Connect with us

News

“Sudut Pandang” Gelar Seminar Investasi Bodong

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id – Media “Sudut Pandang” pada 24 Agustus 2024 ini menyelenggarakan Seminar Nasional tentang pentingnya mewaspadai kejahatan investasi bodong. Seminar dilaksanakan dalam rangkaian acara HUT ke-9 media tersebut di Taman Impian Jaya Ancol Jakarta.

Siaran pers Panitia HUT ke-9 Sudut Pandang,pada Sabtu, (24/8/2024)di Jakarta menyebutkan, lokasi Taman Impian Jaya Ancol dipilih sebagai tempat seminar, terutama karena sampai saat ini kawasan Ancol masih menjadi salah satu icon wisata favorit di Jakarta.

Adapun pemilihan tema “Mewaspadai Kejahatan Investasi Bodong” bertujuan untuk memberikan pencerahan sekaligus sebagai upaya preventif terkait maraknya aksi kejahatan investasi bodong di tengah perkembangan teknologi informasi saat ini.

Melalui seminar ini masyarakat diharapkan dapat memahami modus penipuan berkedok investasi, mengenali ciri-ciri perusahaan bodong, dan upaya hukum jika menjadi korban investasi bodong.

Melalui seminar tersebut, para narasumber yang merupakan praktisi hukum berbagi pengalaman dalam menangani kasus investasi bodong hingga berhasil mengembalikan uang hasil penipuan kepada korbannya.

Pengalaman tersebut akan menjadi edukasi agar masyarakat tidak lagi menjadi korban penipuan investasi bodong. Masyarakat juga akan dapat mengetahui bahwa uang korban penipuan investasi bodong dapat dikembalikan, dan tidak lagi menjadi aset sitaan negara.

Narasumber seminar adalah Praktisi Hukum Spesialis Kasus Investasi Bodong Oktavianus Setiawan, SH, CMED, CMLC, CRIP; pakar Hukum Pidana, Advokat Senior, Dosen dan Pengamat Hukum Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH, MH, MBA; CEO Ritz Academy Roy Shakti; Pemerhati Siber HMU Kurdiadi; Wartawan Senior Aat Surya Safaat, dengan Host Anita Fitria.

Seminar nasional tersebut dihadiri oleh praktisi hukum, akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan mahasiswa dengan jumlah peserta sekitar 100 orang.

Salah satu narasumber, Oktavianus Setiawan merupakan kuasa hukum korban kasus penipuan investasi bodongrobot trading Fahrenheit, DNA Pro, Fin 888, Rajacoin, dan Net89. Dalam kasus robot trading Fahrenheit, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menghukum pelaku dengan pidana penjara selama 10 tahun serta menetapkan uang dan aset sitaan kejahatan puluhan miliar dikembalikan kepada korban.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal atau bodong mencapai Rp139,67 triliun sepanjang 2017 hingga 2023.

Bicara investasi itu sendiri tentunya juga membutuhkan kepastian hukum. Melalui seminar ini disepakati pandangan bahwa investor harus mendapat perlindungan dan kepastian hukum. Bila sudah ada kepastian hukum, otomatis akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Adapun Media Sudut Pandang itu sendiri adalah perusahaan berbadan hukum pers yang menerbitkan majalah bulanan dan media online Sudutpandang.id. Keduanya telah tersertifikasi administratif dan faktual oleh Dewan Pers.

Media ini diterbitkan di Jakarta pada 17 Agustus 2015 oleh beberapa praktisi media. Awalnya berupa majalah yang terbit bulanan. Seiring berjalannya waktu, di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, masih dalam naungan PT Majalah Sudut Pandang, kemudian diterbitkan media online Sudutpandang.id.

Tak sekadar melengkapi keberadaan majalah, media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ini menjadi media referensi terpercaya.

Berbekal semangat kemerdekaan, Media Sudut Pandang hadir dan terlahir dari jerih payah serta perjuangan tanpa lelah. Suka dan duka dengan berbagai dinamika selama sembilan tahun terlewati.

Majalah Sudut Pandang setiap bulannya tersebar di instansi Pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Perguruan Tinggi dan kalangan praktisi hukum.

Begitu juga dengan Sudutpandang.id. Media siber ini telah bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan menjadi ruang bagi mahasiswa dan praktisi hukum untuk mengemukakan pandangannya tentang berbagai hal aktual yang menyangkut kepentingan publik.

Media ini juga melakukan kerja sama dengan beberapa Perguruan Tinggi dalam pelatihan jurnalistik dan komunikasi.

Sesuai tagline “Menyajikan Berita dengan Santun”, Sudut Pandang hadir untuk mengedukasi, mencerahkan, dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik. Mayoritas wartawannya telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk melegitimasi jurnalis yang kompeten sesuai regulasi Dewan Pers.

Para awak media Sudut Pandang mayoritas tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Media ini diisi sumber daya manusia mumpuni dalam menjalankan tugas jurnalistik di bawah komando Dewan Redaksi, Aat Surya Safaat, wartawan senior yang pernah bertugas sebagai Kepala Biro Kantor Berita ANTARA di New York.

Selain itu Aat juga pernah menjadi Direktur Pemberitaan LKBN Antara, dan sejak beberapa tahun terakhir mendapat amanah sebagai Asesor UKW PWI, juga dipercaya duduk di Tim Monev Akselerasi Pengembangan KEK Pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Media ini dari sisi redaksi pemberitaan dipimpin oleh Umi Sjarifah sebagai Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab. Wartawati yang saat ini tergabung dalam Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) PWI Pusat dan Anggota Satgas Anti Hoax PWI Pusat itu selalu menjaga Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaan.

Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas pencapaian selama ini. Namun, kesemuanya tak lantas membuat segenap personil Sudut Pandang jumawa. Langkah masih panjang. Sudut Pandang terus berbenah diri dengan memperluas jaringan yang kini sudah hadir di 12 provinsi.

Continue Reading

News

PWI PUSAT-LSPR INSTITUTE GELAR PELATIHAN PERS KAMPUS,MAHASISWA ANTUSIAS

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id – Persatuan Wartawan Pusat (PWI) Pusat dan LSPR Institute of Communication & Business (LSPR Institute) mengundang pers kampus se-Indonesia untuk mengikuti pelatihan di Auditorium LSPR, Jakarta, Sabtu (21/9/2024). Pelatihan ini bagian dari perayaan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024, disambut antusias mahasiswa di Jabodetabek.

“Tujuan Pelatihan Pers Kampus adalah untuk memperkaya pengetahuan dan ketrampilan jurnalistik mahasiswa, disamping untuk menginspirasi mereka menjadi agen perubahan yang mampu menyuarakan kebenaran melalui media kampus,”ujar Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun di Jakarta, pada Jumat (13/9/2024).

Dikatakan, Pelatihan Pers Kampus dirancang khusus untuk mahasiswa yang aktif dalam pers kampus, jurusan komunikasi, jurnalisme, fotografi dan berbagai bidang terkait lainnya.

“Ini kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk meningkatkan ketrampilan mereka di dunia jurnalistik dan media,”tambah Hendry Bangun.

Ketua Panitia Pelaksana Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024, Dr Artini mengatakan, Pelatihan Pers Kampus merupakan salah satu upaya mempopulerkan Anugerah Jurnalistik Adinegoro di tengah-tengah masyarakat, terutama di kalangan Gen Z. Anugerah Jurnalistik Adinegoro adalah ajang kompetisi karya jurnalistik tertinggi dan terbesar di Indonesia dengan hadiah ratusan juta rupiah.

Dikatakan, Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024 akan memperlombakan lima kategori, yaitu karya jurnalistik media cetak, daring atau siber, video, audio, dan foto. Pemenang setiap kategori akan mendapatkan hadiah Rp 100 juta.

Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024 terbuka untuk semua wartawan Indonesia yang menerbitkan karyanya di media massa Indonesia periode 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024.

Tahun 2024, untuk pertama kalinya Anugerah Jurnalistik Adinegoro mengajak pers kampus di Indonesia memperebutkan Penghargaan Khusus. Penghargaan ini untuk menyambut gairah jurnalisme di kampus-kampus dan mendorong minat kaum milenial dan Generasi Z terhadap jurnalisme dan kepedulian terhadap kehidupan sekitarnya.

Hal itu sesuai spirit Adinegoro, wartawan legendaris Indonesia. Adinegoro mengatakan, kampus adalah kebun terbaik untuk menyemai generasi muda menguasai dunia melalui jurnalisme.

Artini mengatakan, untuk kegiatan pelatihan, PWI Pusat akan menggandeng LSPR Institute sebagai tuan rumah Pelatihan Pers Kampus. Pelatihan tersebut akan dibagi menjadi tiga sesi, masing-masing sesi penulisan features; selanjutnya foto dan video, di samping sesi pengenalan Adinegoro dan Jurnalisme Adinegoro.

Edhy Aruman, penanggungjawab Pelatihan Pers Kampus mengatakan, pelatihan ini dimaksudkan untuk memperkaya pengetahuan dan ketrampilan jurnalistik mahasiswa. Untuk sesi pelatihan foto, misalnya, peserta akan diajarkan teknik pemotretan, pemilihan moment dan pengaturan kamera untuk menghasilkan foto yang menarik secara visual dan mampu menggugah emosi.

Anastasia, mantan wartawan MetroTV dan aktivis pers kampus di Universitas Bunda Mulia menyambut antusias diselenggarakannya Pelatihan Pers Kampus karena dapat meningkatkan ketrampilan dan wawasan mahasiswa, khususnya di bidang jurnalistik.

Continue Reading

News

Kritik Zulkifli Gani Ottoh: Dewan Kehormatan PWI Harus Ikuti Aturan Organisasi

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id – Wakil Ketua Dewan Penasihat PWI, Zulkifli Gani Ottoh, menegaskan bahwa Dewan Kehormatan PWI tidak boleh bertindak seolah-olah memiliki kekuasaan mutlak. Menurut Zulkifli, Dewan Kehormatan harus memahami bahwa keputusan mereka bersifat final, tetapi tidak mengikat.

“Keputusan yang mengikat ada di tangan Ketua Umum PWI, bukan di Dewan Kehormatan. DK hanya memberikan rekomendasi kepada pengurus harian, dan Ketua Umum yang berwenang menindaklanjuti atau tidak rekomendasi tersebut,” ujar Zulkifli Gani Ottoh yang menjadi Ketua Steering Commitee (SC) Kongres PWI Bandung 2023 penyempurnaan aturan PDPRT PWI yang sekarang berlaku, Jumat,(13/9/2024).

Terkait penunjukan Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI, Zulkifli mempertanyakan legalitas rapat tersebut. Ia menekankan bahwa penunjukan itu tidak sesuai dengan aturan. “Rapat itu hanya dihadiri sembilan orang, dan tidak ada notulen resmi. Ini jelas melanggar prosedur organisasi,” tambah wartawan senior dari Sulawesi Selatan ini menjelaskan.

Selain itu, Zulkifli mengkritik penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) yang dianggap tidak sah. “Aturan mengenai KLB sangat ketat. Ketua Umum harus berhalangan tetap, dalam status terdakwa, atau mengalami sakit permanen yang membuatnya tidak bisa menjalankan tugas organisasi,” tegasnya.

Zulkifli juga menyoroti pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) Ketua Umum oleh PWI Jaya, yang dinilainya sebagai tindakan yang tidak tepat. “Tidak mungkin seorang Kapolda mencabut KTA Kapolri. DK PWI Jaya seharusnya hanya meminta klarifikasi, bukan mengambil keputusan sepihak. Hasil pemeriksaan DK harus diserahkan kepada Ketua Umum untuk diputuskan,” jelasnya.

Continue Reading

News

Ketua Umum PWI Pusat Kukuhkan LKBPH PWI Pusat: Kita Bantu dan Bela Wartawan untuk Tegakkan Kemerdekaan Pers

Berman Nainggolan Lumbanradja

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun resmi melantik atau mengukuhkan Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) Pusat di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih,Jakarta Pusat,Jumat(13/9/2024).

Pengukuhan LKBPH PWI Pusat ini mengambil tema besarnya yakni, “Menjamin Kepastian Penyelenggaraan Bantuan Hukum Dilaksanakan Merata Diterima Wartawan”.

Dalam struktur LKBPH PWI Pusat, HM Untung Kurniadi SH, MH menjabat sebagai Ketua Umum. Advokat senior, Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.Hum., LL.M., dan Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H., menjabat sebagai dewan penasihat. Seluruh anggota LKBPH PWI akan terus mengawal proses hukum yang nantinya dialami oleh wartawan di Indonesia.

“LKBPH PWI Pusat didirikan untuk membantu atau membela wartawan di media massa yang teraniaya, terdzolimi atau bahkan yang menjadi korban kekerasan. Itulah tugas-tugas yang sebetulnya sebagai sebuah upaya kita untuk menegakkan Kemerdekaan Pers,” kata Hendry Ch Bangun dalam sambutannya, Jumat (13/9/2024)siang.

“LKBPH dibentuk dengan banyak anggotanya ini, kita harapkan kedepannya terus bekerja dan berprestasi. Tantangan besar ke depan dalam menghadapi Pilkada ini yang mungkin akan banyak kekerasan yang dialami oleh wartawan baik secara verbal dan lainnya. Ini harus ada tim LKBPH yang memantau bersama dengan para wartawan dan juga Masyarakat. LKBHP sebagai organ penting di PWI harus berani melangkah ke sana. Saya bahagia bisa melantik LKBPH yang berbobot ini. Kita tunjukkan kerja-kerja yang bagus dan berprestasi,” tegas Hendry Ch Bangun disambut tepuk tangan.

Ketua LKBPH PWI Pusat, Untung Kurniadi mengatakan, bahwa LKBPH telah bekerja dalam mengawal dan mendampingi beberapa masalah yang dihadapi wartawan dalam hal ini tindak kekerasan dan bentuk lainnya.

“Kita sudah bekerja sebelum dilantik. LKBPH juga mendampingi sejumlah perkara lainnya yang dialami wartawan. Dan juga menerima konsultasi para wartawan di PWI Pusat ini,” kata HMU Kurniada.

“Sekarang dan ke depannya, saya yakinkan apabila ada wartawan yang tersangkut kekerasan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, dapat memberikan kuasa ke LKBPH dan tidak akan dipungut biaya. Kita kawal permasalahan hukumnya,” lanjutnya.

OC Kaligis merasa bangga bisa bergabung dengan LKBPH PWI Pusat dan siap membantu penanganan kriminalisasi terhadap profesi wartawan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terpopuler