News

BPN Kota Depok Serahkan 149 Sertifikat Elektronik Milik Pemkot dan 7 Sertifikat Aset Pemprov Jawa Barat

Published

on

DEPOK Koin24.co.id–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menyerahkan 149 sertifikat aset elektronik (alih media)milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok,Kamis,(20/6/2024).

Secara bersamaan, diserahkan pula 7 sertifikat elektronik aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat pada prosesi yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok.

Sertifikat elektronik diserahkan Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan ke Wali Kota Depok Mohammad Idris yang diwakili Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono yang hadir didampingi Wakil Kepala Sekolah SMAN 14 Depok, Wawan, dan sejumlah pihak terkait.

Sementara, untuk sertifikat elektronik milik Pemrov Jawa Barat diterima Kepala UPTD Pengamanan dan Pemanfaatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, Dicky Fajar Maulana.

Indra Gunawan menjelaskan, penyerahan sertifikat elektronik hari ini merupakan satu rangkaian dengan kegiatan yang telah dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kota Bandung, Jawa Barat pada 10 Juni 2024 lalu.

“Secara simbolis, penyerahan satu sertifikat elektronik berupa aset Gedung Sate telah diserahkan Pak Menteri AHY pada peluncuran Implementasi Layanan Pertanahan Elektronik untuk 11 Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten se-Provinsi Jawa Barat. Hari ini, kami melanjutkan saja,” tutur Indra Gunawan mengawali sambutannya.

Harus disadari, sambung Indra, bahwa dampak transisi alih media bisa dilakukan dengan cepat, tepat, akuntabel dan selaras dengan semangat yang terus dibangun Kementerian ATR/BPN adalah tantangan di era digital.

Progres hari ini tentu membutuhkan kesabaran, ketelitian yang dipertaruhkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok dalam mengimplementasikannya.

“Maka dengan segala hormat, saya mewakili jajaran BPN Kota Depok mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kerja keras, dan kesabarannya rekan-rekan kerja dalam mewujudkan suksesnya program sertifikat elektronik. Sungguh effort yang luar biasa dan layak mendapat apresiasi,” papar Indra disambut applause.

Masyarakat, sambung Indra, rasanya juga perlu mengetahui juga, bahwa kultur kerja Kantor Pertanahan Kota Depok banyak berubah. Apalagi sejak berlakunya penerapan alih media termasuk mengejar capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah diamanahkan.

“Kalau biasanya jam 5 sore sudah bisa pulang, sekarang rekan-rekan paling cepat jam 9 malam baru meninggalkan kantor. Kalau orang 8 jam kerja, kami bisa sampai 12 jam bekerja. Ini bentuk konsistensi, dan ingat bahwa integritas yang tinggi menjadi kebanggaan kita bersama,”

Semua SDM dikerahkan, bergerak, dan harus mampu mengikuti ritme kerja dalam merealisasikan target. Apalagi soal pelayanan. Ini tidak bisa ditawar lagi, kepuasan publik menjadi angka yang harus diperjuangkan.

“Dengan demikian, ada benefit yang begitu banyak. Alih media yang membutuhkan adaptasi teknologi bisa dilakukan secara cepat, kultur kerja dan pelayanan kepada masyarakat juga termonitor,” ungkap Indra Gunawan.

Di dalam konteks tersebut, BPN Kota Depok harus pula menyelesaikan dua pekerjaan rumah yang sudah menunggu di depan mata. Pertama zona integritas dan kedua mewujudkan Kota Depok sebagai Kota Lengkap.

“Kantor Pertanahan Kota Depok masuk dalam zona integritas merupakan upaya yang kini tengah dikejar. Kalau saat ini (per Juni) angkanya masih 72, maka kami optimistis bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” kata dia.

Selanjutnya Kota lengkap. Ini juga membutuhkan effort luar biasa. Maka wajar jika Menteri ATR/Kepala BPN AHY datang langsung ke Tapos, Kota Depok melihat langsung bagaimana proses penetapan tanda batas.

“Pak Menteri AHY ingin melihat langsung proses data fisik, kegiatan pengukuran yang dilakukan. Alhamdulillah, pak menteri menyaksikan secara langsung dan berdialog dengan warga. Menyaksikan langsung bagaimana kami bekerja di lapangan, bagaimana PTSL berjalan sampai proses pengumpulan data fisik dan hal-hal lain yang langsung disampaikan masyarakat,” jelasnya.

“Lalu apakah kerja keras yang kita lakukan ini sudah berhasil? Saya katakan semua on proses. Sudah dalam trek yang benar. Harapannya realisasi 7000 sertifikat aset milik Pemda bisa terwujud secara bertahap. BPN terus berupaya memberikan kontribusi,” tuturnya.

*Butuh Komitmen Tinggi*

Pertumbuhan Kota Depok yang begitu masif merupakan persoalan tersendiri, khususnya dalam menata aset.

Dilihat dari progresnya, BPN Kota Depok menilai masih banyak aset dimiliki pengembang yang belum diserahkannya ke Pemkot. Sehingga kondisi ini dikhawatirkan menjadi hambatan dalam merealisasikan Kota Lengkap.

Perumahan-perumahan lama yang telah ditinggal pengembang, belum lagi alas hak yang hilang dan tercecer merupakan satu cerita dari rangkaian yang membutuhkan komitmen tinggi dalam menuntaskannya.

“Maka harus ada solusi. Mulai kita susun berita acara penyerahan sampai mengaktifkan kembali HGB yang sudah mati. Semua tentu ada formulasi. Bagaimana bisa diserahkan warga, dan bisa dicatatkan sebagai aset dan diterbitkan sebagai sertifikat,” ungkap Indra.

Harapannya, di penghujung masa bakti Wali Kota Mohammad Idris target sertifikat aset bisa diselesaikan. Wajar pula bila BPN Kota Depok mengkalim mampu berkontribusi dalam legacy positif yang ditinggalkan.

“Mengapa begitu, coba sekarang kita bayangkan, dan mulailah dihitung, apa manfaat dari pengamanan aset tersebut. Bisa dipastikan nilai secara kapital aset Pemkot Depok meningkat tajam. Menembus triliunan rupiah,” urai Indra Gunawan.

Dalam momentum ini, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengajak Pemkot, Pemprov,terus berkontribusi dalam menuntaskan pekerjaan rumah yang ada.

“Maka teruslah saling menguatkan, masifkan sosialisasi ke masyakat. Yakinlah program prioritas Kementerian ATR/BPN bagian dari terobosan yang memberikan solusi dan kontribusi bagi bangsa ini,” pungkas Indra Gunawan.

Untuk diketahui penyerahaan sertifikat elektronik aset Pemkot Depok dan Pemprov. Jawa Barat dihadiri seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok di antaranya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Nina Windialika, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Dindin Saripudin, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Yoa Munawar, Kepala Seksi Penataan Pertanahan dan Pemberdayaan Gaestyo Suhelmi, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Galang Rambu Sukmara, dan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Hodidjah.

Terpopuler

Exit mobile version