Metro

Babinsa Koramil 05/Bantargebang bersama aparat gabungan gelar operasi yustisi PPKM

Published

on

Kota Bekasi, Jawa Barat, koin24.co.id – Operasi yustisi penerapan PPKM (pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat) serentak dilakukan Kota Bekasi oleh TNI-Polri bersama tiga pilar yang dilakukan mulai dari tingkat kota sampai tingkat kecamatan.

Seperti yang dilaksanakan oleh anggota Babinsa Koramil 05/Bantargebang Peltu Ekwanudin bersama tiga pilar menggelar operasi yustisi penerapan PPKM di Pasar Tradisional Bantargebang Jln. Raya Narogong Km 10, RT 03/09 Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/02/2021).

TNI-Polri bersama aparat Kecamatan beserta pegawai pasar mengerahkan personelnya dalam operasi yustisi serentak diperpanjangnya PPKM.

Danramil 05/Bantargebang Kapten Inf. Pardi menyampaikan, operasi yustisi kali ini untuk penerapan PPKM sekaligus sosialisasi kepada masyarakat.

“Hari ini kita lakukan operasi yustisi serentak sekaligus untuk sosialisasi PPKM kepada masyarakat,” katanya.

Ditambahkan oleh Danramil, paling ampuh menekan penyebaran Covid-19 dengan melakukan operasi yustisi secara masifnya sehingga tingkat kedisiplinan warga akan meningkat.

“Selama kami melaksanakan operasi yustisi hasilnya jelas, banyak masyarakat yang akhirnya patuh Prokes (protokol kesehatan),” katanya.

Danramil 05/Bantargebang Kapten Inf. Pardi sangat mendukung diberlakukannya operasi yustisi. “Untuk menegakkan Prokes harus ada penekanan,” katanya.

Selain di pasar tradisional, operasi yustisi penerapan Prokes selama PPKM dilaksanakan di jalan Raya Bantargebang dengan sasaran para pengendara sepeda motor. (Sumber Pendim 0507/Bekasi)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version