News

Ekonomi kreatif jadi akselerator pengembangan ekonomi daerah

Published

on

Kupang—Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggelar Sosialisasi Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2018-2025 di Hotel Aston, Kupang pada Jumat (18/10/2019). Acara ini dihadiri perwakilan pemerintah daerah (pemda) dari 12 provinsi dan 189 kabupaten/kota yang berasal dari Indonesia bagian timur.

Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah Bekraf Endah Wahyu Sulistianti menyampaikan ekonomi kreatif (ekraf) memiliki potensi yang besar. Badan Pusat Statistik (BPS) memprediksi ekraf menyumbang Rp1.105 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 2018. Penyerapan tenaga kerja di sektor ini mencapai 17,69 juta atau 14,61% tenaga kerja nasional pada 2017. Hal ini karena ekraf bersifat inklusif tanpa memandang latar belakang, usia, gender, lokasi geografis, maupun pendidikan. Bahkan kelompok disabilitas pun dapat ambil bagian dalam sektor ini.

Komitmen pemerintah dalam pengembangan subsektor ini pun makin kuat dengan disahkannya UU Ekonomi Kreatif pada 26 September 2019 dan Rindekraf pada akhir tahun lalu. Tujuan keberadaan Rindekraf adalah memperkuat keterpaduan seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan ekraf; mendorong partisipasi pemerintah dalam pengembangan ekraf; serta sebagai kerangka strategis pengembangan ekraf nasional dalam jangka panjang sebagai pedoman bagi pemerintah (pusat dan daerah) secara terintegrasi dan kolaboratif.

“Pengembangan ekonomi kreatif kami harapkan dapat mengakselarasi pembangunan dan menciptakan pemerataan ekonomi di Indonesia,” ungkap Endah dalam sambutannya.

Dia mengatakan wilayah Indonesia timur memiliki potensi sektor ekonomi kreatif yang tinggi. Salah satunya adalah Kupang yang memiliki potensi di bidang fesyen, seni pertunjukan, kuliner, dan kriya. Selain itu, Ambon memiliki potensi subsektor musik dan seni pertunjukan yang telah mendunia. Bahkan musik dijadikan sebagai branding Kota Ambon. Oleh karena itu, diyakini setiap kota atau kabupaten juga memiliki kekayaan potensi ekonomi kreatif yang unik dan khas.

Lebih lanjut Endah menyampaikan saat ini Bekraf sedang menyusun Pedoman Penyusunan Roadmap/Rencana Aksi Ekonomi Kreatif di daerah. Rencana aksi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman arah kebijakan pengembangan ekraf serta menjadi alat untuk mengukur kemajuan perkembangan di masing-masing daerah.

Peserta yang diundang dalam sosialisasi tersebut adalah perwakilan dari Bappeda dan Sekretaris Daerah yang diharapkan dapat menjadi fasilitator untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) mengingat nomenklatur ekonomi kreatif tersebar di beberapa OPD.

Sebelumnya sosialisasi telah dilakukan kepada Kementerian/Lembaga pada 15-16 Juli 2019 di Jakarta. Acara yang dilaksanakan di Kupang, Nusa Tenggara Timur ini merupakan acara terakhir dari rangkaian kegiatan sosialisasi yang menyasar pemda tingkat provinsi maupun kab/kota di wilayah Indonesia bagian timur. Sosialisasi untuk wilayah Indonesia bagian tengah dilakukan di Bandung pada 10 Oktober 2019. Sedangkan untuk pemda di wilayah Indonesia bagian barat dilaksanakan di Pekanbaru pada 15 Oktober 2019.

 

Sumber: bekraf.go.id

Disclaimer: berita ini telah tayang di bekraf.go.id

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version