News

Antipasi dan cegah Covid-19, Koramil 12/Rajeg instensifkan PPKM

Published

on

Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, koin24.co.id – Menekan san meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19 di tengah masyarakat, jajaran Koramil 12/Rajeg dipimpin Peltu Nurmahmud melaksanakan operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah teritorial Koramil 12/Rajeg untuk menekan penyebaran virus corona di wilayah.

Pelaksanaan PPKM dilaksanakan bersama Polsek Rajeg diwakili Kanit Binmas Ipda Supardi dan Satpol PP Kec Rajeg, H. Zaenal dengan titik sasaran di Jl Raya Kukun – Mauk, Deaa Mekarsari, Kec. Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (04/02/2021).

Dalam pelaksanaan operasi PPKM, petugas gabungan melakukan pengawasan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas. Terutama pengendara dan warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Selain itu, juga dilakukan pengecekan suhu tubuh, dilakukan pendataan kepada yang melanggar protokol kesehatan (Prokes), serta memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk patuh memakai masker guna memutus penyebaran Covid-19

Dandim 0510/Trs Letkol Inf. Bangun IE Siregar melalui Danramil 12/Rajeg Kapten Inf. Sudibyo, menjelaskan, operasi PPKM merupakan upaya dari tiga pilar guna mendisiplinkan masyarakat agar dalam melaksanakan kegiatan sehari hari selalu mengikuti protokol kesehatan sehingga terhindar dari Covid-19.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara terus- menerus di setiap wilayah binaan masing-masing untuk mendisiplinkan warga mematuhi prokes,” ujarnya.

Diharapkan dengan PPKM pemahaman masyarakat semakin meningkat dan pentingnya membudayakan protokol kesehatan di tengah wabah virus corona.

“Mari bersama kita meningkatkan kesadaran, kepedulian masyarakat, bila keluar rumah,selalu mengunakan masker, mencuci tangan, hindari erumunan dan selalu menjaga kebersihan serta menjaga imun tuhuh sehingga terhindar dari wabah virus corona,” jelasnya. (Sumber: Kodim 0510/Trs)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version