Opini Redaksi Tamu

DPR dukung realokasi anggaran demi penanggulangan pandemi Covid-19

Published

on

Jakarta, koin24 – Percepatan penanggulangan wabah Covid-19 membutuhkan dana yang besar untuk pengadaan peralatan dan infrastruktur medis baik untuk kepentingan pencegahan maupun pengobatan.

DPR mendukung langkah pemerintah merealokasikan anggaran negara untuk kepentingan penanggulangan pandemi Covid-19, sesuai kewenangan pemerintah yang diberikan dan tertuang dalam UU APBN Tahun Anggaran 2020.

Anggaran tersebut harus dimanfaatkan untuk pengadaan alat dan fasilitas screening tes corona massal secara gratis, penambahan alat perlindungan diri bagi tenaga kesehatan, penambahan fasilitas rumah sakit, pengobatan pasien corona gratis, serta upaya-upaya menangkal penyebaran virus corona.

Terkait dampak ekonomi akibat wabah corona, DPR meminta Pemerintah dapat memprioritaskannya pada penguatan daya beli masyarakat. Realokasi anggaran negara bisa diarahkan pada program-program penguatan daya beli masyarakat yang terdampak wabah corona, terutama mereka-mereka yang kehilangan pendapatan akibat kebijakan ‘social distancing’ , serta pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan wabah corona.

Pemerintah juga harus mengantisipasi melonjaknya angka inflasi, terutama akibat melonjaknya harga kebutuhan pokok dan alat medis yang terkait penanganan wabah corona.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Bulog dan BUMN perlu berkoordinasi untuk meningkatkan kekuatan stok pangan dan alat medis pelindung diri akibat lonjakan permintaan dan pembelian barang tersebut.

Pemerintah bersama Bank Indonesia agar terus berkoordinasi meredam pelemahan rupiah. Selain kebijakan moneter yang efektif, langkah-langkah pemerintah yang terukur dan kredibel dalam penanganan wabah corona akan memperkuat kepercayaan pasar sehingga dapat meredam kejatuhan nilai tukar rupiah.

DPR lewat komisi-komisi terkait akan mengawasi penggunaan realokasi anggaran tersebut agar pemanfaatnnya sesuai dengan program penanggulangan virus corona serta program penanggulangan dampak ekonominya.

Senin, 23 Maret 2020
Dr (HC) Puan Maharani
Ketua DPR RI

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version