Hukum & Kriminal

Gunakan Suket swab palsu, calon penumpang diamankan Polresta Bandara Soetta

Published

on

Tangerang, Banten, koin24.co.id – Gunakan surat keterangan (Suket) swab palsu, seorang calon penumpang pesawat diamankan Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Pria berinisial FM (30 tahun) nekat menggunakan surat keterangan sehat palsu demi bisa pulang ke kampung halamannya di Papua.

Disampaikan Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan petugas KKP Kelas I bahwa Suket sehat yang dilampirkan FM tersebut mencurigakan. “Ada yang curiga dengan Suket itu. Kita langsung mendalami dan melakukan pemeriksaan. Setelah ditelusuri, ternyata surat tersebut palsu,” jelas Kombes Pol Adi di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang, Senin (10/8/2020).

Dari keterangan yang ada, Suket tersebut dibawa oleh 2 orang yakni FM dan AAU saudaranya. FM mengaku surat yang dikeluarkan Asrama Haji Pondok Gede tersebut dia dapatkan dari seseorang yang berinisial A yang hingga kini masih berstatus DPO.

Asrama Haji Pondok Gede sendiri terakhir kali menerima karantina dan pemeriksaan Covid-19 pada akhir Mei 2020 lalu. “Sementara surat tersebut dikeluarkan pada 13 Juli 2020. Setelah diteliti oleh para ahli, surat tersebut adalah palsu,” tandas Adi Ferdian.

Kini FM ditahan di Polresta Bandara Soetta. Ia dijerat dengan pasal 263 dan 268 KUHP atau pasal 93 Undang-Undang nomor 6 tentang Kekarantinaan serta Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
“Kita sudah periksa tersangka. Terkait ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” jelas Kapolres. (Gigs)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version