News

Ini cara anggota Kodim 0802/Ponorogo ajak masyarakat taat protokol kesehatan

Published

on

Ponorogo, Jawa Timur, koin24.co.id – Dalam pelaksanaan tugas pencegahan Covid-19 di wilayah Ponorogo, Komandan Kodim 0802/Ponorogo selalu menekankan seluruh anggota yang bertugas pada operasi yustisi gabungan untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, penuh rasa tanggung jawab dan mengedepankan sikap humanis dan kekeluargaan serta menjaga keamanan.

Penekanan Dandim 0802/Ponorogo tersebut menjadi pedoman para anggota dalam melaksanakan tugas pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan Koramil tipe B 0802/02 Jenangan bersama instansi terkait dalam pelaksanaan operasi yustisi gabungan di wilayah Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur hari ini, Sabtu (06/02/2021).

Koramil tipe B 0802/02 Jenangan bersama instasi terkait di wilayah Jenangan melaksanakan operasi yustisi gabungan di jalan raya Desa Plalangan – Ngebel serta pertigaan Pasar Janti, Desa Ngrupit untuk mengimbau dan mengajak masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Danramil tipe B 0802/02 Jenangan, Kapten Czi. Fachrodji terkait kegiatan tersebut mengatakan, “Kami tidak berhenti untuk terus mengajak warga agar patuh terhadap anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19”.

“Dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan (pencegahan Covid-19) kami selalu mengedepankan sikap kekeluargaan dan humanis, namun kita juga jangan lengah agar tidak terkena Covid-19,” ucapnya.

Danramil tipe B 0802/02 Jenangan juga menyampaikan bahwa umumnya para warga sudah sadar akan protokol kesehatan. Namun tidak dipungkiri ada saja sejumlah warga yang kurang memahami akan pentingnya protokol kesehatan, sehingga ada saja warga yang menggunakan masker yang tidak sesuai protokol kesehatan dan bahkan ada yang tidak mengunakannya.

Bagi warga yang ditemukan melanggar protokol kesehatan, oleh petugas diberikan teguran dan tindakan berupa menyanyi dan selanjutnya disampaikan agar tidak mengulangi perbuatan melanggar protokol kesehatan lagi.

Turut dalam operasi yustisi gabungan di wilayah Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo antara lain Danramil tipe B 0802/02 Jenangan, Kapten Czi. Fachrodji beserta 6 anggota; Kapolsek Jenangan, AKP Darmana, SH., beserta 5 anggota; Camat Jenangan, Erni Haris, S.Sos., serta Kasi Trantib Kec. Jenangan, Eko. (MdC0802)

Click to comment

Terpopuler

Exit mobile version