Politik

45 instansi serentak selenggarakan SKD CPNS

Published

on

Jakarta, koin24 – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 sampai pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Hari ini, Senin (27/01), 45 instansi pemerintah yang terdiri dari 20 instansi pusat dan 25 pemerintah daerah, melaksanakan SKD secara bersamaan. SKD akan dilaksanakan mulai 27 Januari hingga Februari 2020.

Peserta harus melewati tahap seleksi yang menggunakan sistem Computer Assisted test (CAT) ini. Dalam ruangan tes, peserta yang duduk disebelah, depan, dan di belakangnya, tidak akan mendapat soal yang sama. Soal-soal SKD pun diacak setiap harinya. Nilai peserta ujian langsung keluar dan bisa dipantau oleh siapapun melalui layar yang berada di luar ruangan.

Penerapan CAT berhasil menekan kecurangan dan tak memberi ruang kepada calo, sehingga kelulusan ditentukan oleh kemampuan peserta sendiri. “Jadi kita _setting_ seperti ini, karena kita tidak membuka ruang kepada calo. Peserta yang siap, belajar, dan mengikuti instruksi, itu yang bisa meluluskan dirinya,” ungkap Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja saat konferensi pers mengenai langkah strategis manajemen ASN, di Jakarta, Senin (27/01).

Seperti tahun sebelumnya, pemerintah memberlakukan nilai ambang batas atau passing grade yang menjadi penentu kelulusan peserta ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019, para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (_cyber security_) harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Lanjutnya dikatakan, perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena komposisi soal yang berubah untuk tahun ini. Jumlah soal TWK yang semula 35 menjadi 30, sementara jumlah soal TIU semula 30 menjadi 35. Sedangkan jumlah soal TKP tetap yakni 35 soal.

Tahun ini, sebanyak 3.364.867 peserta yang lolos seleksi administrasi, bersaing memperebutkan 150.315 formasi CPNS, yang nantinya harus siap ditempatkan si seluruh pelosok negeri. Berdasarkan data BKN, Kementerian Hukum dan HAM mendapat peserta terbanyak, yakni 406.236 untuk merebutkan 4.598 formasi. Instansi pusat dengan jumlah peserta terbanyak kedua adalah Kementerian Agama, yaitu 176.331 peserta dengan jumlah formasi 5.815.

Sementara untuk pemerintah daerah yang paling banyak diminati dengan jumlah 54.677 peserta adalah Pemprov Jawa Timur dengan formasi sejumlah 1.817. Pemda dengan peserta terbanyak kedua adalah Pemprov Jawa Tengah dengan 49.304 peserta, yang membuka 1.409 formasi.

Setiawan mengungkapkan, sistem seleksi yang ketat akan menghasilkan abdi negara yang berintegritas. Menurutnya, publik harus percaya jika rekrutmen kali ini tidak ada kongkalikong atau ‘titipan’. “Seleksi CPNS ini betul-betul dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, cepat, dan objektif,” pungkas Setiawan. (don/HUMAS MENPANRB)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version