News

Dana desa anggarkan bantuan sosial untuk 5,8 juta kepala keluarga di desa yang tidak tercover bantuan pemerintah pusat dan daerah

Published

on

Foto: ilustrasi sawah/sumber: kemenkeu.go.id

Jakarta, koin24 – Dalam situasi Covid-19, Pemerintah daerah (Pemda) juga ikut didorong untuk membuat kebijakan sesuai dengan kapasitas dan dampak di daerahnya masing-masing. Khusus untuk desa, pemerintah telah menyiapkan serupa dengan bantuan sosial (Bansos) berupa tambahan dana bagi 5,8 juta keluarga miskin atau yang tidak mampu yang tinggal di desa yang tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Dari hasil perhitungan, sementara ini ada sekitar 5,8 juta kepala keluarga,” ungkap Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Astera Primanto Bhakti dalam acara Dialogue Kita dengan Tema Bantuan Sosial di Tengah Pandemi Covid-19 melalui video conference pada Rabu (08/04) bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Andin Hadiyanto di Jakarta.

Direncanakan, masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan Rp600.000 per bulan dan durasinya untuk sementara ini adalah 3 bulan melalui Dana Desa yang selama ini penggunaannya untuk ‘cash forward’ dan juga pemberdayaan masyarakat, nanti akan ada satu menu baru yaitu bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan sosial yang diberikan kepada desa.

“Mekanismenya yang pertama adalah pemerintah akan melakukan pendataan, dalam hal ini Kementerian Desa. Mereka akan menurunkan relawan-relawan ke desa untuk mendata keluarga-keluarga mana yang ‘eligible’ (berhak-red) untuk mendapatkan ini, berdasarkan data yang dikroscek dari data yang dikeluarkan oleh Kemensos. Proses ini nanti juga akan melibatkan pemerintah daerah (Pemda) sehingga data yang ada, diharapkan betul-betul bisa memberikan gambaran yang lengkap. Kemudian, setelah datanya diperoleh barulah akan bisa diberikan dan kita tidak akan menunggu semuanya beres. Dalam artian jadi nanti untuk daerah daerah yang terdampak ini akan menjadi prioritas baik dari segi pendataan maupun dari segi penyalurannya,” tambah Dirjen PK.

Ia menambahkan, secara garis besar, diharapkan jika datanya bisa diselesaikan bulan April ini, maka sudah bisa melakukan penyaluran walaupun mungkin masih membutuhkan penghitungan paling tidak dua minggu.

“Harapannya, masih di bulan April ini sudah bisa dilakukan ‘disbursement’ (pembayaran-red) untuk Bansos yang terkait dengan Dana Desa,” tuturnya.

Anggaran yang dibutuhkan dari Dana Desa ini akan sangat bervariasi untuk masing-masing desa. Kisarannya secara total bisa sampai sekitar Rp24 triliun atau setara sekitar 25% sampai 30% dari Dana Desa. Tapi ini semuanya tergantung daripada jumlah hasil ‘assesment’ terhadap penduduk desa.

Pemerintah juga akan meningkatkan dari sisi ‘governance’ untuk mengawasi bahwa orang-orang tersebut memang betul-betul ‘eligible’ untuk menerima bantuan ini. (ip/hpy/nr/sumber: kemenkeu.go.id)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version