News

Hadiri ‘launching’ PPKM skala mikro, Danyonif 511/DY pesan ini

Published

on

Blitar, Jawa Timur, koin24.co.id – Danyonif 511/DY Letkol Inf. A. Wakhid Dedy Setyawan, S.I.P., bersama Forpimda Kota Blitar ‘launching’ pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di lingkungan Pemerintah Kota Blitar bertempat di Pondok Pesantren Tarbiyatul Falah Jl. Manggar Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (10/02/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Danyonif 511/DY mengajak seluruh warga masyarakat bertekad untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan tertib sekaligus siap menerapkan PPKM skala mikro di lingkungannya mulai tanggal 10 sampai 22 Februari 2021.

“Harapannya PPKM skala mikro tingkat RT/RW se-Kota Blitar untuk memutuskan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut Danyonif 511/DY meminta personel yang bertugas melakukan koordinasi dengan pengurus RW dan tim Kampung Tangguh Covid-19 l, serta melaporkan setiap kejadian, kedatangan warga masyarakat dari luar daerah. Warga yang datang wajib mengisi data isian kedatangan yang nantinya akan dilaporkan ke Satgas Covid-19.

“Ketika ada masyarakat yang terkena Covid-19 dan yang melakukan isolasi mandiri, maka masyarakat lainnya bisa menyumbangkan Sembako berupa bahan makanan dan kebutuhan pokok lainnya untuk meringankan beban yang terkena Covid-19 walaupun dari Pemkot Blitar sudah diberikan Sembako,” lanjut Letkol Inf. A. Wakhid Dedy Setyawan, S.I.P.

Kegiatan dilanjutkan dengan rapid antigen kepada 15 orang Lansia untuk menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kec. Sukorejo, Kota Blitar. (***)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version