News

Dandim 0806/Trenggalek hadiri pemusnahan ribuan botol Miras dan Narkoba

Published

on

Trenggalek, Jawa Timur, koin24.co.id – Komandan Kodim 0806/Trenggalek Letkol Arh. Uun Samson Sugiharto, S.I.P., M.I.Pol., menghadiri pemusnahan barang bukti hasil operasi minuman keras (Miras) dan obat keras berbahaya yang dilaksanakan oleh Polres Trenggalek dari bulan Januari sampai dengan Desember di wilayah Kabupaten Trenggalek. Kegiatan dilaksanakan di halaman Mapolres Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (29/12/20).

Prosesi pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., disaksikan oleh jajaran Forkopimda, DPRD Kabupaten Trenggalek, Kemenag, FKUB serta pejabat utama Polres Trenggalek.

Kapolres Trenggalek menuturkan, Miras maupun Narkoba secara nyata dapat merusak mentalitas para generasi muda. Bahkan beberapa kasus terakhir yang ditangani oleh Polres Trenggalek berawal dari menenggak Miras.

“Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran barang yang membahayakan kesehatan tersebut,” tandas Kapolres Trenggalek.

Senada, Dandim 0806/Trenggalek Letkol Arh. Uun Samson Sugiharto, S.I.P., M.I.Pol., mengatakan, dengan digelarnya pemusnahan barang bukti Miras dan Narkoba ini merupakan bukti bahwa TNI – Polri bersama pemerintah daerah mendukung perang terhadap peredaran Miras di wilayah Kabupaten Trenggalek,” tegasnya.

Barang bukti berupa Miras dan narkoba yang dimusnahkan antara lain 2.250 butir obat keras yang terdiri dari pil double L sebanyak 950 butir dan obat keras berbahaya lainnya sejumlah 1.300 butir. (***)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version