News

Draft RUU pemindahan IKN rampung dibahas, selanjutnya akan dibawa ke DPR

Published

on

Jakarta, koin24 – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas akhirnya telah selesai membahas draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) dan draft Perpres Badan Otorita Ibu Kota sebagai landasan hukum terkait pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan.

Hal ini terungkap saat Kementerian yang dipimpin Menteri Suharso Monoarfa ini melakukan rapat finalisasi Draft RUU Ibu Kota Negara (IKN) dan draft Perpres Badan Otorita Ibu Kota bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Staf Khusus Presiden Arief Budimanta, serta perwakilan-perwakilan antara lain dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Sekretariat Kabinet (Seskab), dan Kementerian Keuangan di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, pada hari Jumat (06/03/2020).

Selanjutnya, Kementerian PPN/Bappenas mengatakan jika naskah akademik serta draft RUU IKN rampung, maka akan segera diserahkan ke DPR untuk dibahas lebih lanjut. Selain itu Bappenas juga menyebut, penyusunan RUU ini dilakukan bersamaan dengan penyusunan masterplan IKN.

Diharapkan pada akhirnya, produk UU IKN ini bisa mendukung langkah Pemerintah Indonesia dalam rangka pelaksanaan persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN ke Kalimantan. Dalam penyusunan RUU ini juga, sejumlah Kementerian/Lembaga juga memberikan masukan serta saran agar RUU ini semakin baik. (Tim Komunikasi Publik Kementerian PPN/Bappenas)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version