News

Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tiga pilar Kel. Duren Sawit gelar operasi yustisi PPKM

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Berdasarkan Kepgub DKI Jakarta nomor 172 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro, Babinsa Serka Idham Cholid dan Koptu Andreas dibantu pasukan Yonko 461/Paskhas bersama Bhabinkamtibmas dan Satpol-PP melaksanakan kegiatan operasi yustisi pendisiplinan penggunaan masker di wilayah Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (2/3/2021).

Dilaksanakan kegiatan operasi yustisi until mendisiplinkan warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan bisa beradaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan 5M.

Dalam aksinya, Babinsa, Bhabinkamtibmas Aiptu Galang dan Satpol PP Zaur memberikan edukasi dan imbauan 5M. Yakni selalu mengunakan masker, membiasakan cuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Operasi yustisi menyasar Jl. Laut Arapuru RT.11/17 Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dalam operasi kali ini petugas gabungan ini mendapati 6 orang tidak menggunakan masker. Ke-6 nya diberikan masker, didata dan 5 orang dikenakan sanksi sosial menyapu jalan. Sementara sisanya mendapat teguran karena memakai masker di dagu. (Sumber Kodim 0505/JT)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version