablasan, kami terus ingatkan,” ujarnya.

Segelintir orang memanfaatkan kebebasan tanpa mempertimbangkan apa yang telah dilakukannya. Tanpa disadari, kritik yang awalnya dilindnungi berubah pada pencemaran nama baik, ujaran kebencian, fitnah, ‘doxing’, hingga menyebarluaskan data pribadi seseorang ke ranah publik. Ujaran kebencian tersebut memecah belah persatuan, bahkan untuk tataran yang lebih jauh perbuatan itu bisa menimbulkan atau memicu genosida.

“Beberapa dari kasus tersebut di antaranya pencemaran nama baik, ancaman terhadap presiden, kerusuhan di Kendari pada 17 September 2020 namun dilakukan melalui media sosial,” paparnya.

Pembicara lainnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membeberkan data laporan kepolisian terkait UU ITE meningkat setiap tahunnya.

“Pada tahun 2018 itu ada laporan polisi 4360. Kemudian 2019 meningkat jadi 4586. Kemudian 2020 meningkat lagi menjadi 4790. Ini kecenderungannya laporan polisi terkait UU ITE meningkat,” sebut dia.

Menurut Rusdi, tidak semua kejadian yang menyangkut UU ITE tersebut dilaporkan sampai menjadi satu laporan polisi. “Tentunya apabila dilaporkan semuanya ini akan lebih banyak lagi,” imbuhnya.

Kemudian dari permasalahan-permasalahan yang sering membuat gaduh di dunia maya, urutan pertama adalah pencemaran nama baik. Data laporan polisi terkait ini cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

“2018 itu ada 1.258 laporan polisi. Kemudian 2019 meningkat menjadi 1.333 laporan polisi. Dan pada tahun 2020 meningkat lagi menjadi 1.794 laporan polisi yang menyangkut pencemaran nama baik,” urainya.

Urutan kedua ditempati ujaran kebencian. Pada tahun 2018 sebanyak 238 laporan polisi, 2019 mencapai 247 laporan polisi dan 223 laporan polisi di tahun 2020. “Setiap tahun ujaran kebencian menjadi laporan polisi cenderung di atas 200 angkanya,” jelasnya.

Selanjutnya terkait informasi hoaks atau bohong. “2018 itu 60, 2019 ada 97, dan 2020 menjadi 197 laporan polisi yang menyangkut hoaks,” ujar Rusdi.

Namun begitu, banyaknya tersangka atau barang bukti yang diserahkan ke kejaksaan tidak bisa dijadikan penilaian keberhasilan kinerja Polri pada era kekinian. Tapi, bagaimana polisi mampu mencegah tindak kejahatan, masyarakat tidak menjadi korban kejahatan dan juga mencegah munculnya pelaku-pelaku kejahatan.

“Ini yang senantiasa menjadi bagi Polri bagaimana ke depan sisi-sisi pencegahan itu menjadi sesuatu yang dominan di dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” terangnya.

Lantas bagaimana polisi menyiasati situasi kekinian ketika pengkajian ataupun revisi UU ITE berjalan, di sisi lain UU ini masih berlaku di masyarakat?  “Polisi tentunya melakukan langkah-langkah disesuaikan dengan harapan masyarakat. Keinginan presiden menjadi pertimbangan yang perlu dipahami oleh Polri,” jelasnya.

Berdasarkan aturan-aturan yang ada dalam internal, jelas Rusdi, dapat dilihat melalui Peraturan Kapolri Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Pada Pasal 1 ayat 27 itu di mana satu perkara pidana melalui proses mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa pelapor, terlapor, maupun pihak-pihak yang dianggap mampu menyelesaikan suatu masalah.

Kedua bisa dilihat dari Surat Edaran Nomor 2 Februari 2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika dan Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang bersih, sehat, dan produktif. Di mana dalam SE tersebut penyidik berprinsip ultimum remedium dan mengedepankan ‘restorative justice’ dalam menyelesaikan perkara-perkara hukum yang berhubungan dengan UU ITE itu sendiri.

“Tentunya melihat situasi kekinian, jangka pendek yang bisa dilakukan oleh Polri adalah mediasi jadi salah satu solusi terhadap kegaduhan implementasi daripada UU ITE,” terangnya.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf berpendapat, jika dilihat dari segi hukum revisi UU ITE tersebu sebenarnya ingin memadukan, menemukan, mengintegrasikan citra hukum dengan keadilan, sebagaimana pernah ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo.

“Jadi kalau ini ada masalah soal keadilan maka di hulunya yang kita perbaiki,” ujarnya.

Setelah itu, langkah selanjutnya yang mesti dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika yakni, memastikan soal kepastian hukum. Di sisi masyarakat, revisi atau perubahan tersebut harus ada manfaatnya. Ia pribadi cenderung mendorong DPR menginisiasi revisi UU ITE mengingat lembaga ini mewakili rakyat.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta setuju agar UU ITE segera direvisi. Namun hingga saat ini belum ada upaya nyata dari pemerintah, termasuk DPR.

Sukamta berpendapat, maraknya pelaporan ke polisi atas pelanggaran UU ITE, justru mengancam kebebasan pers yang selama ini sudah berjalan benar. “Mengutip data pemidanaan terhadap jurnalis atau media pada 2018 dan 2019 ini menjadi yang tertinggi, banyak pasal-pasal multitafsir dalam UU ITE ini jelas saya kira menjadi kemunduran bagi demokrasi dan bertolak belakang dengan semangat kebebasan pers di dalam UU No 40/99 Tentang Pers,” tutur Sukamta.

Founder Media Kernel, Ismail Fahmi melihat pro revisi UU ITE sangat besar. Di sini menurut dia, peran utama media massa untuk membangun percakapan publik yang benar.

Dr. Ismail Fahmi, Ph.D., yang merupakan pakar IT menjelaskan bahwa selama ini berbagai laporan dikelompokkan ke berbagai profesi, diantaranya profesi yg dilaporkan, 37,5 persen terlapor 69 adalah kelompok kritis seperti Wartawan/Media (19), Aktivis (24), Dosen/Guru (19) dan buruh (7). Kemudian 56 persen lainnya, yang menjadi terlapor sebanyak 103 berstatus warga biasa.

“Sementara itu profesi yang melaporkan terdiri dari 68 persen, pelapor orang yang memiliki kekuasaan terdiri dari 42 persen merupakan pejabat publik, 22 persen kalangan profesi dan 4 persennya kalangan yang berpunya. sedangkan yang 23 persennya, pelapor berstatus sebagai warga biasa,” jelas Ismail Fahmi.

Webinar yang mendapat perhatian dari berbagai kalangan profesi ini dimoderatori oleh Wina Armada dan dibuka oleh Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, juga dihadiri oleh Sekjen PWI Pusat, Mirza Zulhadi, Wakil Sekjen Suprapto Sastro Atmojo dan Wakil Bendahara PWI Pusat, Dar Edi Yoga. (***)

News

Iqbal Irsyad dan Berman Nainggolan Mengartikulasikan Visi dan Misi Mereka

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id – Di acara halalbihalal pada hari Senin(16/4) yang lalu, Muhammad Iqbal Irsyad, calon Ketua PWI DKI Jakarta, dan Berman Nainggolan, calon Ketua DKP PWI DKI Jakarta, berhasil mendapatkan dukungan dari beragam generasi anggota PWI DKI Jakarta.

Demi mendapatkan dukungan maksimal pada hari pemilihan suara tanggal 25 April 2024 mendatang, Iqbal menyampaikan visi dan misinya sebagai calon Ketua PWI DKI Jakarta.

Dalam visinya, Iqbal berkomitmen menjadikan PWI DKI Jakarta sebagai wadah yang inklusif bagi anggota yang berkualitas dan berintegritas, berdampak positif bagi pemerintah dan masyarakat dalam ekosistem informasi yang sehat. Iqbal juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik PWI serta memperjuangkan kebebasan pers dan hak-hak wartawan di era digital.

Sementara itu, Berman Nainggolan, yang mencalonkan diri sebagai Ketua DKP PWI DKI Jakarta, mengemukakan visi dan misinya. Ia ingin menciptakan lingkungan jurnalistik yang profesional di mana wartawan dapat bekerja dengan integritas, meningkatkan hubungan antara anggota PWI DKI Jakarta dan masyarakat, serta memastikan pematuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Perilaku Wartawan (PPW).

Iqbal juga memaparkan misinya untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, dan integritas wartawan anggota PWI, memperjuangkan kebebasan pers, dan memajukan peran PWI dalam mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat. Selain itu, dia ingin mengembangkan kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk meningkatkan profesi wartawan dan kualitas pemberitaan serta mendukung pengembangan teknologi dan inovasi dalam praktik jurnalistik.

Berman juga memiliki program unggulan, termasuk pelatihan dan sosialisasi kode etik jurnalistik, penyelesaian sengketa melalui pendekatan mediasi, peningkatan kualitas jurnalistik melalui pelatihan dan workshop, pengawasan dan penegakan disiplin organisasi, serta kerjasama dengan pihak terkait untuk mempromosikan kebebasan pers dan hak atas informasi.

Dengan berbagai pengalaman dan dedikasi dalam dunia jurnalistik, baik Iqbal maupun Berman berkomitmen untuk membawa perubahan positif bagi PWI DKI Jakarta.

Biodata Iqbal Irsyad

Lahir: Palembang, 19 Oktober 1972

Pendidikan:
• Sarjana S-1 dari Fakultas Ilmu Komunikasi Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta
• Strata-2 (S2) Jurusan Manajemen SDM/ Program Studi Manajemen di Universitas Bina Bangsa

Karir:

• Wartawan Tabloid Esa Pos, Majalah Vista TV, Tabloid Cek & Ricek, Bintang Grup, KTV, Pemimpin Redaksi VOI Media
• Jabatan di PWI: Wakil Ketua Seksi Infotainment, Ketua Seksi Wartawan TV & Elektronik, Wakil Ketua Bidang Kesra, Sekretaris 1, Bendahara dan Ketua Tim Satgas Anti Hoax PWI Pusat.

Biodata Berman Nainggolan Lb Radja (Berman Nainggolan)

Lahir: Tapanuli Utara, 22 Desember 1964

Pendidikan Formal:

• STM HKBP Pernatang Siantar 1980

Pendidikan Non Formal:

• UKW Muda 2011
• UKW Utama 2018

Karir:

• Tabloid Bintang Sport Film (BSF), Harian Jakarta, Koran Jakarta, Harian Ibu, Harian International Media(dahulu Nasional News),Pemimpin Redaksi Mitrapolitika

Pengalaman Organisasi:

• Wakil Ketua dan Ketua Seksi Wartawan Perkotaan PWI Prov. DKI Jakarta, Ketua Panitia Anugerah Jurnalistik MH. Thamrin ke 44 Tahun,2018,Sekretaris dan Plt. Ketua Dewan Kehormatan PWI DKI Jakarta masa bakti 2019-2024.

Continue Reading

News

Halalbihalal, Dukungan ke Iqbal Irsyad Sebagai Ketua PWI Jaya Semakin Menguat

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id – Masih dalam suasana Idul Fitri 1445 Hijriah, Calon Ketua PWI Jaya (DKI Jakarta) Muhammad Iqbal Irsyad bersama Calon Ketua DKP Berman Nainggolan, Ketua Tim Pemenangan, Dadang Rahmat dan seluruh tim sukses menggelar halalbihalal yang dihadiri puluhan pendukungnya dari lintas generasi, baik senior maupun junior dari berbagai media massa.

Halalbihalal digelar di Rumah Makan Sari Rendang yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024)sore.

Dalam kesempatan tersebut, Iqbal Irsyad menyampaikan rasa terimakasihnya atas kehadiran serta dukungan dari seluruh rekan-rekan yang memiliki komitmen dan semangat besar untuk memenangkannya dalam kompetisi Calon Ketua PWI Jaya yang akan dihelat pada Kamis, 25 April 2024 mendatang.

“Pertama saya ucapkan maaf lahir dan batin kepada seluruh rekan-rekan yang hadir di sini. Dan saya juga mengucapkan terimakasih atas dukungannya yang begitu besar untuk membantu saya dalam kompetisi ini. Saya harap, kita semakin solid dan kuat serta terus berusaha untuk kembali memperoleh dukungan lebih besar lagi dari apa yang sudah kita dapatkan hari ini. Dan saya berharap, semuanya hadir dalam pemilihan nanti,” kata Pemimpin Redaksi VOI.id, Iqbal Irsyad disambut tepuk tangan pendukungnya.

“Kita berkompetisi untuk menang. Karena itulah, dalam kesempatan ini saya ingin mengajak teman-teman semua untuk terus bergerak dan mengawal proses pemilihan ini sampai tuntas,” lanjutnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Berman Nainggolan. Ia memohon dukungan yang ada saat ini terus bertambah dan semakin solid sampai proses pemilihan nanti.

“Kita mohon dukungannya dan terus bergerak untuk memenangkan kompetisi ini,” tandas Berman.

Wartawan senior yang juga mantan Direktur UKW Prof. Dr.Rajab Ritonga juga mengucapkan terimakasihnya kepada Iqbal Irsyad yang mengundang dirinya dalam kegiatan tersebut.

“Saya sampaikan rasa terimakasih atas undangan silaturahmi halalbihalal ini. Tentunya ini merupakan kehormatan bagi saya. Saya diminta oleh saudara Iqbal Irsyad jika diberi mandat menjadi ketua PWI Jaya untuk membantunya sebagai penasihat. Semoga kita bjsa wujudkan PWI Jaya bersama-sama menjadi lebih baik lagi,” ucap Prof. Rajab Ritonga penuh semangat.

Sementara itu, mantan Ketua PWI Jaya dua periode 2004-2009 dan 2009-2014 Kamsul Hasan berpesan, agar nantinya Ketua PWI Jaya terpilih dapat memaksimalkan perannya dengan memperhatikan seluruh anggotanya dan juga mampu memberikan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara gratis kepada seluruh anggotanya. Termasuk juga perlindungan hukum sebaik-baiknya.

“Saya titipkan, Ketua PWI Jaya terpilih nanti dapat memperhatikan seluruh anggotanya sebaik-baiknya. Walau sulit, sebisanya memberikan UKW gratis kepada anggotanya dan juga memperhatikan perlindungan hukum dengan sebaik-baiknya,” tandas Kamsul Hasan.

Pemilihan Calon Ketua PWI DKI Jakarta atau PWI Jaya akan dilaksanakan pada Kamis, 25 April 2024 mendatang.

Dua kandidat Iqbal Irsyad dan Kesit B Handoyo menjadi dua calon yang akan berkompetisi. Berman Nainggolan dan Theo M Yusuf menjadi dua kandidat calon Ketua Dewan Kehormatan PWI Jaya.

Continue Reading

News

Buka Pra-UKW PWI Riau dan Papua Tengah, Ketum: UKW dan SJI Prioritas Program PWI Pusat

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id – 60 peserta berasal dari Provinsi Papua Tengah dan di Riau yang bakal mengikuti ujian kompetensi wartawan (UKW) fasilitas PWI Pusat di dua daerah tersebut begitu antusias mengikuti pelatihan jurnalistik atau pra UKW yang digelar melalui Zoom meeting, Senin (15/4/2024).

Salah seorang peserta dari Nabire, Erens, begitu aktif berdiskusi saat penyampaian materi pelatihan jurnalistik oleh narasumber Ketua. Bidang Pendidikan M Nasir.
Respons dan semangat peserta juga dari PWI Riau. Di antaranya Syamsidir, dan peserta lainnya.

Menurut Direktur LUKW PWI Dr. Firdaus Komar, yang hadir memantau pelaksanaan pra-UKW Pelatihan jurnalistik diwajibkan diikuti oleh peserta yang akan mengikuti UKW. “Karena ada dua PWI Provinsi yaitu Riau dan Papua Tengah yang akan mendapat alokasi UKW PWI pusat kali ini, yang waktu pelaksanaannya beriringan, dan pra UKW nya digabung jadi satu paket,” ujar Firko. Selain menghadirkan Ketua Bidang Pendidikan M Nasir, pelatihan jurnalistik juga mengadirkan narasumber yaitu Sekjen PWI Pusat yang juga penguji Sayid Iskandarsyah dan Dir LUKW PWI Dr.Firdaus Komar.

Provinsi Papua Tengah yang akan menggelar UKW di Ibukota Nabire sebanyak lima kelas pada 18-19 April 2024, dilanjutkan di Provinsi Riau enam kelas pada 23-24 April 2024 dan selanjutnya disusul di Sumsel sebanyak 8 kelas pada 26-27 April 2024 dan di Provinsi Kepri enam kelas, pada 3-4 Mei 2024.
Selain keempat Provinsi tersebut, saat LUKW PWI Pusat telah mempersiapkan PWI Provinsi yang telah siap menggelar UKW yaitu Kalsel, Sulteng, Sultra, Jatim, Surakarta, Papua Barat.

Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, dalam sambutan pembukaan pelatihan jurnalistik / pra UKW, menyampaikan, UKW di Papua Tengah dan Riau kelanjutan dari pelaksanaan UKW yang telah digelar di 10 Provinsi.
“Saya dan pengurus PWI Pusat menjamin sesuai komitmen untuk menggelar UKW gratis di 38 Provinsi termasuk satu daerah khusus Surakarta,” tekan Hendry.
“Terkait dengan kritikan dan tanggapan hal yang biasa, karena makin tinggi pohon makin kencang juga tiupan anginnya,”tandas Hendry CH Bangun.

Karena program UKW ini komitmen dan sesuai dengan konsep kerja samanya, Hendry menjamin bahwa pelaksanaan PWI tetap jalan dengan bantuan sponsor dari pihak ketiga.

Dengan lanjutan UKW gratis PWI Pusat ini , menandakan bahwa program UKW tetap berjalan, setelah kick off pada akhir Desember 2023. UKW PWI Pusat gratis bersama BUMN telah sukses dilaksanakan di 10 PWI Provinsi yaitu di Papua Induk, Papua Selatan, Sulawesi Utara, Aceh, Yogyakarta, NTB, NTT, Bengkulu, Lampung, dan PWI Provinsi Kalteng.

Bukan hanya UKW, ujar Hendry tidak kalah penting juga menyukseskan program SJI dan sosialisasi pers kebangsaan. Kini Hendry lebih fokus bekerja dan bekerja, fokus menyukseskan program kerja yang telah berjalan sesuai dengan haluan kebijakan PWI Pusat.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler