Metro

Danramil 02/Tambora pimpin operasi yustisi disiplin Prokes tiga pilar Kecamatan Tambora

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 rutin dilakukan tiga pilar Kecamatan Tambora dengan melaksanakan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan (Prokes) dipimpin langsung Danramil 02/TB Kapten Inf. Arja Suarja diawali dengan apel kesiapan dipimpin Iptu Sudargo, SH (Kanit Patroli).

Giat apel dalam rangka operasi yustisi disiplin protokol kesehatan bertempat di Jl. Bandengan Selatan RT 07 RW 09 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (15/2/2021).

“Kegiatan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan dalam rangka pendisiplinan masyarakat menggunakan masker guna menekan laju penyebaran Covid-19 yang terus meningkat,” ungkap Danramil 02/TB Kapten Inf. Arja Suarja.

“Kami bersama tiga pilar berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan rutin melaksanakan operasi yustisi tertib masker ini,” ujar Danramil.

Danramil mengatakan, “Kegiatan ini kami laksanakan sesuai dengan atensi pimpinan atas dalam penanganan Covid-19. Operasi yustisi ini melibatkan 41 personel gabungan dengan sasaran pelanggar yang tidak menggunakan masker”.

Sebanyak 17 pelanggar terjaring tidak menggunakan masker. Dari 17 pelanggar tersebut, 15 dikenakan sanksi sosial dan 2 pelanggar dikenakan sanksi administrasi.

“17 pelanggar terjaring dalam operasi kali ini diberikan sanksi untuk efek jera dan agar selalu diingat untuk menggunakan masker,” pungkas Kapten Arja. (Sumber Koramil 02/Tambora).

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version