News

16 Orang Warga Petamburan Disanksi Sosial Akibat Tak Bermasker

Published

on

Tanah Abang, koin24.co.id – Serda Junaidi anggota Babinsa Koramil 05/Tanah Abang bersama Tiga Pilar kelurahan Petamburan melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker, di Jln. Jati Petamburan RT 09/RW 03, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021).

Kegiatan operasi ini dilakukan dalam rangka penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari wilayah Petamburan.

“Kami bersama Tiga Pilar Petamburan terus berupaya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari wilayah binaan kami, dengan mengadakan Operasi Yustisi Tertib Masker,” ujar Danramil 05/Tanah Abang Mayor Arh Saryono, kepada wartawan, di Jakarta.

Pada kesempatan operasi kali ini, lanjutnya, petugas gabungan masih mendapati sebanyak 16 orang warga yang tidak memakai masker.

“Kepada 16 orang warga tersebut kami data dan dikenakan sanksi sosial, dengan menyapu jalanan,” pungkasnya.
(rls/Kodim 0501/JP BS)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version