Metro

Demo tolak UU Cipta Kerja, 18 Pospol rusak

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh. Selain merusak fasilitas publik dan perkantoran serta kendaraan, pos polisi juga jadi sasaran. Sebanyak 18 Pos Polisi (Pospol) dirusak perusuh.

“Ada pembakaran Pos Lantas di Hayam Wuruk. Fasilitas Pos Polisi yang dirusak dan dibakar para perusuh totalnya ada 18 fasilitas Pospam. Ada 9 yang dibakar dan 9 dirusak berat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).

Kombes Yusri juga menuturkan selain Pospol yang dibakar, halte di kawasan Jakarta juga dibakar oleh massa perusuh.

“Yang kita ketahui ada 16 halte dilakukan perusakan dan pembakaran dan ada beberapa tempat-tempat fasilitas lain. Termasuk di pasar Senen dan juga beberapa kendaraan yang sudah dirusak oleh para perusuh-perusuh ini,” ucap Yusri.

Seperti diketahui, aksi demonstrasi yang terjadi pada Kamis (8/10) kemarin terjadi bentrokan dari massa perusuh dan aparat. Kemudian dengan terjadinya bentrokan ataupun kerusuhan itu beberapa fasilitas umum dan kendaraan dinas Polri pun turut jadi amukan massa.

Selain itu, pihak kepolisian juga sudah mengamankan ribuan orang yang diduga sebagai perusuh atau anarko. Mereka disebut yang menunggangi demonstrasi hingga berujung rusuh. (Gigs)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version