News

Dandim 0803/Madiun kerahkan personelnya imbau warga patuhi protokol kesehatan

Published

on

Madiun, Jawa Timur, koin24.co.id – Dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Kodim 0803/Madiun terjunkan personelnya melaksanakan pengecekan posko PPKM mikro di seluruh wilayah Kota dan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (04/03/2021).

Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanganan Covid-19 dalam PPKM mikro, penanganan Covid-19 menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Penerapan PPKM mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah.

Dandim 0803/Madiun Letkol Inf. Edwin Charles mengatakan, bahwa personel jajarannya telah diterjunkan ke lapangan dalam rangka ikut membantu menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Babinsa sebagai ujung tombak selalu siap mendampingi warga binaanya dalam menerapkan PPKM skala mikro. Secara berkesinambungan akan mengimbau serta melaksanakan fungsinya sebagai penegakan dan pendisiplinan terkait protokol kesehatan,” ungkap Dandim.

Keberadaan Posko PPKM mikro tentunya dilengkapi dengan tempat isolasi, lumbung pangan, dapur umum. Sebagai fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan, akan melibatkan anggota Karangtaruna, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, petugas medis dan TNI-Polri (Babinsa dan Bhabinkamtibmas).

Dandim berharap seluruh masyarakat Kota dan Kabupaten Madiun dapat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan keseharianya, sehingga pandemi ini bisa dihadapi bersama.(mc0803).

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version