News

Bersama tiga pilar, Koramil 09/Mauk gelar PPKM berbasis mikro

Published

on

Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, koin24.co.id – Menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri kepada Pemerintah Daerah, bersama tiga pilar Koramil 09/Mauk melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Desa Kedaung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (15/02/2021).

Dalam kegiatan PPKM berbasis mikro tersebut dipimpin langsung oleh pemerintah desa, Kepala Desa (Kades) Kedaung Dalem Jaenudin, Babinsa Desa Kedaung Koramil 09/Mauk Sertu Bandi, Binamsa Bripka Fahrudin, Satpol PP Basri dan perangkat Desa Kedaung Dalem.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf. Bangun I E Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Arh. Mulyono menjelaskan, PPKM berbasis mikro tersebut upaya dalam melakukan penekanan dalam penegakan protokol kesehatan (Prokes) di lingkungan.

“Warga yang masuk ke Desa Kedaung Dalam dicek suhu dengan termogan dan warga yang tidak memakai masker diberikan masker dan imbauan agar tetap menjalankan Prokes,” ujarnya.

Dijelaskan, warga yang dicek suhu tubuhnya melebihi dari 37 derajat maka dianjurkan untuk melakukan swab antigen ke Puskesmas.

“Untuk melengkapi PPKM mikro, Desa Kedaung Dalam dilengkapi juga dengan Posko PPKM mikro yang diketuai langsung Kades dan Babinsa, Binamas, perangkat desa dan Satpol PP. Dan, untuk Desa Kedaung Dalam termasuk zona hijau,” tutupnya. (sumber kodim 0510/Trs).

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version