News

Cara Satgas Pamtas Yonif 312/KH berikan rasa aman

Published

on

Keerom, Papua, koin24.co.id – Untuk memberikan rasa aman, Pos Bompai Satgas Pamtas Yonif 312/Kala Hitam mengadakan sweeping di Kampung Bompai, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Jumat (14/08/20)

Danpos Bompai Letda inf Yamin J. Mengungkapkan kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya warga desa binaan Pos Bompai Satgas Pamtas Yonif 312/KH.

“Sweeping ini sebagai upaya mencegah tindakan pelanggaran hukum yang sedang marak terjadi di Kabupaten Keerom seperti peredaran Miras dan Narkoba,” ucap Yamin.

Peredaran Miras dan Narkoba tentunya akan memicu meningkatnya pelanggaran hukum yang akan terjadi. Guna mencegah tindak kejahatan akibat mengkonsumsi Miras dan penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba di wilayah perbatasan maka perlu terus dilakukan peningkatkan pengawasan dan pengamanan di wilayah perbatasan darat RI – PNG.

Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu dilakukan sweeping secara berkesinambungan guna mencegah berbagai pelanggaran hukum yang dapat terjadi, dengan tetap bersikap simpatik dan bertindak sesuai prosedur dan sesuai petunjuk dan arahan komando atas.

Perlu diketahui bahwa larangan tentang Miras di daerah Provinsi Papua juga telah diatur dalam Peraturan Daerah Gubernur Papua Nomor 15/2013 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Ketentuan pidana dalam Perda Gubernur diatur ancaman pidana berupa pidana penjara mulai 6 (enam) bulan sampai dengan 5 (lima) tahun atau denda mulai Rp. 50.000.000,- sampai dengan Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah). (***)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version