News

Bangunan menjorok ke kali PHB Pertanian Raya Cilandak

Published

on

Jakarta, Koin24.co.id – Camat Cilandak, Mundari dituntut warganya segera membongkar bangunan yang menjorok atau berdiri di bibir kali Penghubung (PHB) di jalan Pertanian Raya, RT 02/RW 04, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Pengamatan wartawan, Rabu (3/2) di lokasi tampak bangunan dua lantai yang sebagian lebar bangunannya menjorok atau berdiri di bibir kali. Turap bangunan yang terbuat dari batu kali itu berdiri tegak lurus keatas tanpa menyisakan badan kali alias habis terbangun.

Akibatnya, kali menjadi menyempit, semula diperkiran lebar tiga meter menjadi satu meter panjang mulai dari jembatan warna hijau Jl Pertanian Raya hingga ratusan meter menyisir sepanjang bangunan tersebut.

Warga mengungkapkan, pemilik bangunan nomor rumah 71 A sengaja memperluas bangun rumah tinggal dengan memanfaatkan lahan atau lebar bibir kali sekitar tiga meter. Akibatnya, lebar kali yang semula sekitar empat meter tersisa menjadi kecil hanya tinggal satu meter saja.

Menurut warga, akibat lebar kali yang mengecil ( susut ) dapat menghambat aliran air khususnya di musim penghujan yang dapat mengakibatkan luapan air sehingga menggenangi jalan dan membajiri pemukiman sekitar. ” Kami warga di sini minta camat dan aparat terkait membongkar bangunan itu, ” tuntut Ali, Rabu ( 3/2 ).

Warga yang tinggal di sekitar kali penghubung bertanya-tanya dan menduga, camat dan aparat terkait seperti membiarkan atau tidak peduli atas bangunan yang jelas jelas melanggar aturan dan ketentuan yang tertuang dalam peraturan daerah ( Perda) tentang kegiatan membangun di Jkarta. Apalagi, tambahnya, bangunan tersebut telah terjadi penyerobotan tanah milik Pemda Provinsi DKI Jakarta.

Sayangnya, sesal Ali, tidak terlihat adanya sanksi atau tidakan atas dugaan setumpuk pelanggaran yang terjadi di sana oleh camat atau aparat terkait. ” Saya heran kok camat, lurah atau instansi terkait diam saja, ” katanya.

Padahal, tegasnya, bangunan berdiri di lahan ( bibir) kali penghubung selain melanggar juga berpotensi mengundang bencana banjir yang dapat mengancam harta benda bahkan nyawa. ” Apa menunggu musibah banjir dan timbul korban, baru bertindak, ” ujarnya.

Senada diungkapkan, Yanto, sebelum berdiri bangunan di bibir kali jika terjadi hujan seperti saat ini musim penghujan, sering mengalami banjir. Bahkan, banyaknya air yang meluap membawa berbagai sampah dan mengakibatkan tembok pembatas roboh. ” Terpaksa kita bangun tanggul dari karung pasir, katanya.

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version