Metro

Gelar operasi yustisi, Babinsa Koramil 02 Sawah Besar jaring 10 pelanggar

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Babinsa Kelurahan Mangga Dua Selatan Serda Heru bersama tiga pilar gelar operasi yustisi tertib masker, Sabtu (7/11/2020).

Operasi yang didasari Pergub 51 Tahun 2020 tentang PSBB Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat dalam pelaksanaannya digelar di sepanjang Mall Harco Mangga Dua, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Serda Heru di kesempatan itu menjelaskan, operasi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Ia juga mengabarkan, bahwa operasi yustisi menjaring 10 warga yang tidak memakai masker.

“Sepuluh warga kedapatan tidak menggunakan masker seperti yang diatur dalam Pergub 51 Tahun 2020 tentang PSBB. Oleh karenanya mereka dikenakan sanksi. 5 orang diberikan sanksi sosial, 4 orang teguran dan 1 orang sanksi denda,” urai Serda Heru.

Kepada pelanggar Serda Heru pun berharap, sanksi yang diberikan dapat menyadarkan mereka untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. (Sumber: Pendim 0501/JP BS)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version