Metro

Dandim 0507/Bekasi, Kapolres dan Wali Kota Bekasi resmikan RSU Kelas D Teluk Pucung

Published

on

Kota Bekasi, Jawa Barat, koin24.co.id – Dandim 0507/Bekasi Letkol Arm. Iwan Aprianto, S.I.P., bersama Kapolres Metro Bekasi Kota dampingi Wali Kota Bekasi meresmikan RSU Kelas D Teluk Pucung, Kelurahan Teluk pucung, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (03/02/2021).

Peresmian dan pembukaan RSU Kelas D Teluk Pucung di wilayah Koramil 03/Teluk pucung ini memudahkan masyarakat dalam berobat, yang mana Kecamatan Bekasi Utara adalah salah satu kecamatan yang wilayahnya cukup luas dan padat penduduknya. Maka dari itu harus ditunjang dengan adanya fasiitas dan pelayanan kesehatan yang mumpuni. Sehingga masyarakat sekitar ketika sakit bisa segera berobat tanpa harus ke rumah sakit yang jauh dari tempat tinggalnya.

Hadir beberapa toko penting Kota Bekasi dalam peresmian tersebut diantaranya Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Supriadi, S.Ik., MH., Dandim 0507/Bekasi Letkol Arm. Iwan Aprianto, SIP., Kajari Kota Bekasi Sukarman, SH., MH., Ketua DPRD Kota Bekasi Chairuman JP, Sos., MM., Kepala Imigrasi Kelas I Kota Bekasi Wahyu Hidayat, SH., MH., Sekda Kota Bekasi Reni Hendrawati, para Kepala OPD Pemkot Bekasi, Camat Bekasi Utara Jalaluddin, S.Sos., MM., Kapolsek Bekasi Utara Kompol H. Chaled Thayib, SH., Danramil 03/Teluk Pucung Kapten Arm. Agus Sugiyanto, Ketua MUI Bekasi Utara KH. Abdul Manan, Lurah, Babinsa, Bimaspol Kel.Teluk Pucung, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ormas serta para undangan.

Dalam sambutannya Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Efendi menuturkan, ”Kita harus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara tulus ihklas serta memberi pelayanan yang terbaik, sehingga masyarakat sehat dan sejahtera”.

“Maka dari itu kita harus memulai dari pola hidup sehat seperti menjaga pola makan, jaga kebersihan serta patuhi protokol kesehatan Covid-19 yang tertuang dalam Perda No.15 Tahun 2021 tentang ATHB dan penangan Covid-19,” jelasnya.

Usai pelaksanaan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Bekasi, Dandim 0507/Bekasi Letkol Arm. Iwan Aprianto, S.I.P., menambahkan yang intinya, “Dengan adanya fasilitas kesehatan di wilayah Kec. Bekasi Utara saya turut bangga dan mengapresiasi kebijakan pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat”.

“Dengan adanya RSU tambahan ini bisa membantu dan meringankan beban masyarakat khususnya, sehingga dapat memberikan pelayanan dalam bidang Kesehatan yang layak untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Bekasi Utara,” lanjutnya.

“Kami perintahkan jajaran Koramil 03/Teluk Pucung untuk membantu dalam mendukung kinerja orang kesehatan untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan dalam upaya penanganan dan memutus penyebaran Covid-19,” tutupnya.(Sumber Pendim 0507/Bekasi)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version