Opini Redaksi Tamu

Duh gusti, positif kecil karena dipilih

Published

on

Jakarta, koin24 – Jumlah yang diumumkan itu: jumlah pasien positif corona dan PDP, atau jumlah pasien positif corona dan PDP yang mampu dideteksi sumber daya yang dimiliki?

Jumlah yang diumumkan itu: jumlah ODP yang pernah kontak dengan pasien positif atau jumlah yang mampu dideteksi sumber daya yang dimiliki?

Jumlah yang dites itu: jumlah yang harusnya dites atau jumlah yang mampu dideteksi sumber daya yang dimiliki?

Kenapa tidak pernah diumumkan orang yang dimakamkan dengan protokol Covid-19?

Kenapa tidak pernah diumunkan jumlah petugas yang melakukan tracking dan tracing per kecamatan bahkan per desa, agar masyarakat yakin semua yang harusnya ditracking dan ditracing sudah ditracking dan ditracing?

Masyarakat punya Hak Azazi dan Hak Konstitusional untuk mengetahui itu semua sesuai Pasal 28F UUD NRI 1945, UU 14 Tahun 2008, serta aturan turunannya.

Ada sangsi perdata dan pidananya kalau hak tersebut tidak dipenuhi dan dapat diperjuangkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk ditegakkan.

Masyarakat diberi hak tahu itu oleh Undang Undang Dasar agar masyarakat dapat secara optimal meningkatkan kemampuannya menjaga diri dan keluarganya dari tertular virus corona.

Sifat tahu masyarakat itu diukur dari tingkat kemampuan masyarakat menjaga diri dan keluarganya dari tertular virus corona, bukan tahu sekedarnya atau tahu ala kadarnya, apalagi tahu yang tidak ada relevansinya.

Kewajiban negara lah untuk dengan segala daya upaya berusaha memenuhi hak untuk tahu masyarakat itu sehingga jelas nampak implikasi positifnya dalam kehidupan nyata atas terpenuhinya hak tahu tersebut, khususnya dalam menghadapi pandemi corona.

Pertanyaan dan pernyataan itu terpaksa ditanyakan dan dinyatakan karena masyarakat itu setiap hari resah…. setiap hari makin resah…. setiap hari tambah resah…. padahal masyarakat itu melalui informasi harusnya makin tenang.

Tambah resah karena, salah satunya, membaca pernyataan pejabat sekelas Sekretaris Daerah Provinsi di salah satu media online:

“Jadi pasti jumlah (kasus positif Covid-19) bertambah, karena yang diperiksa juga semakin banyak, kalau dulu dipilih”

Pernyataan tersebut melahirkan kesadaran dan sekaligus keresahan! baru di tengah masyarakat karena muncul banyak pertanyaan tambahan, misal:

Pertanyaan pertama: jadi selama ini jumlah positif corona itu kecil karena yang dites sedikit dan dipilih, bukan karena memang jumlahnya sedikit?

Pertanyaan kedua: jadi selama ini jumlah positif corona itu kecil karena yang dites sedikit dan dipilih, bukan karena pengendalian penyebaran berjalan baik?

Pertanyaan ketiga: kalau tidak dipilih-pilih, jumlah yang harus menjalani tes itu harusnya berapa, dan jumlah yang tidak dipilih yang masih berkeliaran di tengah masyarakat itu berapa?

Saat pertanyaan demi pertanyaan itu muncul dalam alam kesadaran, pilihan masyarakat juga tidak banyak, bahkan hanya bisa menjerit dalam bathin: Duh Gusti…..

Menurut ajaran agama, jeritan masyarakat yang seperti itu makbulnya tanpa hijab dengan Gusti Allah SWT…. apalagi di bulan Ramadhan ini.

Maka, di akhir Ramadhan ini, mari berdo’a dengan merendahkan diri di haribaan-Nya agar virus corona ini segera hilang dari bumi nusantara.

Dan salah satu do’a yang mampu mengguncangkan ‘Arasy Allah SWT itu adalah do’a seorang pemimpin di sepertiga akhir malam, apalagi di sepertiga akhir malam di sepertiga akhir Ramadhan.

Dalam usaha dan ikhtiar, boleh saja ada hukum keterbatasan sehingga harus melakukan secara terbatas dan pilih-pilih.

Dalam do’a, bukankah hukum itu tidak berlaku sama sekali?

Penulis:
Hendra J Kede
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI

1 Comment

Terpopuler

Exit mobile version