Metro

Hari ketiga PSBB, Dandim 0503/JB bersama Forkopimko Jakarta Barat lakukan pengecekan dan bagikan masker di perbatasan

Published

on

Jakarta, koin24 – Komandan Kodim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos., bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat melakukan pengecekan kesiapan Pos Cek Point Perbatasan Wilayah Jakarta Barat dengan Karang Tengah, Ciledug, Tangerang di hari ketiga pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pos Cek Point Jl. Raya Raden Saleh, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (12/04/2020).

Selain melakukan pengecekan Pos Cek Point, Forkopimko Jakarta Barat juga memberikan masker dan melakukan teguran secara persuasif bagi pengendara dan pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker.

“Penerapan ‘physical distancing’ adalah salah satu cara memutuskan penyebaran virus corona, yang perlu masyarakat pahami” tegas Wali Kota Jakarta Barat.

Wali Kota Jakarta Barat H. Rustam Effendi menyatakan telah membuat tiga titik Cek Point di Jakarta Barat, untuk melakukan pemeriksaan pada pengendara selama PSBB.

“Kita ambil titik ini perbatasan Jakarta dan Tangerang. Sambil kita mengingatkan masyarakat yang masuk dan keluar Jakarta agar berpedoman pada Peraturan Gubernur 33 tahun 2020 DKI Jakarta,” ujarnya.

Ia berharap pemberlakuan Pergub 33 tahun 2020 di Jakarta dapat menghentikan laju pernyebaran Covid-19.

Sementara itu Dandim 0503/JB 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos., terlihat memberikan masker dan imbauan pentingnya memakai masker sebagai upaya pencegahan dari virus corona.

“Kami bersama-sama dengan Forkopimko Jakarta Barat melakukan pengecekan Pos Cek Point di hari ketiga pemberlakuan PSBB untuk melihat kesiapan dan eksistensi personel. Khususnya yang berada di perbatasan Jakarta Barat dengan wilayah Tangerang,” ujar Dandim 0503/JB 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos.

“Selain itu, kami juga ingin melihat langsung kedisiplinan warga masyarakat dalam mentaati aturan Pergub No.33 Tahun 2020 tentang PSBB. Termasuk kewajiban menggunakan masker. Dan bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker, kami memberikan teguran secara persuasif dan memberikan masker secara gratis untuk keselamatan dirinya, keluarganya dan orang lain agar terhindar dari pandemi Covid-19,” papar Dandim.

Senada dengan Wali Kota dan Dandim, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru S.IK., mengatakan, pemantauan pada lokasi tersebut sebagai edukasi bahwa menerapkan ‘physcal distancing’ adalah solusi untuk menghentikan penyebaran virus.

“Memakai masker wujud kesepakatan untuk saling menjaga. Pakai masker itu bukan siksaan, tapi jalan keluar menghentikan penyebaran virus,” ungkap Audie. (***)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version