News

Ikuti peraturan pemerintah warga tetap memakai masker

Published

on

Tangerang, Jawa Barat, koin24.co.id – Untuk memutus rantai penyebaran virus Covid 19 di Kelurahan rengas Serma Bohari melakukan imbauan kepada warga binaan untuk memakai masker dan tetap mentaati peraturan pemerintah.

Protokol kesehatan terus di tegakan melalui Komsos Serma Bohari anggota Koramil 05/Ciputat, Kodim 0506/Tgr, Korem 052/Wkr memfokuskan di kelurahan Rengas Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangsel, Kamis (24/12/2020).

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono menjelaskan, apa yang dilakukan Babinsa Kelurahan Rengas Koramil 05/Ciputat Serma Bohari tidak lain untuk membatu pemerintah untuk menghimbau warga tetap memakai masker.

“Sosialisasi protokol kesehatan berupa menggunakan masker menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Sosialisasi dilakukan dalam rangka Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dengan cara Komsos di wilayah, dengan sasaran Kelurahan Renges Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangsel, agar terus melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” jelasnya.

Dandim menjelaskan, penegakan dan pengawasan dan sosialisasi memakai masker di Kelurahan Rengas bagian dari Penegakan disiplin kesehatan dari jajaran Koramil 05/Ciputat.

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version