News

Forkopimcam Kartoharjo pantau tempat berpotensi timbulkan kerumunan

Published

on

Madiun, Jawa Timur, koin24.co.id – Berbagai upaya pendisiplinan protokol kesehatan dan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah pandemi Covid-19 terus dilakukan oleh tim gabungan TNI Polri serta pemerintah Kota Madiun. Kaitannya dengan itu, Kodim 0803/Madiun dan jajaran yang tergabung Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Madiun terus gencarkan patroli guna mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Dalam hal ini Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dipimpin langsung oleh Forkopimcam Kartoharjo melaksanakan kegiatan pemeriksaan protokol kesehatan meliputi pemakaian masker, mencuci tangan dan ‘physical distancing’ bagi pengunjung di Forest Cafe Jl. Rimba Kaya, Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (25/01/2021).

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Camat Kartoharjo Anita Maharani, S.STP., M.M., Danramil 0803/15 Kartoharjo Kapten Chb. Loso, Kapolsek Kartoharjo Kompol Lilik Sulastri, SH., Kabag Ops. Polres Madiun Kota AKP Suprayogi, Kasi SDM Satpol PP Kota Madiun Hari Andri.

Dari hasil pemeriksaan petugas gabungan terdapat beberapa pelanggaran seperti tidak adanya pemeriksaan suhu tubuh dan aturan ‘physical distancing’ yang tidak diindahkan oleh pihak pengelola Forest Cafe.

Terkait hal itu petugas memberikan imbauan kepada pengelola Forest Cafe untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dengan menyiapkan alat pendeteksi suhu tubuh dan pembatasan kapasitas pengunjung 25%. Ke depan apabila pelanggaran ini masih terulang, petugas akan bertindak lebih tegas lagi. (***)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version