News

Danramil 08/Kronjo bersama tiga pilar stop warga tidak pakai masker

Published

on

Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, koin24.co.id – Disiplin menegakan protokol kesehatan, Danramil 08/Kronjo Kapten Inf. Sutrisno bersama tiga pilar menyetop warga yang tidak memakai masker melalui operasi yustisi di jalan Raya Kronjo Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (10/01/2021).

Koramil 08/Kronjo bersama Polsek Kronjo dan Muspika Kecamatan Kronjo terus menggelar operasi yustisi di jalan raya Kronjo Kabupaten Tangerang, untuk terus menegakan disiplin protokol kesehatan.

Seperti disampaikan Danramil 08/Kronjo Kapten Inf. Sutrisno, Dandim 0510/Trs Letkol Inf. Bangun I E Siregar mengatakan, Koramil 08/Kronjo terus rutin melakukan operasi yustisi untuk memutus penyebaran virus corona.

“Hari ini Satgas memberhentikan pengendara motor yang tidak memakai masker sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang. Operasi yustisi akan terus dilakukan selama masih terjadinya pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Dijelaskannya, Koramil 08/Kronjo terus bersinergi dengan tiga pilar dalam melakukan operasi yustisi. Operasi yustisi yang diterapkan untuk menegakkan protokol kesehatan bukan saja di jalan raya saja, tempat wisata juga menjadi tempat operasi yustisi. (sumber Kodim 0510/Trs).

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version