News

Disiplinkan Warga Untuk Patuhi Prokes di Pasar Pondok Gede

Published

on

Kota Bekasi, koin24.co.id – Pengetatan Protokol Kesehatan (Prokes) merupakan hal penting yang harus dilaksanakan oleh warga masyarakat. Begitu pula dengan Level Dua Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Sementara itu, Babinsa jajaran Koramil 02/Pondok Gede terus lakukan imbauan protokol kesehatan kepada warga guna cegah penyebaran serta memutus mata rantai Covid-19.

Terlihat di lokasi pelaksanaan, Babinsa Jatiwaringin Koramil 02/Pondok Gede bersama Personil BKO Yonif Mekanis 202/Tm pimpinan Sertu Bowo Cahyono melaksanakan imbauan protokol kesehatan di pasar Atrium Pondok Gede di Jalan Jati Waringin, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (01/12/2021).

Menurut keterangan Sertu Bowo kegiatan pelaksanaan imbauan prokes di lokasi pasar Atrium tersebut di lakukan setiap hari, hal tersebut guna mendisiplinkan warga yang belum patuh protokol kesehatan di masa PPKM level Dua kali ini.

Di tempat terpisah, Plh Wadanramil Kapten Inf Sobirin mengatakan, pihaknya terus lakukan operasi PPKM di lokasi pasar tersebut, hal ini guna mengingatkan serta mendisiplinkan warga agar selalu patuh protokol kesehatan dengan tujuan Covid-19 tidak kembali melonjak, jelas Kapten Sobirin.

“Masih saja banyak di temukan warga yang lalai Prokes dan terkesan mulai bosan dengan kebiasaan menggunakan masker, padahal penggunaan masker itu lebih efektif mencegah 80 persen penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Untuk itu kami memerintahkan para personil di lapangan baik para Babinsa maupun personil BKO, agar selalu bersabar dan hati ikhlas dalam melaksanakan tugas operasi PPKM untuk mengimbau warga agar selalu disiplin prokes.

“Keselamatan warga itu yang utama,” tambahnya. (Hb)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version