News

Cegah dan minimalisir terjadinya Garkum, Kodim Ngawi gelar penyuluhan pada anggota

Published

on

Ngawi, Jawa Timur, koin24.co.id – Untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum, Kodim 0805/Ngawi menggelar penyuluhan kepada anggota dan anggota Persit KCK Cabang XIX Kodim Ngawi, bertempat di Aula Makodim, Senin (26/10/2020).

Kegiatan penyuluhan hukum Kodim 0805/Ngawi Tahun 2020 kali ini mengambil tema “Dengan Tema Penegakan Hukum di Mulai Dari Penyuluhan Hukum Yang Bertujuan Mencengah Dan Meminilisasi Terjadinya Pelanggaran Hukum”.

Mewakili Dandim 0805/Ngawi Letkol Inf Totok Prio Kismanto, S.E., Pasipers Dim Kapten Inf Wardoyo mengucapkan selamat datang kepada Letkol CHK Budi Santoso, SH, MH (Wakakumdam V/BRW) selaku ketua tim beserta rombongan di Kodim 0805 Ngawi ini.

Kapten Inf Wardoyo juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Tim Kumdam V/Brawijaya yang sudah hadir dan memberikan penyuluhan tentang hukum kepada seluruh prajurit TNI Kodim 0805/Ngawi dan Persit Kartika Chandra Kirana XIX Kodim 0805/Ngawi ini.

“Semoga dengan adanya penyuluhan hukum kepada prajurit TNI Kodim 0805/Ngawi dan Persit Kartika Chandra Kirana XIX Kodim 0805/Ngawi ini bisa memberikan pengetahuan dan wawasan tentang hukum sehingga mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran,” ucapnya.

Sementara itu Letkol CHK Budi Santoso, SH., MH., selaku ketua tim menyampaikan, penyuluhan hukum tentang Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (***)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version