News

9 Pelanggar Prokes terjaring OPS Yustisi Tiga Pilar Tamansari

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Tiga Pilar Tamansari menggelar operasi yustisi dalam rangka Menghimbau Pendisiplinan Protokol Kesehatan di masa PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat,Aman dan Produktif

Anggota Koramil 01/Tamansari bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di Jl. Kunir Rt. 04 Rw. 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat .Sabtu (5/6) pagi.

Danramil 01/Tamansari Mayor Inf Zulkarnaen Galib mengatakan, “Kegiatan operasi yustisi ini melibatkan 14 personil gabungan dari Koramil 01/Tamansari,Polsek Tamansari dan Satpol PP”.

Dalam kegiatan operasi tersebut Petugas gabungan mendapai 9 orang pelanggar tidak menggunakan masker

Danramil menyebutkan, 9 orang pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker dan diberikan disanksi sosial membersihkan fasilitas umum sebagai efek jera dan agar selalu diingat

Kegiatan ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid -19 khususnya di wilayah kecamatan Tamansari dan melaksanakan pergub nomor 88/2020 dan pergub nomor 79/2020 sebagai upaya dalam pengendalian covid-19, sambungnya

“Kami harap masyarakat terus membantu dalam kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan disiplin dalam menggunakan masker”. Pungkasnya (rls/Koramil 01/Ts).

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version