News

Dandim 0507/Bekasi rapat bersama Gubernur Jawa Barat bahas rencana test massal dan pencegahan virus corona

Published

on

Bekasi, Jawa Barat, koin24 – Gubernur Jawa Barat H.Ridwan Kamil didampingi Wali Kota Bekasi DR H.Rahmat Effendy melaksanakan rapat koodinasi merencanakan test massal dalam pemeriksaan dan pencegahan virus corona (Covid 19) di Stadion Patriot Chandra Bhaga, Jln. Ahmad Yani, Kel Kayuringin Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (22/3/2020).

Hadir dalam kegitan tersebut, H. Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), DR H. Rahmat Effendy (Wali Kota Bekasi), Kolonel Inf Susilo (Danrem 051/Wkt), Kolonel Inf Rama Pratama M.Si.(Han) (Dandim 0507/ Bks), Kombes Pol Wijonarko Sik Msi (Kapolres Metro Bekasi Kota), Wakil Wali Kota Bekasi, Sukarman SH .MH (Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi), H.Chairuman J Putro (Ketua DPRD Kota Bekasi), H. Abd. Manan Ketua FKUB, para SKPD Kota Bekasi, para Camat dan Lurah se-kota Bekasi.

Dalam rapat koodinasi tersebut, Wali Kota Bekasi menyampaikan, ada 44 pasien dalam pengawasan Pemkot Bekasi. Terdiri dari 27 orang laki-laki dan 17 orang wanita. “Kami juga menyisir pengamanan perusahaan yang memiliki pekerja asing,” tambahnya.

“Kami sudah menutup tempat-tempat hiburan di Kota Bekasi dan penyemprotan disinfektan di 13 Puskesmas Kota Bekasi. Kami bersama Sat Pol PP, Kepolisian dan unsur TNI langsung turun di tengah-tengah masyarakat Kota Bekasi untuk mengecek dan memberikan imbauan dan bersama Sat Pol PP, Kepolisian dan unsur TNI untuk Patroli membubarkan titik-titik keramaian di Kota Bekasi guna memutus rantai penyebaran Virus Covid 19,” lanjut Wali Kota Bekasi.

Kegitan rapat tersebut berlangsung secara terbatas. Dilakukan pengecekan suhu sebelum masuk kedalam ruangan untuk memastikan tidak ada yang sedang dalm keadaan sakit demam, flu, batuk dan sesak nafas.

Dalam rapat tersebut Gubernur Jawa Barat menekankan bahwa wilayah Jawa Barat (Jabar) yang berdekatan dengan Jakarta harus sangat waspada. Karena pusat Virus Covid 19 paling banyak di Jakarta, dan Bekasi merupakan salah satu Zona Merah dari penyebaran virus corona.

“Dalam rencana pengambilan sample pertama yang perlu kita lakukan Test PCR Covid 19 adalah orang yang sudah berstatus ODP dan 50 orang yang terdekat. Kedua orang yang berstatus ODP, wajib dilakukan Test PCR Covid 19 dan ketiga orang yang berprofesi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas, yang beresiko tinggi tertular dengan Covid 19. Seperti pekerja medis, ulama, perangkat kelurahan, kecamatan dan kota,” ujar Gubernur Jabar.

Pada ulama Bekasi Gubernur Jabar juga berpesan. “Saya titipkan tempat-tempat ibadah. Khususnya masjid-masjid atas kebersihannya. Jangan sampai fatwa menjadi polemik di masyarakat kita mengenai hal ibadah”. (***)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version