Metro

Bersama personel BKO, Babinsa Koramil 04/Ciledug PDMPK di pasar tradisional

Published

on

Kota Tangerang, Banten, koin24.co.id – Upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19, bersama personel BKO anggota Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr Pelda Giyadi melakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (PDMPK) di pasar tradisional Saraswati dan Borobudur Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Minggu (29/11/2020).

PDMPK dilakukan untuk memantau warga mematuhi protokol kesehatan, termasuk para pedagang dan pengunjung pasar.

Danramil 04/Ciledug Kapten Inf Tarsan mengatakan, PDMPK di pasar tradisional dilakukan Babinsa Koramil 04/Ciledug dibantu personel BKO dalam upaya memutus penyebaran Covid 19 di wilayah Koramil 04/Ciledug.

“Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan berupa imbauan mengingatkan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, yakni dengan 3 M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ujarnya.

Pemantauan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di tempat umum ini tidak lain, agar semua warga masyarakat dapat mematuhi program Prokes, sehingga penyebaran virus corona dapat diputus. (pendim 0506/Tgr)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version