Metro

Antisipasi penularan Covid-19, Koramil 01/Jatinegara bersama tiga pilar dirikan Posko PPKM

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Pelaksanaan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2021 tentang PPKM, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tiga pilar melakukan sosialisasi terkait PPKM berbasis mikro dengan mendirikan dua Posko bertempat di Kelurahan Balimester dan Rawa Bunga, Jakarta Timur, Minggu (14/02/2021).

Koramil 01 Jatinegara bersama Polsek dan Muspika Jatinegara mendirikan Posko PPKM di lokasi yang masuk kategori zona merah. Posko ini sebagai alat kontrol dan mengimbau warga agar menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).

Tujuan didirikannya Posko Penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan, RT/RW ini memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.

“Posko sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro, dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan dan kompak,” jelas Danramil 01/Jatinegara Mayor Czi Jarmadi.

Aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi, penerapan 3M, serta pembatasan mobilitas.

Aspek penanganan dengan 3T, yaitu testing, tracing dan treatment hingga penanganan dampak ekonomi lewat bantuan langsung tunai (BLT) tingkat RT/RW dan Kelurahan.

“Aspek pembinaan berupa upaya penegakan disiplin dan pemberian sanksi. Sedangkan aspek pendukung terdiri dari pencatatan dan pelaporan, dukungan komunikasi dua arah yang berkesinambungan,” lanjut Danramil 01/Jatinegara.

Lebih lanjut, Danramil 01/Jatinegara Mayor Czi. Jarmadi di sela-sela penerapan PPKM mengatakan, pembentukan Posko PPKM tersebut dipimpin oleh lurah bersama Satgas Covid-19 Gabungan TNI-Polri. “Lurah selaku Ketua Posko PPKM mempunyai tugas menilai status zona merah wilayahnya dan mampu dalam mengatasi menekan laju penularan Covid-19 tersebut,” tukas Danramil 01/Jatinegara Mayor Czi Jarmadi.

Selain mendirikan Posko, untuk mencegah penyebaran Covid-19, Koramil 01/Jatinegara bersama Bhabinkamtibmas dan Satpol PP juga rutin menggelar operasi yustisi dan penegakkan PPKM berupa sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan. Termasuk membagikan masker pada warga sebagai cadangan jika yang dipakai sudah kotor.

Kegiatan patroli PPKM berbasis mikro yang dilakukan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tiga pilar diantaranya melaksanakan kegiatan patroli operasi yustisi ke PD. Pasar Jaya, stasiun, terminal dan tempat keramaian yang ada di wilayah binaan teritorial Koramil Jatinegara. (Sumber Kodim 0505/JT)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version