Entertainment

Hasil assessment BNNK, Millen Cyrus jalani rehabilitasi

Published

on

Jakarta, koin24.co.id – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi telah menerima hasil assessment selegram Millen Cyrus dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara.

Dari hasil assessment itu diketahui, Millen Cyrus harus menjalani rehabilitasi. “Rehabilitasinya ini ada rehabilitasi inap dan rawat jalan. Keluarga menginginkan rehabilitasi inap,” ujar Rezha Rahandhi kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Berdasarkan permintaan keluarga, menurut Rezha Rahandhi, Millen Cyrus dapat menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. “Setelah ada hasil tes swab, ia (Millen Cyrus, red) baru dibawa ke Lido,” ucapnya.

Namun, bagaimana proses hukum pria bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini bila menjalani masa rehabilitasi? “Proses hukumnya selesai,” ujar Rezha Rahandhi menambahkan. “Karena dinyatakan pengguna dan harus direhab. Millen nanti akan dilimpahkan ke Lido setelah semuanya selesai,” tambahnya.

Status tersangka Millen akan hilang karena penyidik mengacu terhadap hasil pemeriksaan BNNK Jakarta Utara. “Ia (Millen Cyrus) harus direhab. Sementara di panti rehabilitasi itu dia juga menjalani hukuman,” sambungnya.

Sekedar informasi, Millen Cyrus kemungkinan bakal dipanggil lagi oleh penyidik jika dibutuhkan keterangannya. (Gigs).
 

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version