Metro

Hindari polisi malah tertangkap Babinsa Kodim 0506 Tangerang

Published

on

Tangerang, Banten, koin24.co.id – Seorang pemuda inisial SPU (30 tahun), diduga kurir Narkoba jenis sabu ditangkap 4 anggota Babinsa Koramil 02/Batu Ceper, Kodim 0506 Tangerang, Korem 052/Wkr, di Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa (18/8/2020) pukul 11.00 WIB.

Pasi Intel Kodim 0506/Tgr, Kapten Kav Andi Budiman kepada wartawan menjelaskan, bahwa kejadian tersebut berawal saat 4 anggota Babinsa melakukan patroli rutin di wilayahnya. Saat berada di pinggir Jalan Tol Sedyatmo, Rawa Bokor tiba-tiba ada seorang pemuda loncati pagar jalan tol. Lantaran curiga, ke empat Babinsa yakni Serma Fajar, Koptu Yudo, Serda Ahmadinah dan Serka Zulkarnaen langsung menangkap pemuda tersebut dan melakukan pemeriksaan.

“Setelah diperiksa anggota Babinsa kami dan benar dari tangan pemuda tersebut ditemukan narkotika jenis sabu seberat 60 gram lebih, timbangan elektrik dan 4 butir pil tramadol serta barang bukti lainya,” ungkap Pasi Intel.

Pada anggota Kodim 0506/Tgr, pemuda tersebut mengaku bahwa dirinya sudah 10 kali mengantarkan barang haram tersebut pada orang yang sama, dan atas perintah orang yang sama inisial M yang saat ini mendekam di tahanan Nusakambangan.

“Menurut pengakuannya dia sudah 10 kali melakukan (mengantar barang) dan dibayar Rp 3 juta oleh yang menyuruhnya. Mereka naik motor berboncengan namun yang satu berhasil melarikan diri,” terang Pasi Intel.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya lanjut Pasi Intel, yang bersangkutan langsung diserahkan ke Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.

“Kita langsung serahkan ke Polres Metro Tangerang Kota, agar kasus ini bisa dibongkar,” pungkasnya. (Sumber Pendim 0506/Tgr ).

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version