Connect with us

Kopini Tamu

PWI Pusat Tetapkan Ahmad Muzani sebagai Anggota Kehormatan : Apresiasi Wartawan Berintegritas

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Oleh : Hendra J Kede
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat / Ketua Dewas YLBH Catur Bhakti / Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI 2017-2022

Jakarta, Koin24.co.id – Salah satu momentum yang mendapat perhatian dalam rangkaian pelaksanaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kalimantan Selatan tanggal 9 Februari 2025 adalah pengumuman penetapan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, sebagai Anggota Kehormatan oleh PWI Pusat di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun selaku Ketum dan Iqbal Irsyad selaku Sekjen.

Anggota Kehormatan merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada seseorang yang pernah menjalankan profesi wartawan dan tidak pernah tercela integritas dan moralnya sampai diterbitkannya keputusan penetapan sebagai Anggota Kehormatan tersebut, walau sudah puluhan tahun lalu berprofesi sebagai wartawan.

Penetapan status sebagai Anggota Kehormatan sekaligus bentuk pengakuan kepada penerima sebagai bagian keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan segala hak dan kewenangan yang melekat padanya sesuai UU Pers dan Peraturan Organisasi PWI.

Ada yang bertanya, apa bedanya dengan Anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI?

Anggota Dewan Kehormatan merupakan organ struktural PWI Pusat yang betugas dan berwenang menegakkan kehormatan seorang wartawan Anggota PWI terkait Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan sesuai dengan kewenangan yang diberika oleh Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

Sementara bagi masyarakat umum yang tidak pernah menjalankan dan bertugas sebagai wartawan namun memiliki jasa luar biasa kepada organisasi PWI dapat diberikan keanggotaan sebagai Anggota Luar Biasa.

Tentu tidak semua mantan wartawan dapat diberikan status sebagai Anggota Kehormatan PWI.

Hanya mantan wartawan yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa tanpa cela kepada bangsa dan negara, serta berkontribusi terhadap perkembangan pers Indonesia sajalah yang dapat diangkat sebagai Anggota Kehormatan PWI, setelah diseleksi dengan sangat ketat oleh sebuah tim yang ditugaskan untuk itu oleh PWI pusat.

Ahmad Muzani merupakan Anggota Komisi I DPR RI yang merupakan mitra Dewan Pers dalam membangun pers Indonesia selama beberapa periode, di mana PWI merupakan konstituen semenjak awal Dewan Pers dibentuk berdasarkan UU Pers dan Peraturan Dewan Pers, di samping itu beliau dalam kapasitas Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI telah memberikan kontribusi selayaknya dalam membangun Pers Indonesia.

Ahmad Muzani pernah menjalankan tugas sebagai wartawan di Majalah Amanah, Tabloid Jumat, dan penyiar Radio Ramaco dan berjasa bagi dunia wartawan, termasuk berjasa bagi PWI, sehingga memenuhi kualifikasi sebagai Anggota Kehormatan PWI.

Begitu juga, selama mengemban tugas sebagai Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Ahmad Muzani telah menjalankan profesi wartawan sebagaimana diamanahkan UU Pers dan Peraturan Dewan Pers.

Bahkan selaku Sekjen Partai Gerindra, seorang Ahmad Muzani telah berhasil membawa Partai Gerindra yang merupakan Badan Publik menurut UU KIP meraih klasifikasi Informatif, bahkan pada tahun 2024 mendapat nilai tertinggi untuk klasifikasi Partai Politik.

UUD RI 1945 Pasal 28F dan UU Keterbukaan Infornasi Publik (UU 8/2008) dengan jelas menyatakan bahwa hak atas informasi merupakan Hak Asasi Manusia (HAM), publik memiliki hak untuk tahu. Sementara UU Pers (UU Nomor 40/1999) menyatakan bahwa peranan pers adalah untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui (Pasal 6 huruf a UU Pers).

PWI Pusat setelah berdiskusi secara langsung dengan beliau di ruang kerja Ketua MPR RI beberapa waktu lalu dan melakukan kajian mendalam, akhirnya sampai pada kesimpulan Ahmad Muzani memenuhi kualifikasi sebagai Anggota Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melalui Surat Keputusan Nomor : 048-AK/PP-PWI/2025 tentang Pemberian Penghargaan Anggota Kehormatan PWI kepada Bapak Ahmad Muzani, tertanggal 9 Februari 2025.

Sebagai penerima Anggota Kehormatan, di samping mendapatkan Surat Keputusan Penetapan, kepada Ahmad Muzani juga diberikan Piagam Penghargaan, dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kehormatan PWI Nomor : 048-KA/PP-PWI/2025.

Selamat kepada Bapak Ahmad Muzani,atas penetapannya sebagai Anggota Kehormatan PWI teriring harapan agar di masa depan semakin meningkat kepedulian beliau terhadap perkembangan pers Indonesia pada khususnya dan pers global pada umumnya sebagai pilar keempat demokrasi, serta kepada organisasi PWI sebagai wadah berkumpulnya sekitar 20.000-an wartawan bersertifikat kompetensi dari sekitar 30.000-an wartawan yang bergabung di PWI sesuai standar kompetensi yang ditetapkan Dewan Pers.

Sekali lagi, selamat Pak Ahmad Muzani atas capaian luar biasa ini, dan terima kasih.

Continue Reading

Kopini Tamu

Memperkuat Kejaksaan dalam Pembaruan KUHAP

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Oleh: Ahmad Irzal Fardiansyah
Dosen Hukum Pidana, Ketua Pusat Studi Kejaksaan Universitas Lampung

Jakarta, Koin24.co.id – Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), saat ini terus mengalami kemajuan. Banyak hal-hal yang telah menyesuaikan kebutuhan sebagaimana telah diatur di dalam hukum materiil, KUHP Nasional, serta dinamika penegakan hukum kontemporer.

Khusus untuk kejaksaan dengan fungsi utamanya sebagai penuntut umum, pembaruan KUHAP telah menempatkannya sesuai dengan jati dirinya, yakni sebagai pemilik perkara (Dominus litis).

Hal ini tampak dari sudah dibuat aturan yang rinci tentang hubungan antara penuntut umum dengan penyidik, yakni dalam proses penyidikan. Penyidik dan Penuntut Umum dapat melakukan koordinasi, dan konsultasi untuk menyatukan persepsi terhadap penanganan dan penyelesaian perkara, yang sedang ditangani.

Adanya koordinasi dan konsultasi ini, tentu akan memberikan ruang komunikasi yang efektif antara penyidik dan penuntut umum, sehingga tidak berkepanjangan bolak-balik perkara, sebagaimana sering terjadi.

Kemudian dalam hal fungsi penyidikan yang selama ini juga melekat pada Kejaksaan, adalah penyidikan tindak pidana korupsi.

Di dalam pembaruan KUHAP, hal ini tidak disebutkan secara eksplisit. Namun bisa kita lihat didalam penjelasan RKUHAP terakhir, yang menyebutkan, “Penyidik Tertentu” adalah Penyidik Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penyidik perwira Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut yang memiliki kewenangan melakukan Penyidikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
di bidang perikanan, kelautan, dan pelayaran pada wilayah zona ekonomi eksklusif, dan Jaksa dalam tindak pidana pelanggaran hak asasi manusia berat.

Jaksa disebutkan sebagai penyidik tertentu, yang mempunyai kewenangan penyidik untuk tindak pidana pelanggaran HAM berat, sehingga apabila disahkan menjadi UU, maka fungsi penyidikan tindak pidana korupsi tidak lagi dapat diperankan oleh kejaksaan.

Pada titik ini, kita harus melihat secara proporsional. Sebagaimana yang menjadi batasan sesuai yang diatur di dalam RKUHAP, kejaksaan hanya bisa menjadi penyidik tertentu pada kasus HAM berat, bukan korupsi. Sebenarnya klausul ini menjadi ruang, meskipun tidak berkepastian hukum.

Menjadi ruang maksudnya, jaksa juga bisa menjadi penyidik. Bila kita memperluas makna dari “jaksa sebagai pemilik perkara,” tentu kewenangan penyidikan juga bisa saja dilakukan. Akan tetapi memang saat ini dibatasi oleh undang-undang. Artinya harus melihat pada kebutuhannya.

Saat ini untuk tindak pidana korupsi, penyidikan bisa dilakukan baik oleh kepolisian, kejaksaan, maupun KPK. Khusus untuk kejaksaan, secara universal dengan asas dominus litis tersebut, tidak lah menjadi hal yang rancu ketika kejaksaan juga diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan. Memang tentu ada keterbatasan, oleh karena itu tidak semua tindak pidana, kejaksaan harus melakukan penyidikan.

Apabila kita melihat pada kebutuhan, dengan intensitas kejadian yang sangat tinggi, sepertinya masih dibutuhkan kejaksaan juga turut langsung melakukan penyidikan khusus untuk tindak pidana korupsi.

Hal tersebut juga pada dasarnya memudahkan proses penegakan hukumnya, karena akan lebih efisien sesuai dengan prinsip penanganan perkara yang cepat.

Dari sisi sejarahnya, sejak zaman HIR jaksa juga diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu, termasuk korupsi.

Dalam perkembangan diberbagai negara, juga memberikan kewenangan jaksa untuk melakukan penyidikan tindak pidana korupsi. Artinya, dari berbagai pertimbangan di atas, harusnya kewenangan penyidikan tindak pidana tertentu, termasuk korupsi, masih diberikan kepada kejaksaan.

Bila mencermati apa yang sudah dirumuskan di dalam RKUHAP, maka perlu diberikan norma tersendiri mengenai kewenangan kejaksaan, untuk dapat menjadi penyidik dalam tindak pidana korupsi, karena terdapat batasan umum yang menyatakan bahwa penyidik adalah kepolisian.

Selain itu dapat pula dimasukkan di dalam penjelasan, mengenai penyidik tertentu, yang menyebutkan bahwa jaksa dapat menjadi penyidik tindak pidana korupsi.
Kemudian, hal lain mengenai penguatan institusi kejaksaan didalam RKUHAP, yakni diperlukan adanya kejelasan mengenai kewenangan penuntutan, yang di dalam RKUHAP ditambah dengan pejabat lain yang diberi kewenangan, untuk melakukan penuntutan, selain dari pejabat kejaksaan.

Di dalam penjelasan disebutkan, pejabat suatu lembaga yang diberi kewenangan untuk melakukan penuntutan berdasarkan ketentuan undang-undang, misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi yang berwenang melakukan Penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

Ketentuan ini tidak memberi kejelasan, karena pada ketentuan umum disebutkan secara definitif bahwa penuntut umum adalah jaksa. Oleh karena itu, agar sesuai dengan batasan di dalam ketentuan umum, yang dimaksud dengan pejabat lain tersebut harus ditegaskan adalah pejabat kejaksaan yang ditugaskan di KPK. Dengan demikian, tidak terjadi benturan norma.

Pembaruan KUHAP saat ini tentu dinantikan oleh semua pihak, dengan harapan semua fungsi-fungsi penegakan hukum dapat berjalan dengan baik dan menyelesaikan berbagai persoalan penegakan hukum yang selama ini terjadi.

Continue Reading

Kopini Tamu

HPN 2025 Kalsel : “Wartawan” Jenderal dan Spirit SJI untuk Para “Jenderal” Wartawan

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Irjen Pol(Purn)Anton Charliyan Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat.

Catatan Hery FR (Wakil Direktur Anugerah PWI Pusat)

,Jakarta, koin24.co.id – RAMAH tapi berwibawa, itulah kesan pertama kali saat bertemu Irjen Pol(Purn)Anton Charliyan, mantan Kapolda Jabar. Jenderal Bintang Dua Polri ini aktif menulis di media yang digawanginya sebagai Pemimpin Umum Media mitrapol.com.

Selain aktif mengelola media, pria yang akrab disapa Abah ini juga sebagai Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat. Karena itulah penulis berani menyematkan sosok Abah sebagai “Wartawan Jenderal”.

Pertemuan tak sengaja itu, saat Abah hadir bersama Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun untuk membuka secara resmi malam Puisi Untuk Seribu Sungai di Bumi Lambung Mangkurat, pada Jumat malam 7 Februari 2025 di Wetland Square Banjarmasin Kalsel.

Karena suasananya menjelang acara Malam Puisi HPN 2025, hingga tidak dapat berbincang banyak.

Hanya saja dari senyum yang selalu ditunjukkannya dalam bincang ringan malam itu dan busana dengan menggunakan ikat kepala khas Sunda seakan menyampaikan pesan bahwa sosok Abah sebagai pria Sunda yang berbudi pekerti luhur, menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, dan mampu mengendalikan diri sesuai filosopi ikat kepala khas Sunda Tatopong yang digunakannya.

Kehadiran Sang “Wartawan” Jenderal yang selalu didampingi Sekjen Dewan Penasihat LKBPH PWI Pusat,Anita Fitria,SH.,MH turut mewarnai sederet tokoh penting yang hadir dan mengkuti rangkaian perayaan HPN 2025 di Banjarmasin Kalsel.

Mulai dari Malam Puisi, Seminar Prabowonomics, Gala Dinner hingga perayaan puncak HPN yang dihadiri Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mewakili Presiden RI.

Penasaran juga rasanya ingin menggali kiat sukses sang Jenderal dan nilai-nilai luhur yang dapat dibagikan kepada pembaca sebagai oleh-oleh penting dari HPN 2025 Kalsel.

Menurut Anita,si cantik yang berprofesi sebagai dosen dan praktisi hukum ini, salah satu kesuksesan dirinya saat ini karena Pendidikan sang Abah yang selalu menekankan nilai-nilai luhur serta semangat untuk terus menggali potensi diri.

“Pesan abah kepada saya, jadilah orang sukses dan bermanfaat menolong orang lain. Dan paling penting jangan pernah lupa diri dan sombong tetap rendah hati,”itulah yang terus memotivasi saya hingga saat ini,”tulis Advokat muda ini melalui pesan Whatsapp.

Masih menurut Anita, secara khusus sang “Wartawan” Jenderal ini memberikan apresiasi yang tinggi atas kesuksesan HPN 2025 tingkat Nasional yang mengusung tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa” berlangsung meriah dan sukses.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang mewakili Presiden RI. Kehadiran beliau menjadi penyemangat bagi insan pers untuk bekerja lebih maksimal dalam mendukung program pemerintah,”sebut Abah kepada wartawan.
Semoga HPN 2025 Kalsel menjadi spirit bersama melahirkan “Wartawan” Jenderal dan “Jenderal” Wartawan yang menjadi salah satu pilar kekuatan bangsa,”tambah Abah.

Jadi ingat pidato Ketua Umum PWI Periode 2008–2018 H Margiono (Alm) saat membuka Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) di HPN 2012 Jambi “SJI adalah Akabri-nya para wartawan.”

Spirit SJI untuk Para “Jenderal” Wartawan
Salah satu program unggulan Duet H Margiono Sebagai Ketum dan Hendry Ch Bangun (Sekjen) pada periode 2008–2018 adalah Sekolah Jurnailsme Indonesia (SJI).

SJI pertama kali dilaunching pada peringatan HPN 9 Februari 2010 di Palembang.
30 wartawan siswa Angkatan pertama mendapat kuliah perdana dari Presiden RI H Soesilo Bambang Yudhoyono.

SJI diharapkan menjadi “Akabri-nya” PWI menjadi pusat Pendidikan dan pelatihan wartawan anggota PWI yang digembleng menjadi wartawan profesional, berwawasan dan beretika sesuai standar UNESCO sebagai bagian dari nomenklatur dengan Kemendikbud RI.

Sekadar informasi, pascapendidikan SJI perdana di Provinsi Jambi, terjadi perubahan signifikan pada jajaran redaksional di sejumlah media mainstream Jambi dengan menempatkan para lulusan SJI sebagai redaktur pelaksana dan pemimpin redaksi.
Dan program SJI ini juga terus dilanjutkan pengurus PWI Pusat di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum.
Semoga kesuksesan HPN 2025 Kalsel dengan kehadiran para Jenderal “Wartawan” menjadi spirit SJI sebagai “Akabri-nya” wartawan PWI akan terus dilaksanakan dan melahirkan para “Jenderal” Wartawan.

Jambi, 19 Februari 2025.

Continue Reading

Kopini Tamu

Renungan Menjelang Ramadhan

Redaksi KOIN24.CO.ID

Published

on

Catatan Hendry Ch Bangun

Tangsel, Koin24.co.id – Apakah kau harus bersedih, tidak. Apakah kau harus menangis, tidak. Apakah kau harus menyesali diri, tidak. Apakah kau harus menepi, tidak. Apakah kau menyerah, jelas tidak. Kau harus kuat karena kau bisa. Kau mampu. Semua masalah dunia akan ada akhirnya.

Dan yang kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang permulaan. Wa lal akhiratu khairul laka minal ula.

Semua ini adalah jalan yang sudah kau rintis sejak awal. Yang kau tebas dahan dan kayunya. Yang kau bersihkan rumput-rumputnya. Yang kau ratakan tanahnya. Yang telah kau taburkan batu-batu, pasir, agar mudah ditapaki.

Setidaknya kau tidak akan terantuk kesana kemari. Tidak terjerembab. Agar kau berada di jalan yang lurus ke arah yang telah kau pilih. Telah engkau tetapkan pada saat merancangnya.

Lakoni saja, apapun apa yang kau hadapi di tengah perjalanan. Kalaupun ada angin, janganlah goyah. Kalaupun ada hujan, nikmati saja. Itu adalah anugerah, agar tubuhmu yang kelelahan menjadi segar dan memberimu semangat. Kalaupun siang terasa panas terik, itulah pertanda sang surya menyemangatimu agar terus maju, dengan sinar yang dikirimkan sel-sel matahari untuk mengubah dinginmu menjadi tenaga.

Kelak kau akan sampai dengan selamat. Berapa lama, tidak ada yang tahu. Itu rahasia Dia. Yang sudah menetapkannya bahkan ketika kau masih berupa janin berusia tiga bulan di perut ibumu. Bukan ketika kau dilahirkan ke dunia, ketika menghirup udara pertama kali di sebuah rumah sakit di kota itu.

Bukan pula ketika kau menjalani masa kanak-kanak bersama teman-teman seusia di gang kecil itu. Atau saat kau dengan berlarian menyurusi kebun tomat, kebun cabai, daun kol, tak jauh dari pohon cokelat, di balik bayangan gunung yang anggun, berwarna biru.
Tidak ada awal yang mudah. Dan yang akhir itu selalu nikmat. Jangan tergoda untuk berhenti walau sejenak.

Teruslah bergerak. Maju. Dengan penuh yakin ada Dia yang selalu membantu dan diam-diam mendorong dan terus mendorong agar kau tidak lelah. Yang kadang seperti membasuh mukamu ketika terasa hendak berkerut karena mendadak mendapat kesusahan dari sekelilingmu. Orang-orang yang jahat. Yang mendzolimi. Yang suka memfitnah. Menusuk dari belakang. Menggunting dalam lipatan. Yang seperti menyatakan kebenaran tetapi sebetulnya itu kebohongan belaka.

Tidak usah putus asa. Ikhlas saja. Tentu sulit. Tawakal saja. Pasti tidak mudah. Kadang kita perlu belajar dari masa lalu untuk mengetahui beratnya sebuah perjuangan. Apakah Ibrahim tahu akan api yang membakarnya berubah menjadi dingin? Tidak. Tapi karena dia tawakkal, Allah menyelamatkannya. Apakah Musa tahu baginya akan dibelah lautan ketika dia dalam kejaran pasukan Fir’aun yang ingin membunuhnya, tidak. Dia hanya yakin akan diberi jalan keluar. Dia tawakal, dan selamat. Apakah ada yang langsung senang, bahagia, berhasil, sukses tanpa terjungkal? Tidak ada. Kesulitan itu bagian dari jalan hidup manusia. ***

Semua ada ujiannya. Kalau hanya ingin ijazah SD, mungkin mata pelajaran yang harus kau kuasai hanya tujuh. Tetapi kalau kau ingin lulus SMP, ada lagi ilmu yang harus kau baca, hapalkan, tanamkan di dalam pikiran, mungkin jadi sebelas. Ujiannya jelaslah berbeda. Saat ini kau mungkin sudah memiliki sertifikat magister, artinya sudah banyak yang kau jalani, pelajari, dan sukses melewati ujiannya bertahun-tahun yang lalu. Sudah banyak ilmu kau kantongi, kau hayati, kau jalankan dalam sekian puluh tahun umurmu. Jadi sebenarnya kau sudah lulus. Dulu.

Mungkin kau sudah lupa kesulitan yang kau dapat waktu itu karena kau tengah menikmatinya. Cobalah ingat. Renungkan. Waktu itu kau kesulitan juga kan? Waktu kau kesal juga kan? Kau hampir putus asa juga kan? Tetapi karena kau percaya kepadaNya. Karena kau tidak menyerah dan yakin bahwa apa yang kau perjuangkan adalah benar, akhirnya kau bisa menghadapinya, dan lulus. Kau berhasil. Kau naik kelas. Harkat dan martabatmu meningkat.

Mungkin saja kau merasa semua sudah selesai. Tidak. Kau berada di tempat banyak orang kepingin menikmatinya, walau kau anggap itu biasa saja. Kau pikir kursimu itu biasa. Bagi orang lain itu kursi emas. Bahkan tangga untuk naik keposisi lain. Kau ternyata sudah ada di pucuk. Di atas rata-rata kebanyakan orang. Dan bagi sebagian orang, itu adalah kemewahan luar biasa. Kuasa luar biasa. Bahkan popularitas luar biasa.

Tidak sedikit yang ingin kau perhatikan, kau hormati, karena telah ikut membantu kau berada di sana. Berjasa kepadamu. Tidak bisa kau anggap mereka tidak ada. Mereka eksis dan juga ingin menikmati apa yang kau capai. Terima kasih saja tidak cukup. Mungkin kau kurang membungkuk. Kurang mendekapkan tangan. Kau kurang merendahkan diri. Maka seharusnya kau sudah tahu risikonya. Benih-benih kebencian itu secara pelahan membesar dan membesar.

Orang yang ingin duduk di kursi itu, tidak peduli kapasistasnya. Dunia ini dipenuhi orang-orang yang tidak tahu ukuran bajunya. Yang tidak mengerti ukuran sepatunya. Yang tidak mengerti ukuran kursi yang semestinya dia tempati.

Di dunia yang semakin bising dengan bisikan setan karena besarnya godaan materi, yang kian tidak jelas siapa yang ahli dan siapa yang bermodal mulut saja. Yang hanya mencatut kalimat di dalam aturan sesuai kepentingannya dan merasa menguasai masalahnya.

Dan bersikeras untuk mempertahankannya. Kau mestinya tahu dan tidak menganggap ini dunia kanak-kanak yang semua tahu diri, tahu posisi, dan saling membantu dalam kebaikan.
Kata Sapardi Djoko Damono ketika sempat berkunjung ke New York di masa mudanya, dunia kita adalah dunia baja. Bukan hanya karena gedung-gedung tinggi yang berdiri angkuh. Tetapi juga karena bangunan itu bagaikan mahluk yang menepuk dada, merasa besar, unggul, sampai nanti ada yang lebih tinggi di sebelahnya. Dunia baja, dunia yang keras dan tidak kenal ampun, meski di New York sana ada taman Central yang hijau dan ramah, tempatmu bisa berteduh, berolahraga, dan menarik napas untuk menenangkan hati. ***

Kau tidak harus menjadi baja. Karena kau adalah manusia. Yang dididik tahu diri, selalu bersyukur, menghormati siapun, dan berterima kasih karena telah diberikan nikmat yang begitu banyak. Tetaplah menjadi orang yang jalan sambil menundukkan kepala. Tetaplah tersenyum ketika menyapa. Tetaplah merasa biasa. Sejajar dengan teman-teman yang duduk semeja, sepekerjaan, kolega. Karena kemulian itu tidak ditentukan status tetapi ketakwaan kepadaNya.

Memang tidak perlu ada yang disombongkan. Karena kita tidak tahu nyawa ini diberi Tuhan sampai kapan. Tidak tahu sampai kapan bisa bernapas. Kalau besok nyawa kita dicabut dan disuruh pulang, sementara begitu banyak yang hatinya kau sakiti dan tidak sempat meminta maaf, sia-sia semua yang kau buat. Ibadah-ibadahmu jadi percuma, zikir tengah malammu tidak lagi bermanfaat, sedekah subuhmu sia-sia. Mau begitu? Tentu tidak. Lurus saja.

Yang menjadi persoalan adalah kita tidak sabar dan selalu ingin mendapat jawaban yang cepat. Ingin tahu bagaimana akhir dari skenario hidup yang diberikan Sang Pencipta. Ingin semua jelas terbentang di depan mata. Agar tidak cemas, tidak khawatir. Apalagi ketika kita merasa beban tiba-tiba berat, lupa pada kalimat “la yukallifullahu nafsan illa wus’aha”, tidak akan pernah manusia diujiNya bila seseorang itu tidak mampu menjalaninya. Sabar saja. Semua akan indah pada waktunya.

Menuju Ramadhan yang mulia, tentu kau harus introspeksi. Men-delete kekurangan. Minta maaf kepada diri sendiri dan orang-orang dekat. Memperbaiki diri. Meneguhkan pikiran dan akal sehat ke arah yang lebih baik. Kita sadar bahwa ternyata apa yang kita lakukan, jalankan, kerjakan, pikirkan, perbincangkan, setelah 1 Syawal lalu hampir seluruhnya urusan dunia.

Kita sibuk. Kita terpukau pada hal-hal remeh-temeh. Malulah pada diri sendiri dan padaNya. Ayo mohon ampun pada Dia yang telah menciptakanmu untuk menjadi makhluk yang mengabdi padaNya.
Wallahu a’lam bhisawab.

Ciputat 23 Februari 2025.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler