Metro

Anggota Koramil 04/Ciledug PDMPK di pasar dan terminal

Published

on

Kota Tangerang, Banten, koin24.co.id – Mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr, Korem 052/Wkr melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di Pasar Barokah dan Pasar Lembang serta Terminal Bus AKP Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Rabu (08/12/2020).

Danramil 04/Ciledug Kapten Inf. Tarsan mengatakan, PDMPK di pasar tradisional, agar para penjual dan pembeli mentaati peraturan pemerintah untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitaizer.

“Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) rutin dilakukan oleh anggota Koramil 04/Ciledug. Dimulai dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB dengan cara Komsos (komunikasi sosial) di pasar dan terminal dengan sasaran Pasar Tradisional Borobudur dan Pasar Lembang serta Terminal Bus AKP,” ujar Danramil 04/Ciledug Kapten Inf. Tarsan.

Menurut Danramil, Serter (serbuan teritorial) yang dilakukan Babinsa berupa penegakan dan pengawasan di pasar tradisional dan memberikan imbauan guna memutus penyebaran Covid-19.

Danramil 04/Ciledug Kapten Inf. Tarsan menambahkan, penegakan disiplin kesehatan dilakukan jajaran anggota Koramil 04/Ciledug terus dilakukan dengan mendatangi pasar-pasar tradisional sebagai langkah memonitoring protokol kesehatan.

“Kegiatan Serter yang dilakukan Babinsa tersebut dalam rangka membantu Pemerintah Kota Tangerang dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang,” tutupnya. (Pendim 0506/Tgr)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version