Metro

Cegah penyebaran Covid-19, MRT Jakarta imbau penumpang gunakan masker, mulai 12 April wajib

Published

on

Foto: MRT Jakarta/sumber: jakartamrt.co.id

Jakarta, koin24 – PT MRT Jakarta (Perseroda) mengimbau seluruh calon
penumpang untuk menggunakan masker ketika akan memasuki stasiun dan
menggunakan layanan MRT Jakarta.

Kebijakan tersebut akan disosialisasikan mulai tanggal 6-11 April 2020, dan efektif diberlakukan tanggal 12 April 2020.

Dalam rilis tertulis yang diterima koin24.id, Minggu (5/4), kebijakan itu diambil terkait dengan meningkatnya penyebaran virus Covid-19 di DKI Jakarta. Dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan perkuatan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengimbau seluruh masyarakat melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Coronavirus Disease (Covid-19).

Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa terkecuali.

Adapun jenis masker yang disarankan adalah masker jenis kain minimal dua lapis yang dapat dicuci setiap hari.

PT MRT Jakarta (Perseroda) juga terus mengajak seluruh penumpang untuk bersama-sama cegah penyebaran virus corona atau Covid-19 dengan menjaga kesehatan dan kebersihan diri.

Tetap mengutamakan berkegiatan di rumah. Berpergian hanya untuk kebutuhan medesak, serta menerapkan jarak fisik (physical distancing) dalam kegiatan sehari-hari. (***)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version